Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 14 Agu 2020 12:00 WIB ·

Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur di Lampung Timur Sedang Proses Penyidikan oleh PPA Polda Lampung


Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap  Anak Dibawah Umur di Lampung Timur  Sedang Proses Penyidikan oleh PPA Polda Lampung Perbesar

Gemasamudra.com

Lampung Timur – (GS) – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Lampung Timur yang terjadi di Desa Labuhan Ratu, Lampung Timur, hingga saat ini sedang proses penyidikan oleh Unit PPA Polda Lampung.

Herwandi, selaku orang tua korban mengatakan bahwa hari ini dia menghadap ke Penyidik Unit PPA Polda Lampung dan membawa beberapa saksi terkait dugaan kekerasan terhadap dua anaknya yang ditodongkan pistol.

” Hari ini kami sudah memenuhi panggilan menghadap ke Unit PPA Polda lampung serta membawa saksi – saksi saat kejadian kekerasaan terhadap anak saya, alhamdulillah kami disambut dengan baik dan pemeriksaan pun tidak berlangsung lama, sangat cepat diproses, saya diminta melengkapi dokumen – dokumen anak, jika saya sudah melengkapi itu, rencana mereka akan segera melakukan olah TKP untuk melengkapi laporan saya itu,” ujar Herwandi saat diwawancarai, Kamis (13/08/2020).

Klik Gambar

Terpisah, salah satu saksi berinisial E (16) membenarkan bahwa dirinya melihat sendiri bawah adik kandung dan adik sepupunya ditodong dengan senpi oleh oknum anggota Polres Lamtim.

Baca Juga :   Bustami Zainudin Sosialisasikan UU Omnibus Law saat Reses di Pemkab Pringsewu

“Sampai saat ini adik saya sangat trauma, selalu merasa ketakutan, karena saat kejadian itu, saya menyaksikan secara langsung adik saya Z (8) dan adik sepupu saya R (12) ditodongkan senjata api oleh oknum polisi tersebut sambil menghardik kepada adek saya,” ucap E dengan nada sedih.

M (39) salah seorang saksi lainnya juga juga menambahkan, usai melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku curat, oknum anggota polisi tersebut bahkan membuang tembakan di lokasi penangkapan.

Baca Juga :   Peduli Penghijauan Danramil 04/Jebres Berikan Bibit Pohon ke Ponpes Al Kahfi Mojosongo

“Saat anggota polisi itu akan meninggalkan tempat penangkapan ada salah satu anggota polisi membuang tembakan sebanyak tiga kali, satu selongsong peluru ditemukan oleh anak saya,” ungkap M.

Terpisah, Kanit PPA Subdit IV Polda Lampung AKBP Fredy saat diwawancarai via telepon, Jumat (14/8/2020) mengatakan, untuk keterangan lebih lengkap terkait lidik kasus ini, untuk mengkonfirmasi ke Kabid Humas Polda Lampung

Baca Juga :   Diduga Lakukan KDRT, Seorang Warga Asal Negeri Agung Diamankan Polres Way Kanan

“Semua hal yang menyangkut media, kita satu pintu melalui Kabid Humas. Bukan saya tidak mau kasih keterangan. Ini masih tahap lidik, kita masih mau mendalami seperti apa sih kasus ini. Kita tidak bisa menjustifikasi siapa yang benar atau salah. Gitu aja ya, kalau mau lebih lengkap silahkan ke Humas Polda aja,” ucap dia.

Penulis : Jaelani
Editor : Redaktur Pelaksana

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Bupati Ela Focuskan Peningkatan Produksi Kakao Pada Pemasaran Modern Berorientasi Nilai Tambah

25 Juli 2026 - 00:20 WIB

Khadafi: Di Usia 25 Tahun, Demokrat Hadir Lewat Aksi Nyata Untuk Masyarakat

24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Ketua FKWKP Soroti Laporan Advokat terhadap Wartawan : Dahulukan Mekanisme UU Pers

22 Juli 2026 - 19:27 WIB

Sinergi Nyata, Pemkab Lamtim Dan Kejari Serahkan Aset Daerah Dan Penetapan Perwalian Anak

22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Bupati Ela Dan Petrokimia Gresik Serap Aspirasi Petani di Nampirejo, Pastikan Pupuk Tepat Sasaran

21 Juli 2026 - 17:58 WIB

Raih Prestasi, Bupati Ela: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Desa

21 Juli 2026 - 17:41 WIB

Trending di Berita Terkini