Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 9 Feb 2025 12:15 WIB ·

Keluhkan Pelayanan Alami Sakit Berkepanjangan,Pasien Laporkan Dokter Gigi Agnes Jessica Ke Majelis Disipilin


Keluhkan Pelayanan Alami Sakit Berkepanjangan,Pasien Laporkan Dokter Gigi Agnes Jessica Ke Majelis Disipilin Perbesar

Jakarta – Keluhkan Pelayanan drg Agnes Jessica dari Klinik B-18 Aesthetic Dental di Jakarta Selatan (Jaksel), dilaporkan pasiennya yang bernama Riki ke Majelis Disiplin Profesi, Rabu (5/2/2025).

Menurut Riki yang merupakan warga Taman Sari, Jakarta Barat, dirinya menjadi korban dari Klinik B-18 Aesthetic Dental yang beralamat di Jalan Masjid An-Nur No B-18, Jakarta Selatan. Bahkan menuding dokter gigi tersebut, tidak melakukan penanganan secara profesional.

“Sebab, sejak Mei 2024 lalu, saya ditangani oleh drg Agnes Jessica Saya datang terkait permasalahan gigi saya. Namun, pasca penanganan sampai sekarang, kondisinya bukannya tambah membaik. Tapi, saya malah merasakan sakit sekali, baik di gusi maupun gigi,” ujar Riki, Rabu (5/2/2025) di Jakarta.

Klik Gambar

Dengan didampingi kuasa hukum Wiliyus Prayietno SH MH, Riki memberikan keterangan resmi kepada media di Jakarta. Bahkan telah melaporkan drg Agnes Jessica ke Majelis Disiplin Profesi yang menaunginya.

Baca Juga :   Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember menggelar upacara bendera di aula kantor.

Dalam keterangan selanjutnya, Riki mengaku sampai saat ini merasakan sakit di bagian kepala, seperti tertusuk-tusuk jarum. Bahkan, ada masalah lain juga di bagian kepala, yakni berupa benjolan. Selain itu bagian dagunya juga ikut bermasalah.

“Sampai sekarang baik itu gigi maupun gusi saya, masih terasa sakit. Hal itu akibat penanganan oleh drg Agness Jessica di Klinik B-18 Aesthetic Dental. Dan, saya sangat tidak nyaman. Hampir selama 5 bulan, saya juga tidak bisa menjalankan aktifitas sehari-hari. Termasuk tidak bisa bekerja,” ujarnya, menambahkan.

Baca Juga :   Lomba Catur Berskala Nasional Kades Cup Panti Dalam Peringatan HUT RI Ke 79

Masih menurut Riki Padahal, saya sudah mengeluarkan biaya kurang lebih habis Rp 150 juta,” jelas dia, lagi.

Pada bagian lain, Riki juga mengaku pernah mendatangi tempat praktek baru dari drg Agnes Jessica di Ruko Crown Palace No 15 A (Jalan Prof Soepomo No 231 7 Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan. Tujuannya untuk meminta pertanggungjawaban dengan kondisi yang dialaminya sekarang.

Lagi-lagi, Riki mengaku justru tidak diberikan solusi oleh drg Agnes Jessica Termasuk tanggungjawab untuk memperbaiki kondisinya saat ini yang masih merasa kesakitan, pasca penanganan oleh dokter gigi tersebut.

Baca Juga :   Bulan Ramadhan 1446.H. 2025 Sat Pol PP Di Kabupaten Tubaba Tutup Tempat Hiburan Malam

Selaku kuasa hukum dari Riki, Wiliyus Prayietno SH MH, bakal memperjuangkan kliennya untuk meminta pertanggungjawaban akibat ketidakprofesionalan penanganan drg Agnes Jessica.

Ditegaskan Wiliyus bahwa di Pasal 66 ayat 3 Undang-Undang No 29 Tahun 2024 Tentang Praktek Kedokteran, menyatakan pengaduan secara tertulis kepada MKDKI (Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia) atau sekarang dirubah menjadi Dewan Disiplin, juga tidak menghilangkan hak seseorang untuk menggugat kerugian secara perdata ke pengadilan.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Gerakan Pangan Murah: Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan Kembali Exis di Desa Manampu

15 Maret 2025 - 10:28 WIB

Resmi Terdaftar Komite Wartawan Indonesia Siap Bersinergi Kepada Pemerintah Daerah 

14 Maret 2025 - 20:23 WIB

Di Bulan Ramadhan Asparta Peduli Jember Berbagi kepada Yatim-Piatu dan Dhuafa

14 Maret 2025 - 12:41 WIB

Gerakan Pangan Murah Bulan Ramadhan di Kencong dalam Rangka Menjaga stabilitas Harga pangan

14 Maret 2025 - 09:11 WIB

Lindawati Pemilik usaha Pulsa dan Accessories Kembangkan Usaha Menjadi Agen Brilink

14 Maret 2025 - 01:19 WIB

Ambil Plastik Tembakau Milik Sendiri Petani di  Jember dilaporkan Polisi

13 Maret 2025 - 13:55 WIB

Trending di Berita Nasional