Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 13 Agu 2025 18:04 WIB ·

Inilah Klarifikasi Menteri ATR/BPN Klarifikasi Terkait Tanah Terlantar Diambil Negara, Hanya Bercanda


Inilah Klarifikasi Menteri ATR/BPN Klarifikasi Terkait Tanah Terlantar Diambil Negara, Hanya Bercanda Perbesar

Gemasamudra.com– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya angkat bicara sekaligus menyampaikan permohonan maaf terkait pernyataannya yang viral dan memicu polemik di masyarakat.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 12 Agustus 2025, Nusron mengaku pernyataannya soal tanah telantar diambil negara memang menimbulkan kesalahpahaman publik.

“Saya Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman,” ujar Nusron, Selasa 12 Agustus 2025 dikutip Antara.

Klik Gambar

Nusron menegaskan, maksud utama ucapannya adalah menjelaskan kebijakan pertanahan, khususnya terkait tanah telantar, yang sejalan dengan amanat Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945. Pasal tersebut menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Baca Juga :   Untuk Cegah Konflik, Nusron Wahid: Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah 

Menurutnya, di Indonesia terdapat jutaan hektare tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang terlantar, tidak produktif, dan belum dimanfaatkan optimal.

Menteri Nusron Jelaskan Mekanismenya “Kita perlu jujur mengakui ada jutaan hektare tanah dengan status HGU dan HGB yang kondisinya terlantar, tidak produktif, dan tidak memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :   Kantor PUTR Metro Sunyi Saat Sidak, Wali Kota: Ini Masih Jam Kerja, Ke Mana Mereka?

Ia menegaskan, tanah-tanah tersebut seharusnya bisa dialokasikan untuk program strategis pemerintah, mulai dari reforma agraria, pertanian rakyat, ketahanan pangan, perumahan murah, hingga fasilitas publik seperti sekolah rakyat dan puskesmas. Halaman Selanjutnya Bukan Menyasar Tanah Milik Rakyat(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Iptu Andreas Resmi Gantikan Iptu Fathur Rozak dalam Giat Lepas Pisah di Aula Kecamatan Ledokombo 

4 Desember 2025 - 10:54 WIB

Kapolres Jember Resmi Rotasi Pejabat Utama dan Kapolsek: Penguatan Struktur dan Pelayanan Polri

3 Desember 2025 - 12:25 WIB

Baru Dibangun, Proyek Jalan Sidoharjo-Podomoro Sudah Amblas

2 Desember 2025 - 20:28 WIB

Diduga Tutup Saluran Drainase, Sumar Disorot; Korsda Sumbersari Turun ke Ajung untuk Lakukan Koordinasi Lintas Sektor

2 Desember 2025 - 16:31 WIB

Dapat Apresiasi Usai Gelaran Gus’e Menyapa, Camat Bambang Dinilai Sukses Jaga Kekompakan Warga Bangsalsari

2 Desember 2025 - 14:51 WIB

181 Warga Pancakarya Terima BLT DBHCHT 2025, Kades Fauzi: Manfaatkan untuk Kebutuhan Pokok

2 Desember 2025 - 10:56 WIB

Trending di Berita Nasional