Pringsewu (GS) – Terlibat politik praktis dengan mendukung paslon bupati-wakil bupati nomor urut 3 Riyanto-Umi, MRN ASN staf di KUA Ambarawa tidak diproses secara serius oleh Kemenag Pringsewu.
Padahal, berdasarkan penelusuran Panwascam Ambarawa beberapa waktu lalu, MRN mengakui keterlibatannya mendukung Riyanto-Umi.
Alih-alih melakukan tindakan tegas, Kemenag Pringsewu hanya terbatas memperingati MRN dan membuat surat pernyataan.
“Ini kan pembinaaan harusnya di Kasubag TU, tapi karena lagi DL maka dilemparkan ke kepala KUA dulu, ” kata Kasi Bimas Kemenag Pringsewu M. Rizza Apriano, Rabu (2/10) saat dihubungi via telepon.
Lebih lanjut Rizza mengatakan bahwa soal sanksi-sanksi ASN terlibat politik praktis tersebut ada tahapan-tahapannya.
“Itu sudah dibina dari awal tinggal dari kami lah. Ya mungkin disampaikan MRN tidak mengerti undang-undangnya dan MRN paham akan kesalahannya. Tinggal kami memperkuat lagi kami di sini, ” kilahnya.(Tim MGG)