Menu

Mode Gelap

Daerah · 24 Jun 2024 20:37 WIB ·

Hangat Pelantikan Pantarlih Desa Gambirono Dibalut Isu Tak Sedap Mulai Dari Sekretariat Hingga Dugaan Pelanggaran PKPU


Hangat Pelantikan Pantarlih Desa Gambirono Dibalut Isu Tak Sedap Mulai Dari Sekretariat Hingga Dugaan Pelanggaran PKPU Perbesar

Jember, GemaSamudra.com – Pelantikan dan Bimtek Pantarlih PPS Desa Gambirono berjalan hangat. Pasalnya ungkapan kepala desa Gambirono Budiyono mempertanyakan masalah kesekretariatan kepada anggota PPK Bangsalsari Iin Ika Irawati di forum tersebut.

Dalam forum tersebut kepala desa Gambirono mempertanyakan, tentang status salah satu sekretariat, dimana PPS mengajukan empat nama yang salah satunya sudah menjadi anggota Pantarlih.

Diketahui empat nama tersebut adalah
Ahmad fauzi.
Saiful bahri.
Irwan insafi.
Tulus kurniawan.

Klik Gambar

Dari empat nama tersebut Irwan Insafi sudah dilantik menjadi Pantarlih tps 19 sedangkan ketiga lainnya yakni Ahmad Fauzi, Saiful Bahri, dan Tulus Kurniawan sudah pernah menjadi Sekretariat di Pemilu tahun 2024 sebagai yang dipilih pemerintah desa.

Baca Juga :   Jejak Sang Rajawali Episode 6 Pantarlih TPS 11 Gambirono Buktikan Ijazahnya Sesuai Dengan Syarat SOP PKPU Serta Tepas Tuduhan Miring

Sehingga hal tersebut menimbulkan sebuah presepsi pertanyaan Ada Apa?

Sedangkan ketika Awak media mengklarifikasi pada ketua PPS Ahmad Riski, dan bertanya apakah sudah meminta petunjuk kepala desa, jawaban yang dia berikan awal dan akhir tidak sama. Diawal Riski menjawab bahwa hal tersebut bukan ranahnya, melainkan ranah PPK, namun ketika awak media mengatakan bahwa PPK sudah mengklarifikasi jawabannya sudah meminta petunjuk.

“Mas apakah sudah meminta petunjuk kepala desa?”

Baca Juga :   Abaikan Arahan Presiden dan Juknis Kemendesa, Pembangunan Infrastruktur Pekon Bulurejo Tidak Padat Karya Tunai (Diborongkan)

“Itu bukan ranah saya mas,” Ungkapnya

“Tapi menurut PPK mbak Iin yang mengajukan kan pean mas, dan mbak Iin menjawab bahwa PPS yang tahu,”

“Iya kalo pengajuan itu sudah meminta petunjuk kepala desa,” Jawab Riski.

Entah bagaimana kelanjutannya awak media akan mengklarifikasi lebih lanjut, apalagi ada beberapa laporan narasumber bahwa dibeberapa tps ada dugaan bahwa Pantarlihnya berijazah tidak sesuai aturan PKPU, yakni menurut narasumber yang tidak mau disebutkan namanya dugaan tersebut ada di TPS 10 dan 11. Namun ketika awak media bermusyawarah dengan PPK, PPK menghimbau awak media untuk mengecek lapangan, dan apabila ada ketidaksamaan dengan berkas yang diajukan maka PPK akan meninjau kembali. “Pean dan temen temen media cek aja mas, kira kira benar atau tidak, kalo benar tidak sesuai berkas yang diberikan akan kami tinjau kembali, dan yang bermain harus bertanggung jawab, dan apabila tidak sesuai atau aman, maka PPS harus Klarifikasi dengan membawa bukti ijazah tersebut,” Pungkasnya. Sampai berita ini dibuat awak media masih menelusuri kebenarannya Bersambung. (Korwil MGG Jember)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 179 kali

Baca Lainnya

Inovasi Limbah Plastik, Pj Gubenur Harap Pemkab Pringsewu Bisa Bikin Jalan Pakai Bijih Plastik

30 Oktober 2024 - 10:43 WIB

Grand Opening Impression 2024: Membangun Potensi Generasi Muda di Dunia Teknologi

28 Oktober 2024 - 11:42 WIB

SMA Negeri 1 Menggala berhasil membawa pulang 3 juara pada IMPRESSION (Informatic Student Competition) 2024 tingkat se-Sumbagsel

28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Tanggapan Ketua Pokmas Jawara Bapak Rohmat Terkait Penarikan Jasa Pelayanan wisata Meru Betiri.

28 Oktober 2024 - 08:41 WIB

DPP. Apersi Beri Kuliah Umum Di Universitas Jember

27 Oktober 2024 - 21:28 WIB

Ajak Bangga Berbahasa Lampung, Ami Balaw Buka FTBI Tuba Tahun 2024.

25 Oktober 2024 - 18:44 WIB

Trending di Daerah