Pringsewu (GS) – Owner Kafe dan Resto Ummika memberikan hak jawab dan klarifikasi terkait pemberitaan berjudul “Tak Manusiawi, Owner Kafe dan Resto Ummika Perlakukan Karyawan Bak Babu” yang diungggah di media gemasamudera.com, pada Minggu (11/5/2025).
Surat Hak Jawab dan Klarifikasi tersebut dikirim oleh Owner Kafe Ummika Ferly Afrila dan Eka Amri Endawati pada Rabu (9/7/2025).
Berikut ini isi surat hak jawab dan klarifikasi dari Owner Ummika kepada media gemasamudera.com.
Sehubungan dengan adanya pemberitaan di media saudara pada Link Berita https//gemasamudra.com/tak-manusiawi owner kafe dan: resto-ummika perlakukan karyawan-bak-babu/ Tanggal 11 Mei 2025, dan berdasarkan kode etik maka dengan ini kami menyampaikan hak koreksi dan hak jawab kami atas pemberitaan dimaksud sebagai berikut:
1) Untuk hak koreksi kami memohon kiranya judul berita dapat dikoreksi agar tidak bersifat menghakimi selaku pemilik cafe dan resto Ummika, owner kafe ummika tidak melakukan karyawan “bak babu dan tidak pernah owner kafe ummika memperlakukan karyawan bak babu di kafe dan resto Ummika.
2) Sebagai hak jawab kami, dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut Bahwa tudingan terhadap Owner Kafe dan Resto Ummika Pringsewu berinisial E dan F pernah melakukan pemaksaan kerja terhadap karyawannya
Izinkan kami memberikan hak jawab dan koreksi:
Bahwa tidak benar owner café dan resto ummika E dan F melakukan pemaksaan kerja terhadap karyawannya, karyawan yang bekerja di café dan resto ummika atas dasar kemauan dan kehendak karyawan itu sendiri yang melamar di kafe dan resto ummika dan karyawan yang mau bekerja juga telah terlebih dahulu diberitahu terkait jobdesk yang akan diberikan oleh owner café ummika sehingga tidak ada yang memaksa kerja di café dan resto ummika;
➤ Bahwa tudingan owner kafe dan resto ummika pernah melakukan ancaman verbal berupa makian dan hinaan saat karyawannya berbuat kesalahan dalam melakukan pekerjaan
lainkan kami memberikan hak jawab dan koreksi
Bahwa tudingan tersebut tidak benar pemilik resto dan kafe ummika tidak pernah melakukan ancaman verbal berupa makian dan hinaan saat karyawannya berbuat kesalahan dalam melakukan pekerjaan, pemilik kafe dan resto ummika hanya sekedar marah saat karyawan tidak memberi pelayanan yang maksimal kepada pelanggan cafe dan resto ummika, karena owner café dan resto ummika ingin memberikan pelayanan yang baik untuk pelanggan dan rasa nyaman saat berkunjung di kafe dan resto ummika,
➤
Bahwa tudingan terhadap kafe dan resto ummika yang menyatakan “Kami kerja itu dari jam 11 siang sampai jam 12 malam. Itu saja kami belum bisa langsung istirahat karena biasanya ada breafing-breafing sampai jam 4 subuh. Kadang kami makan aja sampai telat-telat.
Izinkan kami memberikan hak jawab dan koreksi:
Bahwa tudingan tersebut tidaklah benar karyawan kafe dan resto ummika terkadang ada yang datang jam 11 siang ada juga yang sore tergantung jadwal dan terkadang justru datang tidak melakukan pekerjaan apapun hanya persiapan apabila ada pelanggan yang datang, selain itu untuk brefing sebulan sekali saat closing namun tidak sampai jam 4 subuh. Dan terkait telat-telat makan hal itu juga tidak benar kafe dan resto ummika telah menyiapkan uang makan yang diserahkan kepada karyawan dan dikelola bersama-sama untuk keperluan makan karyawan itu sendiri.
➤ Bahwa tudingan hampir setiap hari DW dan rekannya acapkali diomel-omeli dan juga dihardik oleh F dan E sehingga DW merasa tertekan secara batin.
Izinkan kami memberikan hak jawab dan koreksi:
Bahwa tidak bear DW dari rekannya anapkali di omel ometi dan Joga lihastik, percufik cats dan resto ummika hanya memberikan saran kepada karyawan yang salah atau tidak benar saat perriman makanan karena akan membuat pelanggan tin meg apabila salah dalam pengiriman makanan kepada pelangen, marah terhadap karyawan saat memang karyawan tersebut selalu berulang-ulang kali melakukan kesalahan marah Jugs demi kebaikan pelanggan dan karyawan itu sendiri agar lebih teliti dan baik lagi dalam bekerja
Bahwa hundingan yang diutarakan oleh DW yang menyatakan “Saya capek diomel-omelin dan dibentak-bentak, bahkan kami kurang waktu istirahat selama kerja di Ummika. Makanya kami memutuskan kabur
Izinkan kami memberikan hak jawab dan koreksi:
Bahwa tudingan tersebut tidaklah benar DW jarang sekali dibentak apalagi di omel-omeli apalagi sampai kurang tidur. bahwa saat bekerja dikafe dan resto ummika DW justru di beri perhatian khusus oleh owner cefe ummika sebagai kasir yang mana hal itu pekerjaan yang kami rasa paling baik dibanding karyawan lain, dan DW tidaklah kabur melainkan mengundurkan diri dari café dan resto ummika atas dasar kemauan DW sendiri;
2 Bahwa tudingan DW dan beberapa rekan-rekannya tidak mendapatkan gaji. Terakhir, DW bahkan dihina tak akan mendapatkan pekerjaan di tempat lain oleh owner Ummika.
Izinkan kami memberikan hak jawab dan koreksi:
Bahwa tudingan tersebut tidaklah benar DW dan rekan-rekannya mendapatkan gaji sebagaimana mestinya, dan tidak pernah owner kafe dan resto ummika menghina DW dan menyatakan tidak akan mendapatkan pekerjaan ditempat lain oleh owner ummika. Dan justru owner cafe dan resto ummika selalu mensupport DW agar mendapat pekerjaan yang lebih baik ditempat lain sehingga dapat membantu perekonomian keluarga,
➤ Bahwa tudingan dipaksa kerja 6 bulan, kalau keluar dari waktu yang ditentukan
Izinkan kami memberikan hak jawab dan koreksi
Bahwa tudingan tersebut tidaklah benar kafe dan resto ummika tidak pernah memaksa karyawannya bekerja 6 bulan dan keluar tidak mendapat gaji, Bahwa setiap bulan karyawan kale dan resto ummika telah mendapatkan gaji yang layak sebagaimana kesepakatan awal bekerja dan tidak pernah menahan KTP Karyawan DW
Bahwa tudingan rekan Dw berinisial ST juga pernah mendapatkan pelecehan seksual dari owner F dengan mengelus-elus area tapi bra korban
Izinkan kami memberikan hak jawab dan koreksi
Bahwa rekan DW yang berinisal ST tidak pernah mendapatkan pelecehan sexual dari owner kafe ummika F dan mengelus-mengelus tapi bra korban, kejadian tersebut saat brifing dan ada seluruh karyawan dan isteri F, saat itu F hanya memegang pundak belakang ST sekilas untuk memberikan support kepada ST agar lebih semangat lagi dalam bekerja. Dan tidak ada maksud lain apalagi sampai melakukan pelecehan sexual sebagaimana tudingan DW hal ini juga telah F dan istrinya konfirmasi kepada ST dan ST menyatakan memang tidak ada pelecehan sexual tersebut.
➤
Bahwa tudingan mempekerjakan anak di bawah umur serta perlakuan tidak manusiawi terhadap karyawan.
Izinkan kami memberikan hak jawab dan koreksi:
”Bahwa tudingan tersebut tidaklah benar café dan resto ummika memperkerjakan karyawan telah melalui seleksi terlebih dahulu karena untuk bekerja sebagai karyawan minimal memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan telah sanggup bekerja, dan selain itu owner kafe dan resto ummika selalu memperlakukan karyawan dengan baik (memanusiakan manusia) dan tidak pernah membeda-bedakan karyawan satu dan lainnya dan membeda-bedakan ras tau golongan,
3. Kami mohon kiranya hak ini dapat dilakukan sesegera mungkin, selambat-lambatnya 2 X 24 Jam setelah hak jawab ini diterima, serta permintaan maaf dari redaksi media gemasamudra.com dan dimuat dibagian bawah dari hak jawab.
Catatan : Bahwa penilaian dan rekomendasi sementara Dewan Pers, telah diterima Redaksi Gemasamudra, dalam penyampaian berita https://gemasamudra.com/tak-manusiawi-owner-kafe-dan-resto-ummika-perlakukan-karyawan-bak-babu/ telah dinilai oleh Dewan Pers melanggar Kode Etik Jurnalistik, namun dalam penyampaian berita tersebut diatas Redaksi Gemasamudra telah melakukan tahapan yang mengacu pada KEJ dan UU Pers. (*)