Menu

Mode Gelap

Jawa Timur · 9 Jul 2025 22:40 WIB ·

Kades M Ridwan Lantik Langsung 5 Perangkat Desa Petung 


Kades M Ridwan Lantik Langsung 5 Perangkat Desa Petung  Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Petung Kecamatan Bangsalsari Kabupaten jember, Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di kabupaten Jember.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Jember mengeluarkan surat persetujuan pengangkatan perangkat desa yang diajukan oleh kepala desa Petung kecamatan Bangsalsari kabupaten Jember.

Klik Gambar

Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah Perangkat Desa Petung, kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, dilaksanakan pada hari Rabu (09/07/2025) Pukul 09.00 WIB Sampai dengan Selesai Di Pendopo balai Desa Petung.

Hadir dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Perangkat Desa ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Jember,PLT Camat Bangsalsari, Koramil 0824/15 Bangsalsari, Kapolsek Bangsalsari, Kepala Desa Petung,PPDI, BPD desa Petung, Ketua RW dan Tokoh Masyarakat.

Baca Juga :   Polsek Ajung bersama masyarakat melaksanakan penanganan pohon tumbang

Raund Dawn acara sebagai berikut Pembukaan, Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan Surat keputusan Kepala Desa, Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan oleh kepala desa, sambutan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Jember dan penutup.

Muhammad Ridwan selaku kepala desa Petung melantik dan mengambil sumpah Perangkat Desa dengan mengangkat dan melantik Mohammad Iqbal Maulana Putra sebagai Kepala Seksi Pemerintahan, Muhammad Sutrisno sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan, Abduh Hamid sebagai Kepala Urusan Keuangan,Imam Solihin sebagai Kepala Dusun Sira’an,dan Tiyas Septianti sebagai Kepala Dusun Paguan di Desa Petung terhitung sejak tanggal 9 juni 2025.

Baca Juga :   Monev Terakhir Muspika Ajung Tahap 1 2025 di Desa Mangaran

Deni selaku PLT kabid seksi pemerintahan di dinas DPMD yang hadir mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Jember provinsi Jawa Timur dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada saudara yang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai perangkat desa.

“Laksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan pelayanan terbaik”.

Baca Juga :   Sosialisasi Kementerian ATR/BPN Bersama Gus Muhammad Khozin DPR RI Komisi II

Masa mengabdi sebagai perangkat desa sampai usia 60 tahun. Lebih jauh Deni menyampaikan kepada perangkat desa yang dilantik dan diambil sumpahnya agar memahami tugas dan fungsi sesuai dengan jabatan yang dipegang.

harapan kami dari DPMD agar jika nantinya terjadi permasalahan didesa cukup diselesaikan di tingkat desa,sebagai penutup selamat bertugas dan mengabdi kepada yang telah dilantik dan diambil sumpahnya, Pungkasnya .(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

PJ Kades Pancakarya Achmad Fauzi Menghadiri Pelaksanaan Ikrar Wakaf Mesjid Al Ikhlas.

8 Juli 2025 - 16:37 WIB

Pemerintahan Gambirono Melaksanakan Musrenbangdes tahun 2025.

7 Juli 2025 - 20:40 WIB

Jeritan Masyarakat Desa Selodakon Penerima BLT DD Sudah 6 Bulan Belum dicairkan.

7 Juli 2025 - 13:55 WIB

Kapolsek Ajung Iptu Fathur Rozzi,S.H.,M.H. Hadir dalam Kumber Terakhir Calon Warga PSHT Ranting Ajung.

6 Juli 2025 - 17:56 WIB

DKPP Jember Lakukan Studi Tiru di Tiga Kabupaten untuk Mewujudkan Perda Cadangan Pangan Daerah.

4 Juli 2025 - 19:20 WIB

Pembongkaran Warung Liar Pinggir Jalan yang berdiri di Lahan Perhutani Rambipuji Berjalan dengan Kondusif 

4 Juli 2025 - 10:08 WIB

Trending di Daerah