Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 4 Mei 2020 13:35 WIB ·

Kakon Ambarawa Induk Dipanggil Inspektorat Dugaan Mark Up Dana Desa 2020 Disertai Adanya Pungli


Kakon Ambarawa Induk Dipanggil Inspektorat Dugaan Mark Up Dana Desa 2020 Disertai Adanya Pungli Perbesar

Pringsewu – (GS) – Inspektorat Kabupaten Pringsewu melalui Irban 1 terus mengusut dugaan kasus mark up anggaran dan pungli pada pembuatan drainase di Dusun 2 RT 2 Pekon Ambarawa Induk, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

Menurut Irban 1 Dwirman, pihaknya telah memanggil Kepala Pekon Ambarawa Induk, Al Huda untuk dimintai keterangan soal pembangunan drainase tersebut.

Klik Gambar

“Sudah kami lakukan panggilan kepada Al Huda, dan ia mengklarifikasi bahwa sanggup memperbaiki pekerjaan draninase sepanjang 100 meter tersebut,” kata Dwirman saat dihubungi via WhatsApp, Senin (4/5/2020).

Sementara itu, terkait indikasi pungli yang dilakukan oleh Kakon Ambawara Induk, Dwirman mengatakan bahwa Al Huda berkilah bahwa uang iuran tersebut berdasarkan hasil musyawarah.

Baca Juga :   Management Global Grup (MGG) Peringati HUT RI ke-80 Lewat Turnamen Gaple

“Kalau soal pungli itu hasil musawarah dan itu hasil masyarakat sama pihak pekon. Jika ada yang keberatan ya wajar tapi kalau yang tidak setuju itu di atas 50 persen itu baru bisa menimbulkan masalah,” bebernya.

Untuk diketahui, dalam pantauan gemalampung.com, drainase yang dibangun dari Dana Desa termin pertama tahun 2020 tersebut tidak ada hamparan pasirnya.

Kemudian, masyarakat setempat juga mengeluh karena dimintai uang iuran 30 ribu rupiah untuk beli solar exavator.

Baca Juga :   Rapat Kerja Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa Dan Sub PPKBD Tri Wulan Ke IV

“Sejauh ini, pihak pekon mengatakan sanggup untuk memperbaiki pekerjaan drinase tersebut,” lanjutnya.

Al Huda pun dalam keterangannya mengatakan bahwa proses pengerjaan drainase tersebut belum selesai, padahal berdasarkan data dan fakta di lapangan, drainase tersebut sudah rampung dikerjakan.

“Mereka menyatakan belum selesai untuk pengerjaan drainase itu. Karena pekerjanya lagi pada panen, untuk sementara ini pengerjaan draninase terhenti kata pihak pekon,” ucapnya.

Sementara itu Kakon Ambawara Induk, Al Huda saat dikonfirmasi via telepon membenarkan bahwa telah dipanggil inspektorat beberapa waktu lalu.

“Ia sudah di panggil dari sebelum puasa. Saya cuma kasih keterangan soal berita itu dasarnya dari mana,” kata Al Huda.

Baca Juga :   Empat Organisasi Di Kota Metro Peduli

Kemudian terkait pungli, Huda menegaskan bahwa iuran 30 ribu rupiah itu sudah melalui rapat BHP.

“Kalau urusan pungli, kan itu melalui rapat BHP, emang kemauan warga,” kilahnya.

Saat disinggung pekerjaan draninase tersebut, Al Huda menjawab dengan nada tinggi bahwa pekerjaan tersebut memang belum selesai.

“Ya emang belum kelar kok, siapa yang ngomong udah slesai. Ya ntar liat aja lah jangan ngbrol di hape,” ucapnya dengan nada tinggi.

Penulis : (Team MGG)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Usung Konsep Food Court Romantic Savor, Wisata Alam Talang Indah Mulai Menggeliat

5 Desember 2025 - 11:30 WIB

DPW PEKAT IB Lampung Gelar Rakor Dan Konsolidasi, Tegaskan Legalitas Kepengurusan, Menolak Rapat Ilegal 30 November, Serta Memperkuat Persiapan Musda

5 Desember 2025 - 05:43 WIB

Ketua Harian DPD Partai Golkar Prov Lampung Riza Mirhardi Lepas Keberangkatan Kader Ikuti Diklat PP AMPG

4 Desember 2025 - 20:41 WIB

Gandeng MGG Jember GPB Jember Gelar Diskusi Rencana Talk Show “Penguatan SDM Pemuda”

3 Desember 2025 - 18:08 WIB

Kunjungan Ketua TP-PKK Tulang Bawang ke Puskesmas Menggala dalam Rangka Hari Ibu dan HUT Dharma Wanita

3 Desember 2025 - 15:50 WIB

Baru Dibangun, Proyek Jalan Sidoharjo-Podomoro Sudah Amblas

2 Desember 2025 - 20:28 WIB

Trending di Berita Nasional