Menu ✖

Mode Gelap

Berita Terkini · 10 Jul 2020 16:00 WIB ·

Gustas Pringsewu Dinilai Tak Transparan dalam Pengelolaan Dana Covid 19


Gustas Pringsewu Dinilai Tak Transparan dalam Pengelolaan Dana Covid 19 Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu – (GS) – Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Pringsewu mengkritik kinerja Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pringsewu, yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan dana Covid-19 di bumi Jejama Secancanan.

Diketahui, peruntukan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Pringsewu adalah paling besar dibandingkan dari kabupaten lain yang ada di Provinsi Lampung. Total dana recofocusing untuk Covid-19 mencapai 113 miliar rupiah.

“Mengingat anggaran untuk penanganan covid-19 cukup besar, sehingga perlu ada keterbukaan atau transparansi terkait penggunanaa anggaran Covid-19,” kata Bennur Ketua Pospera, Jum’at (10/07/2020).

Klik Gambar

Lebih lanjut, rincian anggaran global hasil total recofucusing yakni 74 miliar. Alokasi ntuk penanganan di bidang kesehatan sebesar 48 milyar, kemudian penanganan untuk dampak ekonomi sebesar 25 miliar dan untuk layanan tanggap darurat, penyediaan kebutuhan logistik, pengadaan sarana dan prasarana evakuasi korban sebesar 228 juta.

Baca Juga :   Gubernur Arinal Buka Simposium Kesehatan Rosade 2020, Mengajak Jajaran Kesehatan Turunkan Kematian Ibu dan Bayi

Untuk total anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar 38 miliar dengan rincian untuk penanganan kesehatan 25 miliar, penanganan dampak ekonomi 8 miliar dan penyediaan sosial safetynet/ jaringan pengaman sosial sebesar 4,8 miliar.

Dari data besaran anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Pringsewu, Bennur berharap Pemerintah Kabupaten Pringsewu harus transparan dan wajib terbuka dalam pengelolaan dan perencanaan, sebagaimana peraturan perundang-undangan supaya publik tidak bertanya-tanya tentang besarnya alokasi dan kegunaan anggaran pecegahan dan penanganan Covid-19.

Baca Juga :   Kakon Wates Marah-marah Pukul Meja Dikonfirmasi Wartawan

“Pemkab Pringsewu harus segera mengumumkan besaran alokasi dan rincian anggaran yang digunakan untuk apa saja. Jangan sampai publik menduga-duga dan berprasangka negatif,” ungkap dia.

Selain itu, Bennur juga berharap, masyarakat Pringsewu harus kritis dan juga kepada pihak-pihak yang berkompeten untuk turut serta mengawasi dana Covid.

” Saya, atas nama ormas Pospera mewakili masyarakat Kabupaten Pringsewu meminta kepada aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan yang ada di provinsi serta Komisi pemberantasan korupsi (KPK) di Jakarta agar turut serta mengawasai anggaran dana Covid-19. Jangan ada yang bermain-main dengan alokasi dana bantuan ini,” tegasnya.

Baca Juga :   Gugatan Sengketa Pilkakam Tiuh Tohou: Pertarungan dan Intrik di Balik Layar

Penulis : Team MGG/Red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

8 Tahun, Pimred Halopaginews: Tingkatkan Kualitas Jurnalisme Dan Menjaga Independensi

25 September 2026 - 18:14 WIB

Proyek Jalan di Tanjung Kusuma Tanpa Rambu, Pengendara: Kaget Ada Lobang Dalam di Tengah Jalan

19 September 2026 - 12:59 WIB

Paripurna DPRD Raperda Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Lamtim: Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata

18 September 2026 - 16:04 WIB

Semarak HUT ke-81 PMI Lamtim di Taman Purbakala, Azwar Hadi: Peduli, Bergerak, Bersama

17 September 2026 - 21:18 WIB

SMSI Lamtim Siap Dukung Publikasi Kegiatan Rutan Kelas IIB Sukadana

17 September 2026 - 07:33 WIB

Program Kemandirian Rutan Sukadana Dipantau Kanwil, Tanam Jagung Dan Sayuran Oleh WBP

17 September 2026 - 06:48 WIB

Trending di Berita Terkini