Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 20 Jun 2020 02:12 WIB ·

Hamzah Pimpinan Umum Media Sembilan Angkat Bicara Tentang OTT Oknum Wrtawan Pesawaran


Foto : Hamzah ( Pimpinan Umum Media Sembilan) Perbesar

Foto : Hamzah ( Pimpinan Umum Media Sembilan)

Gemasamudra.com

Bandar Lampung – Terkait kabar wartawan media sembilan yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).  Beserta dua orang lembaga swadaya masyarakat LSM di Kabupaten Pesawaran, yang diduga melakukan Pemerasan terhadap seorang oknum kepala desa di kecamatan Kecamatan way Khilau.Jum’at (19/6/20).

Dalam hal tersebut Hamzah selaku pimpinan umum media sembilan mengapresiasi kinerja polres pesawaran,namun ia membantah

Klik Gambar

oknum yang mengaku sebagai wartawan Media Sembilan,yang berinisial (SUT),Umur : 44 Tahun warga Desa Kota jawa Kec.Way hilau Kab.Pesawaran.

Baca Juga :   Pimpinan Pusat PEKAT-IB Komandoi Kadernya Deklarasi dan Mengawal Prabowo-Gibran Daftar ke KPU RI.

Oknum tersebut merupakan mantan Wartawan Media Sembilan, yang sudah di non aktifkan dengan stop Pers pada periode 2018 – 2019.

Mendengar kabar tentang kabar OTT yang ada di pesawaran saya

sangat mengapresiasi pihak kepolisian khususnya polres pesawaran, yang telah meletakkan Operasi Tangkap Tangan terhadap ke-tiga terduga pelaku pemerasan, namun perlu di ketahui oknum wartawan yang di maksut inisial SUT yang di sebut-sebut sebagai wartawan media sembilan,ia merupakan mantan wartawan media sembilan yang sudah di stop pers“ungkap Hamzah selaku pimpinan umum pada saat di konfirmasi.

Baca Juga :   Panwascam Panjang Lantik dan Bimtek Pengawas Kelurahan Ini Tujuannya

selain itu Hamzah meminta semua pihak terkait untuk menindak tegas oknum-oknum tersebut ,dan meminta agar  segera mengklarifikasi tentang id card kartu pers media sembilan,dikarenakan hal itu sangat merugikan nama baik media sembilan.

Saya minta kepada pihak terkait tindak tegas oknum-oknum tersebut,dalam hal ini kita dari pihak media sembilan sangat di rugikan, karna oknum tersebut seharusnya tidak lagi membawa id card media sembilan ,dan segera mengklarifikasi hal tersebut agar tidak di perpanjang kan secara hukum“Tegas Hamza.

Baca Juga :   PWNU Lampung Kembali Gelar Madrasah Kader

Penulis : Red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

HAK JAWAB COFFE & RESTO UMMIKA SOAL PEMBERITAAN DI MEDIA GEMASAMUDERA

10 Juli 2025 - 14:06 WIB

Pihak Misni Dikuasakan pada Catur Teguh Wiyono Akhirnya Lakukan Kesepakatan Damai Dengan H.Abdullah Aang Terkait Pengembalian Hutang

10 Juli 2025 - 11:30 WIB

PJ Kades Pancakarya Achmad Fauzi Menghadiri Pelaksanaan Ikrar Wakaf Mesjid Al Ikhlas.

8 Juli 2025 - 16:37 WIB

Pemerintahan Gambirono Melaksanakan Musrenbangdes tahun 2025.

7 Juli 2025 - 20:40 WIB

Jeritan Masyarakat Desa Selodakon Penerima BLT DD Sudah 6 Bulan Belum dicairkan.

7 Juli 2025 - 13:55 WIB

Seratus Atlet Dari Perguruan shiroite Mengikuti Kejuaraan Piala Dansubdenpom Kota metro

6 Juli 2025 - 18:09 WIB

Trending di Berita Indonesia