Menu

Mode Gelap

Daerah · 24 Jun 2024 20:37 WIB ·

Hangat Pelantikan Pantarlih Desa Gambirono Dibalut Isu Tak Sedap Mulai Dari Sekretariat Hingga Dugaan Pelanggaran PKPU


Hangat Pelantikan Pantarlih Desa Gambirono Dibalut Isu Tak Sedap Mulai Dari Sekretariat Hingga Dugaan Pelanggaran PKPU Perbesar

Jember, GemaSamudra.com – Pelantikan dan Bimtek Pantarlih PPS Desa Gambirono berjalan hangat. Pasalnya ungkapan kepala desa Gambirono Budiyono mempertanyakan masalah kesekretariatan kepada anggota PPK Bangsalsari Iin Ika Irawati di forum tersebut.

Dalam forum tersebut kepala desa Gambirono mempertanyakan, tentang status salah satu sekretariat, dimana PPS mengajukan empat nama yang salah satunya sudah menjadi anggota Pantarlih.

Diketahui empat nama tersebut adalah
Ahmad fauzi.
Saiful bahri.
Irwan insafi.
Tulus kurniawan.

Klik Gambar

Dari empat nama tersebut Irwan Insafi sudah dilantik menjadi Pantarlih tps 19 sedangkan ketiga lainnya yakni Ahmad Fauzi, Saiful Bahri, dan Tulus Kurniawan sudah pernah menjadi Sekretariat di Pemilu tahun 2024 sebagai yang dipilih pemerintah desa.

Baca Juga :   Ketua PPK Bangsalsari Menjawab Pertanyaan Kades Gambirono Terkait Sekretariat PPS Desa Gambirono Yang Dianggap Simpang Siur

Sehingga hal tersebut menimbulkan sebuah presepsi pertanyaan Ada Apa?

Sedangkan ketika Awak media mengklarifikasi pada ketua PPS Ahmad Riski, dan bertanya apakah sudah meminta petunjuk kepala desa, jawaban yang dia berikan awal dan akhir tidak sama. Diawal Riski menjawab bahwa hal tersebut bukan ranahnya, melainkan ranah PPK, namun ketika awak media mengatakan bahwa PPK sudah mengklarifikasi jawabannya sudah meminta petunjuk.

“Mas apakah sudah meminta petunjuk kepala desa?”

Baca Juga :   Pencuri HP Di Gelandang Ke Kantor Polisi

“Itu bukan ranah saya mas,” Ungkapnya

“Tapi menurut PPK mbak Iin yang mengajukan kan pean mas, dan mbak Iin menjawab bahwa PPS yang tahu,”

“Iya kalo pengajuan itu sudah meminta petunjuk kepala desa,” Jawab Riski.

Entah bagaimana kelanjutannya awak media akan mengklarifikasi lebih lanjut, apalagi ada beberapa laporan narasumber bahwa dibeberapa tps ada dugaan bahwa Pantarlihnya berijazah tidak sesuai aturan PKPU, yakni menurut narasumber yang tidak mau disebutkan namanya dugaan tersebut ada di TPS 10 dan 11. Namun ketika awak media bermusyawarah dengan PPK, PPK menghimbau awak media untuk mengecek lapangan, dan apabila ada ketidaksamaan dengan berkas yang diajukan maka PPK akan meninjau kembali. “Pean dan temen temen media cek aja mas, kira kira benar atau tidak, kalo benar tidak sesuai berkas yang diberikan akan kami tinjau kembali, dan yang bermain harus bertanggung jawab, dan apabila tidak sesuai atau aman, maka PPS harus Klarifikasi dengan membawa bukti ijazah tersebut,” Pungkasnya. Sampai berita ini dibuat awak media masih menelusuri kebenarannya Bersambung. (Korwil MGG Jember)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 186 kali

Baca Lainnya

Polsek Maesan Gandeng Puskesmas dan Bhayangkari : peduli Kesehatan Masyarakat.

30 Januari 2026 - 20:33 WIB

ORADO Jember Targetkan Rampungkan Pengurus dan Bentuk GARDU di 31 Kecamatan Dalam Rapat di Cafe Damara.

30 Januari 2026 - 17:20 WIB

Warga Pancakarya Pasang Tanda di Jalan Rusak Menuju Perusahaan Tembakau Restu, Aduan Sudah Ditindaklanjuti Kecamatan Ajung

29 Januari 2026 - 11:50 WIB

Ketua IWO Pringsewu Kritik Perbup, UKW Bukan “SIM” Wartawan

20 Januari 2026 - 21:09 WIB

Prajurit TNI Yonif 509 Buktikan Ketangguhan Spiritual dan Semangat Kebangsaan Raih Juara II Festival sw Jatim.

18 Januari 2026 - 22:13 WIB

Penegakan Hukum Dipertanyakan, Tambang Pasir Ilegal Bebas Rusak Jalan Pringsewu

16 Januari 2026 - 21:16 WIB

Trending di Berita Terkini