Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 29 Okt 2024 19:02 WIB ·

Kejari Pringsewu Geledah Beberapa Kantor OPD Dugaan Korupsi LPTQ 2022


Kejari Pringsewu Geledah Beberapa Kantor OPD Dugaan Korupsi LPTQ 2022 Perbesar

Pringsewu| Sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) digeledah oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu. Penggeledahan dilakukan kaitan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022, Selasa (29/10).

Target penggeledahan tersebut diantaranya ruang kerja Bagian Kesra, ruang kerja Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Serta Sekretariat LPTQ dan Regency Hotel Kabupaten Pringsewu. Kegiatan penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan yang ditandatangani oleh Kajari Pringsewu R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M. Hum.

Baca Juga :   Ketua Apdesi Kecamatan Pringsewu Mengucapkan HUT ke-13 Kabupaten Pringsewu

Dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan beberapa barang bukti lainnya yang relevan dengan perkara. Barang-barang yang disita telah diamankan sesuai dengan prosedur standar dan peraturan yang berlaku dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi.

Klik Gambar

Penggeledahan tersebut juga dikawal oleh personel TNI Kodim 0424/Tanggamus yang merupakan implementasi sebagaimana Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI Nomor 4 Tahun 2023 serta Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023. Dalam MoU tersebut, dijelaskan bahwa Kejaksaan RI dan TNI dapat memberikan dukungan personel dalam penegakan hukum, sehingga berjalan dengan aman dan lancar.

Baca Juga :   Memberdayakan Kebudayaan, Fauzi-Laras Bakal Bikin Sanggar di Tiap Desa

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini.

Proses penyidikan ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Pringsewu dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana hibah guna menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik. Kejari Pringsewu akan terus memberikan informasi perkembangan perkara ini kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :   Jembatan Penghubung Tiyuh Mulya Jaya & Candra Kencana Rusak Parah

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 98 kali

Baca Lainnya

Imigrasi Amankan 220 WNA Diduga Melanggar Izin Tinggal

16 Desember 2025 - 22:30 WIB

PTPN I Regional 5 Salurkan Bantuan Program TJSL untuk Masyarakat Jember

16 Desember 2025 - 18:42 WIB

Gus Fawait Sigap Cek ke Lokasi Banjir Jember Sambil Distribusikan Sembako

16 Desember 2025 - 17:02 WIB

Hadirkan Densus 88 Indonesia, SMPN 1 Rambipuji Gelar Kegiatan Anti Bullying.

16 Desember 2025 - 16:11 WIB

Program Gerakan Lampung Menanam, Partai Golkar Peduli Lingkungan Masyarakat

16 Desember 2025 - 11:09 WIB

Kapolres Jember Bersama Dandim 0824 Turun Langsung Cek Lokasi ke Jumlah wilayah Luapan Sungai Bedadung

16 Desember 2025 - 09:06 WIB

Trending di Berita Nasional