Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 29 Okt 2024 19:02 WIB ·

Kejari Pringsewu Geledah Beberapa Kantor OPD Dugaan Korupsi LPTQ 2022


Kejari Pringsewu Geledah Beberapa Kantor OPD Dugaan Korupsi LPTQ 2022 Perbesar

Pringsewu| Sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) digeledah oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu. Penggeledahan dilakukan kaitan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022, Selasa (29/10).

Target penggeledahan tersebut diantaranya ruang kerja Bagian Kesra, ruang kerja Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Serta Sekretariat LPTQ dan Regency Hotel Kabupaten Pringsewu. Kegiatan penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan yang ditandatangani oleh Kajari Pringsewu R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M. Hum.

Baca Juga :   Hakim Vonis Mantan Kepala Bapenda Pringsewu Tiga Tahun Penjara Terkait Korupsi BPHTB

Dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan beberapa barang bukti lainnya yang relevan dengan perkara. Barang-barang yang disita telah diamankan sesuai dengan prosedur standar dan peraturan yang berlaku dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi.

Klik Gambar

Penggeledahan tersebut juga dikawal oleh personel TNI Kodim 0424/Tanggamus yang merupakan implementasi sebagaimana Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI Nomor 4 Tahun 2023 serta Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023. Dalam MoU tersebut, dijelaskan bahwa Kejaksaan RI dan TNI dapat memberikan dukungan personel dalam penegakan hukum, sehingga berjalan dengan aman dan lancar.

Baca Juga :   Polsek Ajung Memberikan Pembinaan Hukum Kepada Calon Warga Baru PSHT Ranting Ajung.

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini.

Proses penyidikan ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Pringsewu dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana hibah guna menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik. Kejari Pringsewu akan terus memberikan informasi perkembangan perkara ini kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :   Polres Pringsewu Limpahkan Dua Tersangka Pemeras Kepala Pekon ke Kejaksaan

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 99 kali

Baca Lainnya

Wisata Agro Wonosari dalam Liburan Nataru Memberikan Banyak hadiah pada pengunjung 

1 Januari 2026 - 21:48 WIB

Brigif 9/DY/2 Kostrad Menyambut Tahun Baru di Ruang Rekreasi Provost dengan Santai.

1 Januari 2026 - 00:13 WIB

Apel Siaga dan Patroli Skala Besar, Polsek Ajung Pastikan Kamtibmas Aman Jelang Tahun Baru 2026

31 Desember 2025 - 23:33 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Tanggamus Paparkan Capaian Kinerja dan Tantangan Penegakan Hukum

31 Desember 2025 - 21:39 WIB

Awal Bulan Rajab, Kades Lojejer Santuni Anak Yatim Piatu, Teguhkan Komitmen Pendidikan dan Kepedulian Sosial

31 Desember 2025 - 20:20 WIB

Polsek Ajung Bersama Laskar Sholawat Nusantara Kawal Distribusi 98 Rombong “Mlijo Cinta”,

31 Desember 2025 - 18:03 WIB

Trending di Berita Nasional