Korwil Jatim Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com – Seorang wartawan Pelitaonline.co bernama Lukman Hakim ditipu oleh seseorang yang mengatasnamakan dari call center Akulaku sebuah lembaga kredit online segala kebutuhan masyarakat pada hari Senin, 20 April 2026 dengan total nilai pinjaman yang harus ditanggung wartawan media pelitaonline senilai Rp 8.166.500 dengan beban bunga yang harus lunas dalam tempo 6 bulan.
Lukman Hakim wartawan Pelitaonline.co menyampaikan kisah penipuan bermula dari usaha Lukman Hakim kredit HP Xiomi Redmi 13x NFC 8/258 GB tetapi pesanan yang diterima dari Akulaku Xiomi A5 Ram 4 / 128.

Karena tidak sesuai pesanan akhirnya direfound ke pihak AkuLaku tetapi ditolak. Kemudian ada whatsap mengatasnamakan Akulaku Center dengan nomor 085643879807 yang akan membantu Lukman Hakim biar tidak terjadi tagihan ganda dan mohon ijin untuk telpon dijawab siap.
Pada saat dihubungi lewat telpon whatsap, Lukman Hakim merasa seperti tak berdaya menuruti apa yang diminta pihak penipu agar membuka aplikasi pinjaman KREDIT PINTAR sehingga dicairkan pinjaman sebeaar 5.610.000 (limajuta enamratus sepuluhribu rupiah). Setelah cair masuk kerekening BRI LUKMAN HAKIM, pihak penipu meminta agar ditransfer kembali ke pihak KREDIT PINTAR dengan QRIS Bayar ID 70114417 no.Ref 128958403582 senilai 5.610.000 pada jam 12.51.04 WIB.
Akibat dari transaksi pinjol melalui Kredit pintar ini wartawan Pelitaonline.co Lukman Hakim harus membayar tagihan hutang senilai Rp 8.927.932 yang harus dibayar selama 6 bulan dimulai 20 Mei 2027 setiap bulannya sebesar Rp.1.487.989.
Selanjutnya Penipu meminta Lukman Hakim membuka aplikasi ADAKAMI dan lagi-lagi seperti orang linglung Lukman Hakim membuka aplikasi ADAKAMI yang menimbulka transaksi hutang sebesar Rp 1.900.000 yang harus dibayar plus bunganya setiap bulan selama 6 bulan sebesar Rp 507.442 dengan total yang harus dibayar Rp 3.044.652 sampai lunas. Setelah pengajuan kredit sebesar 1.900.000 cair pihak penipu meminta Lukman Hakim untuk tranfer kembali ke rekening penipu “BALIPAY ADAKAMI, BPD BALI no.rek 9988 8085 7645 x6762 4 sebesar Rp 1.906.500 melalui rekening BRI milik Lukman Hakim.
Selanjutnya penipu yang mengaku dari AKULAKU Center meminta Lukman Hakim membuka aplikasi pinjaman KREDIONE dan lagi lagi seperti orang linglung Lukman Hakim menurut apa yang disampaikan Penipu sehingga kredit cair sebesar Rp 650.000 dan penipu meminta agar transfer lagi ke rekening “BALIPAY KREDIONE BPD BALI No.rek 9888 8081 2143 3974 7 sebesar Rp 656.500 melalui rekening BRI Lukman Hakim.
Akibat dari hutang yang ditimbulkan di Kredione Lukman Hakim harus membayar cicilan hutang Rp 650.000 selama 8 kali angsuran sampai bulan 17 Sep 2026 setiap angsuran sebesar Rp 146.418 dengan total nilai piutang Rp 1.171.344.
Akibat aksi penipuan yang mengaku AKULAKU CENTER ini, wartawan Pelitaonline.co Lukman Hakim harus menanggung hutang :
1. KREDIT PINTAR pinjaman Rp 5.600.000 harus dibayar Rp 8.927.932 dengan cicilan setiap bulan 1.487.989 selama 6 bulan.
2. ADAKAMI sebesar Rp 1.900.000 harus dibayar Rp 3.044.652 dengan cicilan sebesar Rp 507.442 selama 6 bulan.
3. KREDIONE sebesar Rp 650.000 harus dibayar Rp 1.171.344 dengan cicilan Rp 146.418 selama 8 kali angsuran.
Total hutang yang harus dibayar akibat penipuan berkedok AKULAKU CENTER sebesar Rp 13.143.928.
Langkah yang sudah dilakukan Lukman Hakim antara lain melaporkan kasus penipuan memakai pinjol ke OJK Jember pada hari Senin, 20 April 2027 jam 15.30 WIB dan akan melaporkan kasus penipuan ini ke Polres Jember besuk pagi Selasa, 21 April 2026.
Lukman Hakim berharap semoga pihak kepolisian dengan kekuatan media ciber polri bisa menangkap pelaku penipuan berkedok pinjol ini. Dan kepada masyarakat harap berhati-hati agar kejadian yang dialami wartawan Pelitaonline.co tidak terjadi pada yang lain.






