Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 2 Okt 2024 14:32 WIB ·

Kemenag Pringsewu Mandul, ASN Terlibat Politik Praktis Tidak Disanksi Tegas


Kemenag Pringsewu Mandul, ASN Terlibat Politik Praktis Tidak Disanksi Tegas Perbesar

Pringsewu (GS) – Terlibat politik praktis dengan mendukung paslon bupati-wakil bupati nomor urut 3 Riyanto-Umi, MRN ASN staf di KUA Ambarawa tidak diproses secara serius oleh Kemenag Pringsewu.

Padahal, berdasarkan penelusuran Panwascam Ambarawa beberapa waktu lalu, MRN mengakui keterlibatannya mendukung Riyanto-Umi.

Alih-alih melakukan tindakan tegas, Kemenag Pringsewu hanya terbatas memperingati MRN dan membuat surat pernyataan.

Klik Gambar

“Ini kan pembinaaan harusnya di Kasubag TU, tapi karena lagi DL maka dilemparkan ke kepala KUA dulu, ” kata Kasi Bimas Kemenag Pringsewu M. Rizza Apriano, Rabu (2/10) saat dihubungi via telepon.

Baca Juga :   PD IWO Pringsewu Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Jalani Isoman

Lebih lanjut Rizza mengatakan bahwa soal sanksi-sanksi ASN terlibat politik praktis tersebut ada tahapan-tahapannya.

“Itu sudah dibina dari awal tinggal dari kami lah. Ya mungkin disampaikan MRN tidak mengerti undang-undangnya dan MRN paham akan kesalahannya. Tinggal kami memperkuat lagi kami di sini, ” kilahnya.(Tim MGG)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 49 kali

Baca Lainnya

IWO Bentuk Tim Sosial Kontrol Soal Menu MBG di Keluhkan Warga Tubaba

28 Februari 2026 - 13:58 WIB

Bungkamnya Sang Bupati: Teka-teki “Klangenan Art Studio” dan Nasib Fotografer Lokal Pringsewu

28 Februari 2026 - 09:49 WIB

Ratusan Juta untuk Media, Tapi Siapa yang Nikmati? Diskominfo Pringsewu Bungkam

27 Februari 2026 - 21:57 WIB

Bukan ‘Studi Tiru’ Tapi ‘Studi Tipu’: Sekretaris DPMP Pringsewu Dituntut 3 Tahun Penjara Atas Korupsi Bimtek

27 Februari 2026 - 08:46 WIB

Dugaan Benturan Kepentingan: Studio Foto Milik Bupati Pringsewu Garap Proyek Ijazah, Fotografer Lokal Terpinggirkan

26 Februari 2026 - 20:37 WIB

Laporan Mandek 4 Tahun, PH Pelapor Kecam Oknum Penyidik Polresta Bandar Lampung: “Sikap Tersebut Indikasi Kuat Obstruction of Justice!”

20 Februari 2026 - 09:19 WIB

Trending di Bandar Lampung