Menu

Mode Gelap

Selebriti · 7 Feb 2023 16:02 WIB ·

Kerjasama 292 Perusahaan Pers,Diskominfo Sedang Tunggu Hasil Verifikasi Team Unila.


Kerjasama 292 Perusahaan Pers,Diskominfo Sedang Tunggu Hasil Verifikasi Team Unila. Perbesar

Tulang Bawang Barat,Gemasamudra.com

Tahapan Kerjasama prusahaan Pers Tahun Anggaran 2023 Dinas komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung masih menunggu hasil Verifikasi Team Unila.

Eri budi santoso, kepala Dinas Diskominfo Tubaba,melalui, kabid Media, Deswanto,mengatakan,Jumlah perusahaan media yang sudah mendaftarkan kerja sama tahun anggaran 2023 sebanyak 292 media yang meliputi media cetak harian,mingguan,online,dan elektronik TV.

Klik Gambar

” Kami masih menunggu hasil verifikasi team unila diperkirakan pertengahan bulan februari, nanti setelah pengumuman maka diskominfo Tubaba akan melakukan tahapan selanjutnya,”jelasnya.

Baca Juga :   Reaksi Elly Sugigi Ketika Pacarnya Didekati Cewek-Cewek Cakep

Deswanto,menambahkan bagi media yang sudah dinyatakan lulus agar dapat mengikuti tahapan kelanjutan mendaftarkan perusahaannya dibagian LPSE kabupaten Tubaba

” Bagi media yang telah lulus verifikasi masih ada tahadap selanjutnya mendaftaran medianya melalui E-Katalog untuk mengikuti proses Desiminasi belanja iklan sesuai prodak yang ditawarkan pihak perusahaan pers.ungkapnya.

Lanjutnya Deswanto mengutarakan bahwa pihak prusahaan pers juga diminta untuk menampilkan produknya yang akan dijual di E-Katalog tersebut

Baca Juga :   Bupati Lamteng Apresiasi Keberadaan Rumah Isolasi di Kampung Tanjung Anom.

” Nantinya pihak perusahaan pers bisa menampilkan produk medianya masing -masing seperti bisa menampilkan Kolom berita dan Space berita.

” kalau untuk media siber /online menampilkan produk reposting berita digital banner,Untuk media elektronik, produk yang ditampilkan , Buletin berita TV, berita fitur TV, Talkshow,tuturnya.

Kabid media diskominfo tubaba ini,menyampaikan Persyaratan pendaftaran LPSE di E-katalog perusahaan harus menyiapkan persyaratan

Baca Juga :   Bambang-Rafieq Ditetapkan Jadi Wali dan Wakil Wali Kota Metro Hari Kamis

” Persyaratanya harus memiliki Akta pendirian, NPWP KSWP Valid,NIB dengan KBLI sesuai dengan etalase yang di syaratkan,KTP, Direktur Bermatrai,”pungkasnya (Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Diduga Diva Karoke Beroperasi Tanpa Memiliki Perizinan

3 September 2025 - 23:54 WIB

KNPI Malang, KNPI Sayang, Akhirnya Tubuhmu Tercabik di Bumi Lampung

10 Agustus 2025 - 13:21 WIB

Warga Menjerit, Tambang Liar Milik Juari di Pringsewu Masih Bebas Beroperasi

6 Agustus 2025 - 12:48 WIB

Inspektorat Pringsewu Bungkam Soal Anggaran Ratusan Juta, LSM L@pakk: Ada yang Perlu Diungkap ke Publik

24 Juli 2025 - 16:11 WIB

Bupati Tubaba Roadrace 2025 Terbesar Di Lampung Berlangsung Sukses Dan Meriah

15 Juli 2025 - 15:30 WIB

Warga Segalamider Geram Wilayahnya Jadi Titik Narkoba “BALAK Butuh Keseriusan Untuk Darurat Narkoba

2 Juni 2025 - 11:07 WIB

Trending di Selebriti