Gemasamudra.com– Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang prima, maksimal memudahkan layanan agraria bagi masyarakat, Kementerian ATR/BPN RI bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang meluncurkan program pelayanan sertifikat keliling bertajuk Mendekat Merapat Bersama Rakyat (MEMBARA). Kegiatan ini digelar di Kantor Kecamatan Kosambi,
Hal ini, disampaikan Wakil Menteri ATR/BPN RI, Ossy Dermawan, program ini hadir sebagai bentuk peningkatan layanan pertanahan yang lebih menjangkau masyarakat secara langsung. Hal ini penting, mengingat wilayah Kabupaten Tangerang yang cukup luas, terdiri dari 29 kecamatan, 246 desa, dan 28 kelurahan.
“Kami menilai inovasi ini sangat tepat. Dengan kendaraan operasional yang menjangkau kecamatan-kecamatan, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Kantor Pertanahan di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang,” ujar Ossy kepada Satelit News.
Pelayanan keliling ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan layanan publik di sektor pertanahan. Dukungan teknologi dan transformasi digital turut memperkuat pelayanan agar lebih efisien dan transparan.
“Alhamdulillah program ini bisa terwujud berkat sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Kami apresiasi perhatian besar Pak Bupati terhadap pelayanan masyarakat, sehingga program ini dapat berjalan optimal,” tambahnya.
Permudah Urus Sertifikat, ATR/BPN Hadirkan Layanan Keliling di Tangerang
Sementara itu, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menilai peluncuran program MEMBARA sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan agraria.
“Pelayanan Sertifikat Keliling MEMBARA ini adalah wujud konkret dari Kementerian ATR/BPN dalam mendekatkan layanan ke masyarakat, terutama dalam mendukung percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan penyerahan sertifikat hak atas tanah,” kata pria yang akrab disapa Rudi Maesyal.
Menurutnya, program ini sangat bermanfaat karena mampu menghemat waktu dan biaya masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah. Selain itu, masyarakat juga mendapat kemudahan dalam memperoleh informasi teknis secara langsung.
“Masyarakat kami datang dari berbagai kecamatan, tidak hanya sekali, bahkan berkali-kali ke kantor BPN. Alhamdulillah, program ini sangat membantu dalam hal durasi dan jarak tempuh,” tuturnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya pelayanan keliling ini dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga.
“Kami harap seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang yang memiliki tanah bisa memperoleh kepastian hukum melalui sertifikat. Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Wamen, dan salam hormat kami untuk Pak Menteri atas respon cepat dalam pelayanan sertifikasi ini,” pungkasnya.(**)