Gemasamudra.com
Pringsewu| Kabupaten Pringsewu ditetapkan sebagai zona merah Covid oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sejak 20-27 Juni lalu.
Berdasarkan data yang diberikan oleh Kasi Surveilans Dinkes Pringsewu dr. Avi,
jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid di Pringsewu hingga tanggal 28 Juni lalu sebanyak 1208 kasus.
Dengan rincian jumlah kasus aktif positif Covid sebanyak 261 orang, sembuh 899 orang, dan 48 meninggal dunia karena Covid.
Sementara itu, Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Pringsewu dr. Nofly menegaskan, untuk mengantisipasi lonjakan pasien yang diisolasi di RSUD Pringsewu, pihaknya akan segera menambah jumlah bed/tempat tidur pasien isolasi.
“Saat ini jumlah bed yang RSUD miliki hanya 37 saja. Namun dalam satu atau dua hari ini rencana kita akan tambah jadi 90 bed isolasi,” kata Nofly kepada Gemasamudera.com, Rabu (30/6/2021).
Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan tenda darurat yang dipasang di samping ruangan UGD rumah sakit setempat untuk berjaga-jaga saja jika terjadi overload pasien.
“Intinya kita bersedia payung sebelum hujan. Sementara itu kita sedang berbenah di dalam. Kalaupun kita tambah ruangan atau tempt tidur kita perlu seperti ketersediaan oksigen, regulator, dan tenaga perawat,” tambahnya.
Nofly menambahkan, pasien covid yang sedang dirawat di RSUD Pringsewu juga berasal dari beberapa kabupaten tetangga.
“RSUD kita ini kan rumkit rujukan dari tiga kabupaten, jadi yang dirawat di sini juga ada dari Kabupaten Tanggamus, dan Pesisir Barat,” pungkasnya.
Redaksi