Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 25 Agu 2020 20:33 WIB ·

Kejari Tulang Bawang Sosialisasi dan Penagihan Hasil Audit Inspektorat


Kejari Tulang Bawang Sosialisasi dan Penagihan Hasil Audit Inspektorat Perbesar

Gemasamudra.com

Tulang Bawang – (GS) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang lakukan pemanggilan terhadap 14 kepala kampung (Kakam) dari 3 kecamatan guna sosialisasi dan penagihan terhadap hasil audit Inspektorat di Aula Kejari setempat, Senin (24/8/2020).

Kegiatan sosiasilisasi dan penagihan dipimpin langsung oleh Kepala Kajari Tulang Bawang Dyah Ambarwati, dengan didampingi Kasi Intel, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta para Jaksa Pengacara Negara (JPN).

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Pemkab Tulang Bawang dengan Kejari, dimana dari MoU tersebut ditindak lanjuti dengan pemberian Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung untuk melakukan pemulihan keuangan Daerah melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” papar Kajari Dyah Ambarwati.

Klik Gambar

Diketahui, dalam temuan hasil audit Inspektorat Tulang Bawang, terdapat tunggakan pajak, kelebihan pembayaran maupun temuan administrasi sebesar kurang lebih Rp4.109.188.886,- (empat milyar seratus sembilan juta seratus delapan puluh delapan ribu delapan ratus delapan puluh enam rupiah) yang tersebar di seluruh kampung yang ada di Kabupaten Tulang Bawang.

Baca Juga :   Diskoperindag Pringsewu Berdayakan Ibu-ibu Buat Tas Anyaman

Dari hasil temuan tersebut, pihak inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung serta Kejaksaan Negeri melakukan sosialisasi dan penagihan. Dari beberapa kampung yang belum membayar, pihak Kejari telah melakukan penagihan senilai 1 miliar lebih melalui surat kuasa khusus (SKK).

Diketahui, penagihan di bagi menjadi 3 zona, hari ini penagihan dilakukan terhadap 14 kampung dan dihadiri 12 kampung yang tersebar di Kecamatan Menggala, Menggala Timur, serta Gedung Meneng.

Baca Juga :   Lamban Balak Khaja Basa, Penjaga Tradisi Sai Batin yang Tetap Menyala di Tanah Pringsewu

“Dari 14 kampung yang dikenakan penagihan hari ini, mayoritas kampung telah melakukan pembayaran. Sementara kampung yang belum melakukan pembayaran dikarenakan kakam yang menjabat adalah kakam baru. sedangkan hasil temuan tersebut merupakan temuan dari kegiatan kakam yang lama,” ucap Dyah.

Para kakam yang hadir diberikan kesempatan mengklarifikasi hasil temuan tersebut dengan menunjukan bukti pembayaran.

Baca Juga :   Bupati Winarti buka acara Karya Bhakti TNI KODIM 0426 Tulang Bawang TA 2022

“Sementara bagi yang belum membayar diwajibkan membuat pernyataan kesanggupan pembayaran dalam tempo 1 bulan,” tutupnya.

Penulis : rilis/Edi Supriadi
Editor : Redaktur Pelaksana

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Gandeng MGG Jember GPB Jember Gelar Diskusi Rencana Talk Show “Penguatan SDM Pemuda”

3 Desember 2025 - 18:08 WIB

Kunjungan Ketua TP-PKK Tulang Bawang ke Puskesmas Menggala dalam Rangka Hari Ibu dan HUT Dharma Wanita

3 Desember 2025 - 15:50 WIB

Baru Dibangun, Proyek Jalan Sidoharjo-Podomoro Sudah Amblas

2 Desember 2025 - 20:28 WIB

2 Desember 2025 - 08:22 WIB

Ribuan Warga Ikuti Colour Fun Dan Gelaran Budaya, Festival Way Kambas XX Tahun 2025 Semarak

30 November 2025 - 15:16 WIB

Sambung Kedekatan Dengan MGG Pergunu Jember Gandeng Rilis Fakta Berkolaborasi dalam OJT Jurnalistik, Tingkatkan Kompetensi Guru di Hari Guru Nasional

30 November 2025 - 11:50 WIB

Trending di Daerah