Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 2 Okt 2024 14:32 WIB ·

Kemenag Pringsewu Mandul, ASN Terlibat Politik Praktis Tidak Disanksi Tegas


Kemenag Pringsewu Mandul, ASN Terlibat Politik Praktis Tidak Disanksi Tegas Perbesar

Pringsewu (GS) – Terlibat politik praktis dengan mendukung paslon bupati-wakil bupati nomor urut 3 Riyanto-Umi, MRN ASN staf di KUA Ambarawa tidak diproses secara serius oleh Kemenag Pringsewu.

Padahal, berdasarkan penelusuran Panwascam Ambarawa beberapa waktu lalu, MRN mengakui keterlibatannya mendukung Riyanto-Umi.

Alih-alih melakukan tindakan tegas, Kemenag Pringsewu hanya terbatas memperingati MRN dan membuat surat pernyataan.

Klik Gambar

“Ini kan pembinaaan harusnya di Kasubag TU, tapi karena lagi DL maka dilemparkan ke kepala KUA dulu, ” kata Kasi Bimas Kemenag Pringsewu M. Rizza Apriano, Rabu (2/10) saat dihubungi via telepon.

Baca Juga :   Farris Andy Kantona Lakukan Aksi Nyata Ke Masyarakat UGi dan Kagungan Rahayu

Lebih lanjut Rizza mengatakan bahwa soal sanksi-sanksi ASN terlibat politik praktis tersebut ada tahapan-tahapannya.

“Itu sudah dibina dari awal tinggal dari kami lah. Ya mungkin disampaikan MRN tidak mengerti undang-undangnya dan MRN paham akan kesalahannya. Tinggal kami memperkuat lagi kami di sini, ” kilahnya.(Tim MGG)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Kontroversi Pembatalan Pasangan Calon di Kota Metro, Ini Kata Aliansi Cinta Metro

21 November 2024 - 19:15 WIB

Gebyar Pentas Seni SD Pertiwi Teladan Kota Metro Berlangsung Meriah

21 November 2024 - 13:29 WIB

Pengamat Sebut KPU RI dan Provinsi Tak Dapat Anulir SK KPU Metro Soal Diskualifikasi WARU

21 November 2024 - 12:42 WIB

APKAN Lamtim Kembali Laporan ke Bawaslu

20 November 2024 - 19:36 WIB

Breaking News, KPU Luncurkan Press Release Diskualifikasi WARU

20 November 2024 - 13:27 WIB

Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada di Lampung Timur Dihentikan, Bawaslu Dikritik

19 November 2024 - 21:54 WIB

Trending di Berita Terkini