Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 20 Jun 2020 02:12 WIB ·

Hamzah Pimpinan Umum Media Sembilan Angkat Bicara Tentang OTT Oknum Wrtawan Pesawaran


Foto : Hamzah ( Pimpinan Umum Media Sembilan) Perbesar

Foto : Hamzah ( Pimpinan Umum Media Sembilan)

Gemasamudra.com

Bandar Lampung – Terkait kabar wartawan media sembilan yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).  Beserta dua orang lembaga swadaya masyarakat LSM di Kabupaten Pesawaran, yang diduga melakukan Pemerasan terhadap seorang oknum kepala desa di kecamatan Kecamatan way Khilau.Jum’at (19/6/20).

Dalam hal tersebut Hamzah selaku pimpinan umum media sembilan mengapresiasi kinerja polres pesawaran,namun ia membantah

Klik Gambar

oknum yang mengaku sebagai wartawan Media Sembilan,yang berinisial (SUT),Umur : 44 Tahun warga Desa Kota jawa Kec.Way hilau Kab.Pesawaran.

Baca Juga :   Canggih, Sunat Gratis Dari Mubaraq Gunakan Fasilitas Modern

Oknum tersebut merupakan mantan Wartawan Media Sembilan, yang sudah di non aktifkan dengan stop Pers pada periode 2018 – 2019.

Mendengar kabar tentang kabar OTT yang ada di pesawaran saya

sangat mengapresiasi pihak kepolisian khususnya polres pesawaran, yang telah meletakkan Operasi Tangkap Tangan terhadap ke-tiga terduga pelaku pemerasan, namun perlu di ketahui oknum wartawan yang di maksut inisial SUT yang di sebut-sebut sebagai wartawan media sembilan,ia merupakan mantan wartawan media sembilan yang sudah di stop pers“ungkap Hamzah selaku pimpinan umum pada saat di konfirmasi.

Baca Juga :   SD Negeri 2 Gedong Air Sukses Gelar Lomba LCT, Puisi, Poster Se- Bandar Lampung.

selain itu Hamzah meminta semua pihak terkait untuk menindak tegas oknum-oknum tersebut ,dan meminta agar  segera mengklarifikasi tentang id card kartu pers media sembilan,dikarenakan hal itu sangat merugikan nama baik media sembilan.

Saya minta kepada pihak terkait tindak tegas oknum-oknum tersebut,dalam hal ini kita dari pihak media sembilan sangat di rugikan, karna oknum tersebut seharusnya tidak lagi membawa id card media sembilan ,dan segera mengklarifikasi hal tersebut agar tidak di perpanjang kan secara hukum“Tegas Hamza.

Baca Juga :   Wakil Gubernur Lampung Lakukan Rakor Gugus Tugas Penanganan Covid-19

Penulis : Red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PT Mitra Tani Dua Tujuh Jalin Kerjasama dengan PT Rolas Medika Nusantara

24 April 2025 - 09:50 WIB

Kampus PSDKU Unila Way Kanan Sepi, Perpustakaan Terbengkalai

23 April 2025 - 21:24 WIB

Plt. Bupati Ayu Asalasiyah Pimpin Rapat Persiapan Peringatan Hari Jadi Ke-26 Kabupaten Way Kanan Th-2025

23 April 2025 - 21:20 WIB

RAPAT BADAN USAHA MILIK KAMPUNG (BUMAKam) SEJAHTRA BERSAMA GUNUNG TAPA ILIR KAMPUNG GUNUNG TAPA ILIR 

23 April 2025 - 18:24 WIB

Dinkes Pringsewu Sosialisasikan Aplikasi Sigizi Kesga

23 April 2025 - 17:38 WIB

Bocah 2 Tahun bernama Presisi dipertemukan dengan Kapolri Sang Pencetus Program Presisi

23 April 2025 - 12:34 WIB

Trending di Berita Terkini