Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 1 Apr 2021 01:11 WIB ·

Indikasi Penyimpangan Kampung Astra Ksetra,Akan di Periksa Kejari Tuba


Indikasi Penyimpangan Kampung Astra Ksetra,Akan di Periksa Kejari Tuba Perbesar

Tulang Bawang, (GS) -Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang, Lampung secepatnya akan melakukan pengumpulan data (puldata) kasus dugaan Kepala Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala, Oni Hendarto dalam permasalahan 11 item kegiatan fiktip anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020 dengan nilai Rp. 262.493 ribu dari total aggaran Rp.839.300 ribu yang telah cairkan Kakam tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulang Bawang Leonardo Adiguna menjelaskan, pihak Kejaksaan Negeri setempat telah mendapat laporan yang disampaikan masyarakat mengenai 11 item kegiatan fiktip yang dilakukan Kakam Oni Hendarto, dengan begitu mengumpulkan berbagai informasi dan data di lapangan untuk dapat menindaklanjuti dugaan Kepala Kampung ini.

Baca Juga :   Penyerahan Pengelolaan SPBU di Tulang Bawang Resmi Dilakukan

“Untuk mengungkap dugaan korupsi penyelewengan DD tahun 2020 itu, perlu mendapatkan bukti valid dan saksi-saksi yang diperlukan sehingga dapat menjerat pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku, ” ungakap Leonardo ketiika ditemui ruang kerjanya, Rabu (31/03/2021).

Klik Gambar

Masih menurut ia, kami juga akan koordinasi dengan pihak Inspektorat Pemkab Tulang Bawang yang merupakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Karena kami perlu data dari APIP juga, untuk penambahan data guna menemukan adanya korupsi anggaran DD ini, ” ujarnya

Baca Juga :   Sekretaris Diskominfo Aidil Adrian Memimpin Tim Verifikasi Faktual ke Kantor IWO Tubaba

Lebih lanjut Leonardo mengatakan, kegiatan itu dengan membentuk perencanaan kegiatan 11 item fiktip, adapun, penyelenggaraan desa siaga kesehatan sebesar Rp 16.400 ribu, penyelenggaraan informasi publik desa pembuatan bener, baleho dan poster senilai Rp 12 juta.

“Selain itu, pemeliharaan gedung balai desa sebesar Rp 28.400 ribu, penyelenggraan lomba festival kepemudaan dan olahraga tingkat desa senilai Rp 7.640 ribu, pengadaan bibit tanaman pertanian Rp 1 juta, ” ucap Leonardo lagi.

Tidak hanya itu,dia katakan, penyelenggaraan posyandu senilai Rp 3 juta, pengelolaan dan pembuatan jaringan instalasi kominikasi dan informasi lokal desa sebesar Rp 16 juta, pembuatan website aplikasi desa senilai Rp 48.985 ribu.

Baca Juga :   Apresiasi Bupati Tuba atas Tiga Usul Inisiatif Raperda

“Ada juga kegiatan pengelolaan perpustakaan milik desa yang bentuk pengadaan buku bacaan, terdiri dari honor penjaga sebesar Rp 6 juta, penyusunan dokumen perencanaan desa senilai Rp 68.800 ribu dan penangulangan bencana sebesar Rp 54.268.500, ” papar dia.

Ketika di konfirmasi melalui via telpon seluler nomor 08237467XXX Kakam Oni Hendarto beberapa kali dihubungi dalam keadaan tidak aktif. (Tim MGG)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

“AD/ART Dilanggar? Kepengurusan KONI Pringsewu Disorot, Cabor Keluhkan Ketidakadilan

27 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Si Komo Cafe & Resto Menggelar Event Fotografi Bertajuk ” Photo Hunting Seru Si Komo”.

27 Agustus 2025 - 06:46 WIB

Bukan Hanya Sopir, Pengurus PT Bintang Trans Kurniawan Terancam Jadi Tersangka Laka Maut

25 Agustus 2025 - 19:16 WIB

Dua Jam Dicecar Inspektorat, Pelaksana Proyek Gumukmas Akui ‘Jalankan Apa Adanya’

22 Agustus 2025 - 11:17 WIB

Mafindo Lampung Berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung Laksanakan Program AI Goes To School.

21 Agustus 2025 - 22:41 WIB

Management Global Grup (MGG) Peringati HUT RI ke-80 Lewat Turnamen Gaple

21 Agustus 2025 - 22:00 WIB

Trending di Berita Terkini