Menu

Mode Gelap

Berita Media Global · 18 Jun 2021 13:30 WIB ·

Inilah Penderitaan Narapidan Rutan Menggala


Inilah Penderitaan Narapidan Rutan Menggala Perbesar

TULANG BAWANG Sangat miris perilaku oknum sipir Rumah Tahanan (Rutan) Menggala Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, bukannya melakukan pembinaan kepada warga binaan (Napi), malah menyengsarakan para Napi, dengan menyewakan Hp serta meminta bayar sewa kamar kepada beberapa warga binaan Rutan. Jumat, (18/6/2021).

Hal tersebut, diungkapkan oleh salah satu warga binaan, yang masih ditahan di Rutan Menggala. “Kami mengunakan HP kami sendiri yang dibawa dari luar oleh keluarga kami. Karena itu, kami semua harus membayar kepada petugas yang ditunjuk oleh pejabat Rutan Menggala, melalui napi sesama kami,“ungkapnya.

Baca Juga :   Polres Tulang Bawang Kerahkan Ratusan Personel Amankan Misa Malam Natal 2020

Lanjutnya, bukan hanya sewa HP yang mereka minta ke pada para warga binaan Rutan, kalau ada napi yang mengurus Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB) adalah proses pembinaan Narapidana dan Anak Pidana di luar Rutan atau Lembaga Pemasyarakatan setelah menjalani sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga), ini juga diminta pembayaran oleh petugas pelayanan di Rutan Menggala.

Klik Gambar

Hidup kami memang sudah susah, dengan menjalankan penderitaan ditahan dibalik jeruji besi, tapi malah ditambah lagi beban yang harus kami keluarkan melalui keluarga kami, biaya hidup kami di Rutan Menggala,“terangnya.

Baca Juga :   Seruan GNPP 08 Provinsi Lampung : 2024 Pemilu Damai, Tidak Menyesatkan Masyarakat

Sementara, petugas KPR Rutan Dedi mengatakan, kalau soal air mineral yang Beli/bayar itu tidak ada atau tidak benar , bahkan yang mengambil air mineral itu adalah warga binaan sendiri, terkait Hp di sediakan berbayar tarif itu juga tidak benar, karena pihak lapas tidak menyediakan HP berbayar, bahkan kalaupun ada temuan dari petugas Rutan terkait ada yang menyelundupkan Hp itu akan disita.

Baca Juga :   Mat Saleh dan Ahmad Saleh Digugat Ke PN Menggala Oleh Tokoh PDIP Lampung

Treasure soal pemindahan tahanan bertarif, pengurusan Resimisi dengan berbayar, mutasi dengan berbayar, ataupun pemindahan tahanan berbayar ataupun yang ingin tetap di Rutan tersebut dengan sarat berbayar, itu Bukan Urusan Dari KPR itu urusan bidang pelayanan,”terang Dedi dengan nada berkelit, sembari mengatakan, Kalau semua ketua organisasi wartawan kenal dia. (rls/MGG)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

ORADO Tulang Bawang Gelar Rekrutmen Menuju Kejuaraan Nasional

2 Maret 2026 - 23:04 WIB

Bukan ‘Studi Tiru’ Tapi ‘Studi Tipu’: Sekretaris DPMP Pringsewu Dituntut 3 Tahun Penjara Atas Korupsi Bimtek

27 Februari 2026 - 08:46 WIB

Dugaan Benturan Kepentingan: Studio Foto Milik Bupati Pringsewu Garap Proyek Ijazah, Fotografer Lokal Terpinggirkan

26 Februari 2026 - 20:37 WIB

Wujudkan Generasi Berprestasi dan Religius: Siswa SDN 1 Tanjung Anom Raih Juara Tingkat Kabupaten

19 Februari 2026 - 16:56 WIB

Trending di Berita Media Global