Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si memberikan penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama (BBP) kepada 26 pati (perwira tinggi) yang berpangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) dan Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), baik yang berdinas di dalam maupun di luar struktur organisasi Polri.
Penganugerahan tanda kehormatan tersebut dilaksanakan hari Rabu (11/12/2019) pagi, bertempat di Aula Gedung Anton Soedjarwo, Lantai 9, Bareskrim Polri.
Pemberian penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 65/TK/Tahun 2019, tanggal 7 Agustus 2019 dan salah satu pati yang mendapatkan penghargaan dari Kapolri kali ini adalah Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto, M.Si.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH, M.Si mengatakan, Bintang Bhayangkara Pratama adalah tanda kehormatan dilingkungkan Polri yang diberikan kepada anggota Polri maupun warga negara indonesia yang bukan anggota Polri dan telah berjasa terhadap kemajuan, kesejahteraan dan pengembangan institusi Polri.
“Penghargaan tersebut diberikan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan dan ketabahan luar biasa melampaui penggilan kewajiban, yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan Polri, tentunya dia tidak pernah cacat selama bertugas di Polri,” jelas Kabid Humas.
Selain Kapolda Lampung, diantara 26 pati tersebut yang mendapatkan penghargaan serupa yakni Kapolda Jambi, Kapolda Riau, Kapolda Sumatera Utara, Kapolda Sumatera Selatan, Kapolda Jawa Barat, Kapolda Kalimantan Barat dan Kapolda Sulawesi Selatan.(*)