Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 20 Jun 2020 02:12 WIB ·

Hamzah Pimpinan Umum Media Sembilan Angkat Bicara Tentang OTT Oknum Wrtawan Pesawaran


Foto : Hamzah ( Pimpinan Umum Media Sembilan) Perbesar

Foto : Hamzah ( Pimpinan Umum Media Sembilan)

Gemasamudra.com

Bandar Lampung – Terkait kabar wartawan media sembilan yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).  Beserta dua orang lembaga swadaya masyarakat LSM di Kabupaten Pesawaran, yang diduga melakukan Pemerasan terhadap seorang oknum kepala desa di kecamatan Kecamatan way Khilau.Jum’at (19/6/20).

Dalam hal tersebut Hamzah selaku pimpinan umum media sembilan mengapresiasi kinerja polres pesawaran,namun ia membantah

Klik Gambar

oknum yang mengaku sebagai wartawan Media Sembilan,yang berinisial (SUT),Umur : 44 Tahun warga Desa Kota jawa Kec.Way hilau Kab.Pesawaran.

Baca Juga :   Mendag Resmikan Pabrik TO ME Coffee di SMK Muhammadiyah Tumijajar Tubaba

Oknum tersebut merupakan mantan Wartawan Media Sembilan, yang sudah di non aktifkan dengan stop Pers pada periode 2018 – 2019.

Mendengar kabar tentang kabar OTT yang ada di pesawaran saya

sangat mengapresiasi pihak kepolisian khususnya polres pesawaran, yang telah meletakkan Operasi Tangkap Tangan terhadap ke-tiga terduga pelaku pemerasan, namun perlu di ketahui oknum wartawan yang di maksut inisial SUT yang di sebut-sebut sebagai wartawan media sembilan,ia merupakan mantan wartawan media sembilan yang sudah di stop pers“ungkap Hamzah selaku pimpinan umum pada saat di konfirmasi.

Baca Juga :   Kunjungan dari SDN 1 Tanjungbaru ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung

selain itu Hamzah meminta semua pihak terkait untuk menindak tegas oknum-oknum tersebut ,dan meminta agar  segera mengklarifikasi tentang id card kartu pers media sembilan,dikarenakan hal itu sangat merugikan nama baik media sembilan.

Saya minta kepada pihak terkait tindak tegas oknum-oknum tersebut,dalam hal ini kita dari pihak media sembilan sangat di rugikan, karna oknum tersebut seharusnya tidak lagi membawa id card media sembilan ,dan segera mengklarifikasi hal tersebut agar tidak di perpanjang kan secara hukum“Tegas Hamza.

Baca Juga :   Pererat Silaturahmi, Babinsa Kratonan Hadiri Halal Bihalal

Penulis : Red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Paripurna DPRD Raperda Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Lamtim: Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata

18 September 2026 - 16:04 WIB

Semarak HUT ke-81 PMI Lamtim di Taman Purbakala, Azwar Hadi: Peduli, Bergerak, Bersama

17 September 2026 - 21:18 WIB

SMSI Lamtim Siap Dukung Publikasi Kegiatan Rutan Kelas IIB Sukadana

17 September 2026 - 07:33 WIB

Program Kemandirian Rutan Sukadana Dipantau Kanwil, Tanam Jagung Dan Sayuran Oleh WBP

17 September 2026 - 06:48 WIB

Tim Sepakbola Porprov Pringsewu Jalani Uji Coba Hadapi EPA Bhayangkara Presisi Lampung FC

16 September 2026 - 20:25 WIB

Pemkab Lamtim Mengapresiasi Langkah PLN Dalam Pemeliharaan Jaringan Tanpa Padamkan Listrik

15 September 2026 - 23:41 WIB

Trending di Berita Terkini