Menu

Mode Gelap

Selebriti · 20 Mei 2019 15:34 WIB ·

Inspektur Tubaba Buat Aturan Tidak Perbolehkan Bawahannya Bicara ke Media


					Inspektur Tubaba Buat Aturan Tidak Perbolehkan Bawahannya Bicara ke Media Perbesar

Dengarkan postingan ini

Tulang Bawang Barat(GS)
Aneh, di daerah lain Inspektorat selalu terang-terangan dalam mempublish kegiatan kegiatan mereka ke publik melalui media massa. Ternyata hal ini berbeda dengan Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang mana Inspektur melarang bawahannya untuk menyampaikan ke publik apapun kegiatan kecuali Inspektur itu sendiri yang menyampaikan.

Namun, Inspektur Kabupaten Tubaba Bustam Effendi juga sangat sulit untuk dimintai statemennya. Seperti halnya dengan tindak lanjut Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Tiyuh Tirta Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah yang mana Kejaksaan Negeri Tulangbawang telah menyurati Inspektorat Tubaba untuk meminta hasil audit mereka.

Baca Juga :   Panglima dan Kapolri Fokuskan Evakuasi Korban Serta Salurkan Bantuan

Saat wartawan hendak memintai tanggapan kepada Bustam Effendi, Inspektur Kabupaten Tubaba dikantornya pada Senin siang ia sedang tidak berada ditempat. Begitu juga saat dihubungi melalui ponselnya baik di telpon maupun SMS serta WhatsApp tidak ada jawaban.

Klik Gambar

“Jadi itu kalau ada yang mau keluar (statement) bisa saja konfirmasi aja ke dia (Inspektur), jadi suara itu harus ke Inspektur (Bustam Effendi),”ungkap salah seorang Inspektur Pembantu (Irban) pada Inspektorat Kabupaten Tubaba yang enggan ditulis namanya, Senin (20/5/2019).

Baca Juga :   Ini Dia Gamers Cantik sexi Asal Manado Yang Bikin Gagal Fokus

Menurut Irban ini, aturan pembungkaman Irban terhadap publik itu dibuat-buat oleh Inspektur pada masa jabatan Bustam Effendi. Mengingat, aturan itu tidak ada dalam undang-undang maupun Peraturan Daerah.

“Itu adalah kebijakannya Inspektur seperti itu, kebijakan karena dia (Inspektur) adalah pimpinan, walaupun gimana kita patuh aturan pimpinan kalaupun gimanalah suara yang keluar adalah suara inspektur, beda dengan Inspektur yang lama kita bisa memberikan keterangan, yang ini nggak boleh,”ujar dia.

Baca Juga :   Anggota Komisi IV DPRD Lamteng Geram, Honor Pegawai dan Nakes RSUD Demang Sepulau Raya Belum di Bayar

Menanggapi persoalan Dugaan Korupsi Dana Desa Tiyuh Tirta Kencana maupun persoalan lainnya, para Irban di Inspektorat Tubaba ini harus bungkam atas kebijakan Inspektur tersebut.”Jadi bagusnya pak Inspektur saja yang memberikan statement kepada anda, gimana, sampai dimana prosesnya kala dulu kita bisa ngomong kalau sekarang tidak bisa lagi,”pungkasnya. (Pauwari).

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Bawaslu Pringsewu Masuk Angin Tangani Laporan Dugaan Money Politik Caleg PKB Dapil 3

16 Maret 2024 - 18:08 WIB

PPS Desa Petung Melantik 203 KPPS Yang dilanjutkan dengan Reboisasi

25 Januari 2024 - 11:11 WIB

Deklarasi Emak Emak Buruh Tani di Kecamatan Ajung Dukung Capres No urut 02 Prabowo Gibran

14 Januari 2024 - 13:17 WIB

DPC AJOI Kota Metro Mengucap kan Selamat kepada Erlian Damayanti kepsek SMKN 3 Kota Metro Atas Prestasi Yang Di Raih Nya

28 November 2023 - 09:46 WIB

Pelaksanaan Pemilihan K Blok kedua kalinya Desa Mangaran Berjalan Loss

25 November 2023 - 17:33 WIB

Launching Kicau Mania Kades Cup 1 dan Bandara BC

30 Oktober 2023 - 16:36 WIB

Trending di Selebriti