Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 10 Jan 2022 18:07 WIB ·

Kejari Pringsewu Terima Pelimpahan Tahap 2 Kasus Korupsi Kakon Way Kunyir


Kejari Pringsewu Terima Pelimpahan Tahap 2 Kasus Korupsi Kakon Way Kunyir Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu (GS) Kejaksaan Negeri Pringsewu menerima pelimpahan berkas perkara, tersangka dan barang bukti kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBPekon) Way Kunyir, Kecamatan Pagelaran Utara, tahun anggaran 2019.

“Tersangka Suparman (Kepala Pekon Way Kunyir) tadi diserahkan oleh Penyidik Polres Pringsewu kepada Penuntut Umum Kejari Pringsewu,” kata Kasat Intel Kejari Pringsewu Median Suwardi mewakili Kajari Pringsewu Ade Indrawan, Senin (10/1).

Klik Gambar

Lebih lanjut dia mengatakan, modus yang dilakukan oleh tersangka Suparman dengan cara melakukan mark up harga belanja di masing-masing kegiatan fisik dan non fisik.

Baca Juga :   Menara Tower Singnal Milik PT Tower Bersama Group (TBG) Disegel Warga

“Berdasarkan audit dari Inspektorat, jumlah kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan oleh tersangka sebesar Rp280.951.987 (dua ratus delapan puluh juta sembilan ratus lima puluh satu ribu sembilan ratus tujuh puluh delapan rupiah),” paparnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka Suparman diduga telah melawan hukum sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal Primair : Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Subsidair : Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :   Kasus Pakai Sabu-sabu oleh Oknum PNS; Jabatan DM Sebagai Kasubag Dicopot.

“Penuntut Umum Kejari Pringsewu akan melakukan Penahanan Rutan selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 10-29 Januari,” pungkasnya. (BM)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

PGRI Jember Siap Bersinergi Sukseskan Program Pendidikan Pemkab Jember

13 Agustus 2026 - 07:23 WIB

Wali Kota Metro Bahas Percepatan Bedah Rumah Bersama Kementerian PKP

12 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Wali Kota Metro Kukuhkan DPPI, Dorong Generasi Muda Jadi Teladan Pancasila

12 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Dikmaba TNI AD Gel.II Tahun 2026 di Secaba Jember Resmi ditutup Danrindam V/Brw

11 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PMI Jember pasang dua tandon di lokasi terdampak kekeringan, meluas hingga Kawasan kota

11 Agustus 2026 - 15:42 WIB

kegiatan mitigasi yang digelar Sipropam Polres Jember Antisipasi Bentuk Pelanggaran 

11 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Trending di Berita Nasional