Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 29 Okt 2024 19:02 WIB ·

Kejari Pringsewu Geledah Beberapa Kantor OPD Dugaan Korupsi LPTQ 2022


Kejari Pringsewu Geledah Beberapa Kantor OPD Dugaan Korupsi LPTQ 2022 Perbesar

Pringsewu| Sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) digeledah oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu. Penggeledahan dilakukan kaitan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022, Selasa (29/10).

Target penggeledahan tersebut diantaranya ruang kerja Bagian Kesra, ruang kerja Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Serta Sekretariat LPTQ dan Regency Hotel Kabupaten Pringsewu. Kegiatan penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan yang ditandatangani oleh Kajari Pringsewu R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M. Hum.

Baca Juga :   Kembali DPC AJOI Kota Metro dan Presiden IDIA Grande Berbagi Sembako Di Jumat Berkah

Dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan beberapa barang bukti lainnya yang relevan dengan perkara. Barang-barang yang disita telah diamankan sesuai dengan prosedur standar dan peraturan yang berlaku dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi.

Klik Gambar

Penggeledahan tersebut juga dikawal oleh personel TNI Kodim 0424/Tanggamus yang merupakan implementasi sebagaimana Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI Nomor 4 Tahun 2023 serta Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023. Dalam MoU tersebut, dijelaskan bahwa Kejaksaan RI dan TNI dapat memberikan dukungan personel dalam penegakan hukum, sehingga berjalan dengan aman dan lancar.

Baca Juga :   Pidato Kenegaraan Presiden RI, Bupati Ferli Yuledi Hadir

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini.

Proses penyidikan ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Pringsewu dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana hibah guna menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik. Kejari Pringsewu akan terus memberikan informasi perkembangan perkara ini kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :   MRN Staf KUA Ambarawa Terbukti Melanggar Netralitas ASN, Bawaslu Pringsewu Laporkan ke BKN

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 64 kali

Baca Lainnya

Aniaya Anak Dibawah Umur, 2 Pria Ditangkap Polisi

4 Juni 2025 - 12:19 WIB

Kapolsek Sukadana Bersama Anggota Polsek Kunjungi Kedai Resto Shini

3 Juni 2025 - 18:27 WIB

Pemprov Lampung Launching Program Unggulan Desa Maju Hasil Terbaik Dan Cepat

3 Juni 2025 - 12:59 WIB

Semangat Ibadah Bersama Tak Pernah Luntur Hingga Program TMMD Usai

3 Juni 2025 - 11:18 WIB

Rehab Jalan Letda Ahmad Rasyid Diharapkan Masyarakat Desa Pasar Sukadana

3 Juni 2025 - 11:11 WIB

Bupati Dan Kajari Lampung Timur Rapatkan Barisan Terkait Tunggakan PBB

2 Juni 2025 - 22:05 WIB

Trending di Berita Terkini