Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 20 Jun 2020 02:12 WIB ·

Hamzah Pimpinan Umum Media Sembilan Angkat Bicara Tentang OTT Oknum Wrtawan Pesawaran


Foto : Hamzah ( Pimpinan Umum Media Sembilan) Perbesar

Foto : Hamzah ( Pimpinan Umum Media Sembilan)

Gemasamudra.com

Bandar Lampung – Terkait kabar wartawan media sembilan yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).  Beserta dua orang lembaga swadaya masyarakat LSM di Kabupaten Pesawaran, yang diduga melakukan Pemerasan terhadap seorang oknum kepala desa di kecamatan Kecamatan way Khilau.Jum’at (19/6/20).

Dalam hal tersebut Hamzah selaku pimpinan umum media sembilan mengapresiasi kinerja polres pesawaran,namun ia membantah

Klik Gambar

oknum yang mengaku sebagai wartawan Media Sembilan,yang berinisial (SUT),Umur : 44 Tahun warga Desa Kota jawa Kec.Way hilau Kab.Pesawaran.

Baca Juga :   Gubernur Arinal Buka Simposium Kesehatan Rosade 2020, Mengajak Jajaran Kesehatan Turunkan Kematian Ibu dan Bayi

Oknum tersebut merupakan mantan Wartawan Media Sembilan, yang sudah di non aktifkan dengan stop Pers pada periode 2018 – 2019.

Mendengar kabar tentang kabar OTT yang ada di pesawaran saya

sangat mengapresiasi pihak kepolisian khususnya polres pesawaran, yang telah meletakkan Operasi Tangkap Tangan terhadap ke-tiga terduga pelaku pemerasan, namun perlu di ketahui oknum wartawan yang di maksut inisial SUT yang di sebut-sebut sebagai wartawan media sembilan,ia merupakan mantan wartawan media sembilan yang sudah di stop pers“ungkap Hamzah selaku pimpinan umum pada saat di konfirmasi.

Baca Juga :   Audiensi dengan Awak media Gubernur Arinal Paparkan Kinerja

selain itu Hamzah meminta semua pihak terkait untuk menindak tegas oknum-oknum tersebut ,dan meminta agar  segera mengklarifikasi tentang id card kartu pers media sembilan,dikarenakan hal itu sangat merugikan nama baik media sembilan.

Saya minta kepada pihak terkait tindak tegas oknum-oknum tersebut,dalam hal ini kita dari pihak media sembilan sangat di rugikan, karna oknum tersebut seharusnya tidak lagi membawa id card media sembilan ,dan segera mengklarifikasi hal tersebut agar tidak di perpanjang kan secara hukum“Tegas Hamza.

Baca Juga :   QOMARU YOS EDUCATION FAIR, BUAT PERUBAHAN 360 DERAJAT SMA YOS SUDARSO METRO

Penulis : Red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dua Kepala Kampung Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Kemandirian Desa

8 Juni 2026 - 13:03 WIB

Tanpa Payung Hukum Perbup, Tunjangan “Ketua Tim” di Dinkes Pringsewu Jadi Sorotan

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

Perkuat Sinergi, Bupati Tulang Bawang Puji Konsistensi Program SMSI

5 Juni 2026 - 16:35 WIB

Ngopi Bareng PWI, Qudrotul Tantang Wartawan Ungkap Sejarah Tangga Langit

2 Juni 2026 - 17:29 WIB

Menuju Generasi Emas 2045, Babinsa Kodim 0429/Lamtim All Out Dampingi Distribusi MBG

30 April 2026 - 15:07 WIB

Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah

30 April 2026 - 14:46 WIB

Trending di Berita Terkini