Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 4 Nov 2020 13:57 WIB ·

Kasus Korupsi Dana Desa Kakon Kutawaringin Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu


Kasus Korupsi Dana Desa Kakon Kutawaringin Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu Perbesar

Gemasamudra.com

PRINGSEWU – (GS) – Kasus korupsi dana desa yang dilakukan oleh Bace Subarnas, Kepala Pekon Kutawaringin, Kecamatan Adiluwih, dilimpahkan ke Kejari Pringsewu, Rabu (3/11/2020).

BS diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran DD tahun 2019 sehingga mengakibatkan kerugian negara senilai 389,5 juta rupiah.

Kasat Reskrim AKP Sahril Paison, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK yang disampaikan oleh Kanit Tipikor Ipda Edi Sabhara Purba mengungkapkan, pelimpahan atau tahap 2 tersebut dilakukan setelah seluruh berkas penyidikan yang dilakukan selama ini dinyatakan lengkap (P21) sebagaimana tertera dalam surat Kejari Pringsewu No B-1437/L.8.20/Fd.2/10/2020 tanggal 19 Oktober 2020.

Klik Gambar

“Selain BS juga akan ada tersangka lain yang memang dalam waktu dekat akan kami kirim berkas perkaranya yaitu insial S yang merupakan Sekdes Kutawaringin,” beber Edi.

Baca Juga :   Disnakertrans Way Kanan Ingatkan Pekerja dan Perusahaan

Diketahui, dalam melakukan praktek korupsinya, tersangka BS melakukan maladministrasi SPJ dengan dibantu tersangka S yang notabene adalah sekretaris desanya.

“Saat ini S sudah kami tetapkan sebagai tersangka, tinggal menunggu petunjuk dari jaksa , jika berkas sudah lengkap akan dilakukan penahanan secepatnya,” ungkapnya.

Terpisah, Defri Julian Kuasa Hukum BS mengatakan bahwa penetapan tersangka yang dituduhkan oleh polisi terlalu dini.

Baca Juga :   Jeritan Masyarakat Desa Selodakon Penerima BLT DD Sudah 6 Bulan Belum dicairkan.

“Karena ini baru tuduhan-tuduhan saja, dan ini baru di tahap dua. Jadi ini masih terlalu dini jika dibilang bersalah atau tidak. Kita tunggu di persidangan saja nanti baru tahu siapa yang salah,” ucap Defri.

Selain itu, Defri juga meminta kepada penegak hukum agar mem-follow up tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga :   Ops Zebra Krakatau 2023 Akan Dimulai, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Lat Pra Ops

“Ini ada angka yang besar yang dituduhkan oleh klien saya, dan klien saya tidak mengaku, tapi ada pihak-pihak yang diduga ikut melakukan korupsi tersebut, kami berharap yakin dan percaya dari polres dan kejaksaan akan mem follow up itu,” pungkasnya.

Penulis : Red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Tanpa Payung Hukum Perbup, Tunjangan “Ketua Tim” di Dinkes Pringsewu Jadi Sorotan

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

Perkuat Sinergi, Bupati Tulang Bawang Puji Konsistensi Program SMSI

5 Juni 2026 - 16:35 WIB

Ngopi Bareng PWI, Qudrotul Tantang Wartawan Ungkap Sejarah Tangga Langit

2 Juni 2026 - 17:29 WIB

Menuju Generasi Emas 2045, Babinsa Kodim 0429/Lamtim All Out Dampingi Distribusi MBG

30 April 2026 - 15:07 WIB

Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah

30 April 2026 - 14:46 WIB

Bupati Lampung Timur Ajak Seluruh Elemen Berkolaborasi Aktif Di Media Sosial Kampaye Anti Norkoba

30 April 2026 - 14:32 WIB

Trending di Berita Terkini