Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 10 Jul 2020 16:00 WIB ·

Gustas Pringsewu Dinilai Tak Transparan dalam Pengelolaan Dana Covid 19


Gustas Pringsewu Dinilai Tak Transparan dalam Pengelolaan Dana Covid 19 Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu – (GS) – Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Pringsewu mengkritik kinerja Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pringsewu, yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan dana Covid-19 di bumi Jejama Secancanan.

Diketahui, peruntukan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Pringsewu adalah paling besar dibandingkan dari kabupaten lain yang ada di Provinsi Lampung. Total dana recofocusing untuk Covid-19 mencapai 113 miliar rupiah.

“Mengingat anggaran untuk penanganan covid-19 cukup besar, sehingga perlu ada keterbukaan atau transparansi terkait penggunanaa anggaran Covid-19,” kata Bennur Ketua Pospera, Jum’at (10/07/2020).

Klik Gambar

Lebih lanjut, rincian anggaran global hasil total recofucusing yakni 74 miliar. Alokasi ntuk penanganan di bidang kesehatan sebesar 48 milyar, kemudian penanganan untuk dampak ekonomi sebesar 25 miliar dan untuk layanan tanggap darurat, penyediaan kebutuhan logistik, pengadaan sarana dan prasarana evakuasi korban sebesar 228 juta.

Baca Juga :   PWI Meriahkan Hari Pers Nasional 2020 Kabupaten Pringsewu

Untuk total anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar 38 miliar dengan rincian untuk penanganan kesehatan 25 miliar, penanganan dampak ekonomi 8 miliar dan penyediaan sosial safetynet/ jaringan pengaman sosial sebesar 4,8 miliar.

Dari data besaran anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Pringsewu, Bennur berharap Pemerintah Kabupaten Pringsewu harus transparan dan wajib terbuka dalam pengelolaan dan perencanaan, sebagaimana peraturan perundang-undangan supaya publik tidak bertanya-tanya tentang besarnya alokasi dan kegunaan anggaran pecegahan dan penanganan Covid-19.

Baca Juga :   Fauzi Penerima Mandat Kareteker Musda KBPP Lampung, Ketua PP Polri Lampung Berikan Dukungan Penuh Pelaksanaannya

“Pemkab Pringsewu harus segera mengumumkan besaran alokasi dan rincian anggaran yang digunakan untuk apa saja. Jangan sampai publik menduga-duga dan berprasangka negatif,” ungkap dia.

Selain itu, Bennur juga berharap, masyarakat Pringsewu harus kritis dan juga kepada pihak-pihak yang berkompeten untuk turut serta mengawasi dana Covid.

” Saya, atas nama ormas Pospera mewakili masyarakat Kabupaten Pringsewu meminta kepada aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan yang ada di provinsi serta Komisi pemberantasan korupsi (KPK) di Jakarta agar turut serta mengawasai anggaran dana Covid-19. Jangan ada yang bermain-main dengan alokasi dana bantuan ini,” tegasnya.

Baca Juga :   LSM Infosos Indonesia Perwakilan Lampung Timur Minta Kejari Periksa Dugaan Pelaku Korupsi Dana Desa Yang Telah Dilaporkan

Penulis : Team MGG/Red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Dakwaan Jaksa Dipersoalkan, Kuasa Hukum Dedy Dwi Setiawan Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor

11 Maret 2026 - 13:48 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Inilah sosok Erna Jurnalis Bagikan Sembako Pada Insan Pers dan Kaum Dhuafa.

8 Maret 2026 - 18:12 WIB

Segitukah Perduli Wali Kota Bandar Lampung Terhadap Warga Yang Terdampak Bencana Banjir Saat Ini

7 Maret 2026 - 01:48 WIB

Trending di Bandar Lampung