Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 22 Sep 2025 20:35 WIB ·

Kejari Pringsewu Hanya Bisa Menunggu, Inspektorat Pegang Kunci Kasus Gumukmas


Kejari Pringsewu Hanya Bisa Menunggu, Inspektorat Pegang Kunci Kasus Gumukmas Perbesar

PRINGSEWU (GS) – Laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun 2024 di Pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran, kini masih menggantung.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menyatakan belum bisa melangkah lebih jauh lantaran menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat setempat.

Kasi Intelijen Kejari Pringsewu, I Kadek Dwi Ariatmaja, menegaskan pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan Inspektorat terkait perkembangan laporan yang sudah dilimpahkan.

Klik Gambar

“Selama laporan pengaduan yang sudah kita limpahkan ke Inspektorat, kejaksaan tidak terlepas dari koordinasi dalam penanganan tindak lanjutnya,” tegas Kadek, Senin (22/9/2025).

Baca Juga :   Haru, Pemkab Pringsewu Gelar Pelepasan Pj Bupati Marindo Kurniawan

Menurutnya, meski bidang Pidsus yang akan menangani lebih lanjut, pihak kejaksaan juga memantau perkembangan. Dari informasi koordinasi, disebutkan sudah ada beberapa temuan, namun Kadek enggan merinci lebih jauh.

“Selain Pekon Gumukmas, ada juga beberapa pekon lain yang dilaporkan. Tapi soal detailnya, kita masih tunggu hasil resmi dari Inspektorat,” imbuhnya.

Kadek memastikan, apapun hasil pemeriksaan nantinya akan dibuka ke publik agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganan kasus ini.

Baca Juga :   Bersosialisasi di Desa Karya Murni Jaya, Ini Kata Riswan Mura

Sementara itu, Inspektur Pembantu Investigasi Inspektorat Pringsewu, Wiwid Sutriyono, hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait hasil audit Dana Desa Gumukmas.

Publik pun masih menanti transparansi hasil pemeriksaan yang akan menjadi dasar penindakan hukum selanjutnya. (Tim IWO Pringsewu)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Tak Bisa Ditutupi, Inspektorat Akhirnya Akui Ada Temuan di Gumukmas

24 September 2025 - 18:42 WIB

Pemprov Lampung Diminta Dukung Restorative Justice untuk Kasus Ketua LSM

23 September 2025 - 19:33 WIB

Ironi Proyek Pemerintah, Swakelola Irigasi Justru Jadi Contoh Buruk di Sukaratu

23 September 2025 - 17:37 WIB

Potensi Kebocoran PBB-P2 Rp396 Juta di Pringsewu, Bapenda Lalai Terapkan Aturan Baru

23 September 2025 - 13:44 WIB

GEPAK Lampung Bongkar Skandal, Tawaran Proyek hingga Jebakan Uang

22 September 2025 - 18:32 WIB

Berwibawa! Penampilan Kepala Desa Akhmat Khoiri Tunggangi Kuda Bagaimana Raja Jawa

21 September 2025 - 09:58 WIB

Trending di Daerah