Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 4 Nov 2020 13:57 WIB ·

Kasus Korupsi Dana Desa Kakon Kutawaringin Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu


Kasus Korupsi Dana Desa Kakon Kutawaringin Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu Perbesar

Gemasamudra.com

PRINGSEWU – (GS) – Kasus korupsi dana desa yang dilakukan oleh Bace Subarnas, Kepala Pekon Kutawaringin, Kecamatan Adiluwih, dilimpahkan ke Kejari Pringsewu, Rabu (3/11/2020).

BS diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran DD tahun 2019 sehingga mengakibatkan kerugian negara senilai 389,5 juta rupiah.

Kasat Reskrim AKP Sahril Paison, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK yang disampaikan oleh Kanit Tipikor Ipda Edi Sabhara Purba mengungkapkan, pelimpahan atau tahap 2 tersebut dilakukan setelah seluruh berkas penyidikan yang dilakukan selama ini dinyatakan lengkap (P21) sebagaimana tertera dalam surat Kejari Pringsewu No B-1437/L.8.20/Fd.2/10/2020 tanggal 19 Oktober 2020.

Klik Gambar

“Selain BS juga akan ada tersangka lain yang memang dalam waktu dekat akan kami kirim berkas perkaranya yaitu insial S yang merupakan Sekdes Kutawaringin,” beber Edi.

Baca Juga :   Jalan PLN di Gang Bustami Menggala, Dikeluhkan Warga Setempat

Diketahui, dalam melakukan praktek korupsinya, tersangka BS melakukan maladministrasi SPJ dengan dibantu tersangka S yang notabene adalah sekretaris desanya.

“Saat ini S sudah kami tetapkan sebagai tersangka, tinggal menunggu petunjuk dari jaksa , jika berkas sudah lengkap akan dilakukan penahanan secepatnya,” ungkapnya.

Terpisah, Defri Julian Kuasa Hukum BS mengatakan bahwa penetapan tersangka yang dituduhkan oleh polisi terlalu dini.

Baca Juga :   Kapendam Ajak Mahasiswa Ikut Perangi Hoax dan Tidak Golput

“Karena ini baru tuduhan-tuduhan saja, dan ini baru di tahap dua. Jadi ini masih terlalu dini jika dibilang bersalah atau tidak. Kita tunggu di persidangan saja nanti baru tahu siapa yang salah,” ucap Defri.

Selain itu, Defri juga meminta kepada penegak hukum agar mem-follow up tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga :   Keluarga Pasien Thalasemia Keluhkan Mahalnya Biaya Screening Darah

“Ini ada angka yang besar yang dituduhkan oleh klien saya, dan klien saya tidak mengaku, tapi ada pihak-pihak yang diduga ikut melakukan korupsi tersebut, kami berharap yakin dan percaya dari polres dan kejaksaan akan mem follow up itu,” pungkasnya.

Penulis : Red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Sekda Lampung Timur Hadiri Rapat Lanjutan Pembahasan Raperda RTRW

1 September 2026 - 14:41 WIB

Bupati Lampung Timur Pimpin Audiensi Bersama KPP Pratama Metro, Perkuat Sinergi Perpajakan

1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Nikahi Perempuan yang Belum Cerai Resmi, Pencalonan CK di Pilkakon Siliwangi Dipertanyakan

31 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Dana Revitalisasi APBN Dikelola Swakelola, Kepala SMP Muhammadiyah Pagelaran Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

31 Agustus 2026 - 14:10 WIB

DPRD Lampung Timur Bahas Rancangan Perda Bersama NU, Muhammadiyah Dan LDII

31 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Wali Kota Metro Lepas Peserta OJT Reguler Batch 38 IDEA Indonesia, Siap Ditempatkan di Hotel Bintang 3, 4 dan 5 tim diskominfo26 Agustus 2026 

26 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Trending di Berita Indonesia