Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 19 Mei 2023 14:10 WIB ·

Kembali Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Narkoba


Kembali Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Narkoba Perbesar

Tulang Bawang Barat — gemasamudra.com

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung kembali mengungkap Kasus Narkoba di wilayah hukumnya. Atas pengungkapan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba kembali berhasil menangkap satu orang pemuda berinisial SB (27) yang diduga merupakan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

SB merupakan tiyuh Marga Jaya Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat ini ditangkap dikediamannya Kamis (18/5/2023) siang.

Klik Gambar

Saat ditangkap Tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti paket kecil yang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,15 Gram.

Penangkapan pelaku berinisial SB (27) beserta barang bukti oleh tim opsnal itu dibenarkan oleh Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK ,melalui Kasat Satresnarkoba IPTU Yopi Hariyadi, S.H,.

Baca Juga :   Pj Sekda Dr. Arie Anthony Thamrin,S.STP.,M.I.P.,CGCAE.CGRE Pimpin Rapat Koordinasi Jam Kerja Khusus

“Ya benar, tim opsnal telah berhasil menangkap satu orang Pemuda berinisial SB (27) yang diduga merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Kasat Satresnarkoba IPTU Yopi.

Disebutkan, SB ditangkap di kediamanya ditiyuh Marga Jaya Kec Gunung Agung Kab Tulang Bawang Barat , Kamis (18/5/2023) pukul 14.30 wib.

Atas penangkapan itu, tim opsnal juga mengamankan sejumlah barang bukti, terdiri dari 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang berisi kristal-kristal bening diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah kotak rokok merk INA BOLD, 1 (satu) buah alat hisap (bong) terbuat dari botol plastik yang terpasang 2 (dua) selang pipet bengkok, 1 (satu) buah tabung kaca pirek, 1 (satu) buah jarum pembakar, 1 (satu) unit Handphone Android merk OPPO tipe CPH2387 warna hitam.

Baca Juga :   Raperda 2024 Ditandatangani, Pj Bupati Firsada Apresiasi DPRD Tubaba

Dijelaskan, kronologis kejadian berawal dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2023 sekira pukul 13.00 WIB, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang sering dijadikan transaksi narkotika di Tiyuh Marga Jaya Kec. Gunung Agung Kab. Tulang Bawang Barat.

Lebih lanjut Kata Kasat” Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut sekira pukul 14.30 WIB anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan hunting di sekitar rumah terduga pelaku SB kemudian anggota Satresnarkoba langsung mendatangi rumah pada saat itu SB keluar membuka pintu rumahnya dan pada saat itu juga tim opsnal Narkoba langsung melakukan pengeledahan di rumahnya, setelah dilakukan pegeledahan ditemukan Barang bukti tersebut didalam rumahnya.

Baca Juga :   Wali Kota Metro Beri Sambutan Dalam Pengajian dan Beri Santunan 4 Yayasan

Setelah melihatkan barang bukti tersebut kepada saksi warga, pelaku kemudian mengakui bahwa semua barang bukti itu adalah miliknya dan dalam penguasaannya.

Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa dan diamankan ke Mapolres Tulang Bawang Barat untuk pengusutan lebih lanjut, pungkasnya.

Untuk terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba ini dikenakan pasal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(humas_tubaba/Hd)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 44 kali

Baca Lainnya

Viral! Kedai Resto Shini Bakso Tulang Fyp Tiktok Ramai Pengunjung Dari Berbagai Daerah

30 Desember 2025 - 10:05 WIB

BRI BO Metro Salurkan 2.000 Paket Sembako Untuk Yayasan Roudhatul Falah Sukadana Ilir

27 Desember 2025 - 19:24 WIB

Rehabilitasi Balai Tiyuh Karta Sari Dengan Dana Desa 2025 Perkuat Fasilitas Publik

27 Desember 2025 - 12:26 WIB

Kabar Gembira, Warga Lampung Timur Tak Ribet Lagi Bayar Pajak Kendaraan

27 Desember 2025 - 08:10 WIB

BRI BO Metro Salurkan CSR 1.000 Paket Sembako Kepada Yayasan Rumah Kreatif Al Farizi di Desa Tanjung Kesuma

26 Desember 2025 - 17:17 WIB

Propam Polda Lampung Hentikan Laporan, Pelapor Minta Penjelasan Terbuka

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Trending di Bandar Lampung