Lampung Timur – (GS) – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Lampung Timur yang terjadi di Desa Labuhan Ratu, Lampung Timur, hingga saat ini sedang proses penyidikan oleh Unit PPA Polda Lampung.
Herwandi, selaku orang tua korban mengatakan bahwa hari ini dia menghadap ke Penyidik Unit PPA Polda Lampung dan membawa beberapa saksi terkait dugaan kekerasan terhadap dua anaknya yang ditodongkan pistol.
” Hari ini kami sudah memenuhi panggilan menghadap ke Unit PPA Polda lampung serta membawa saksi – saksi saat kejadian kekerasaan terhadap anak saya, alhamdulillah kami disambut dengan baik dan pemeriksaan pun tidak berlangsung lama, sangat cepat diproses, saya diminta melengkapi dokumen – dokumen anak, jika saya sudah melengkapi itu, rencana mereka akan segera melakukan olah TKP untuk melengkapi laporan saya itu,” ujar Herwandi saat diwawancarai, Kamis (13/08/2020).
Terpisah, salah satu saksi berinisial E (16) membenarkan bahwa dirinya melihat sendiri bawah adik kandung dan adik sepupunya ditodong dengan senpi oleh oknum anggota Polres Lamtim.
“Sampai saat ini adik saya sangat trauma, selalu merasa ketakutan, karena saat kejadian itu, saya menyaksikan secara langsung adik saya Z (8) dan adik sepupu saya R (12) ditodongkan senjata api oleh oknum polisi tersebut sambil menghardik kepada adek saya,” ucap E dengan nada sedih.
M (39) salah seorang saksi lainnya juga juga menambahkan, usai melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku curat, oknum anggota polisi tersebut bahkan membuang tembakan di lokasi penangkapan.
“Saat anggota polisi itu akan meninggalkan tempat penangkapan ada salah satu anggota polisi membuang tembakan sebanyak tiga kali, satu selongsong peluru ditemukan oleh anak saya,” ungkap M.
Terpisah, Kanit PPA Subdit IV Polda Lampung AKBP Fredy saat diwawancarai via telepon, Jumat (14/8/2020) mengatakan, untuk keterangan lebih lengkap terkait lidik kasus ini, untuk mengkonfirmasi ke Kabid Humas Polda Lampung
“Semua hal yang menyangkut media, kita satu pintu melalui Kabid Humas. Bukan saya tidak mau kasih keterangan. Ini masih tahap lidik, kita masih mau mendalami seperti apa sih kasus ini. Kita tidak bisa menjustifikasi siapa yang benar atau salah. Gitu aja ya, kalau mau lebih lengkap silahkan ke Humas Polda aja,” ucap dia.
Penulis : Jaelani
Editor : Redaktur Pelaksana