Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 10 Jul 2020 16:00 WIB ·

Gustas Pringsewu Dinilai Tak Transparan dalam Pengelolaan Dana Covid 19


Gustas Pringsewu Dinilai Tak Transparan dalam Pengelolaan Dana Covid 19 Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu – (GS) – Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Pringsewu mengkritik kinerja Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pringsewu, yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan dana Covid-19 di bumi Jejama Secancanan.

Diketahui, peruntukan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Pringsewu adalah paling besar dibandingkan dari kabupaten lain yang ada di Provinsi Lampung. Total dana recofocusing untuk Covid-19 mencapai 113 miliar rupiah.

“Mengingat anggaran untuk penanganan covid-19 cukup besar, sehingga perlu ada keterbukaan atau transparansi terkait penggunanaa anggaran Covid-19,” kata Bennur Ketua Pospera, Jum’at (10/07/2020).

Klik Gambar

Lebih lanjut, rincian anggaran global hasil total recofucusing yakni 74 miliar. Alokasi ntuk penanganan di bidang kesehatan sebesar 48 milyar, kemudian penanganan untuk dampak ekonomi sebesar 25 miliar dan untuk layanan tanggap darurat, penyediaan kebutuhan logistik, pengadaan sarana dan prasarana evakuasi korban sebesar 228 juta.

Baca Juga :   Ucapan Selamat Ketum PW IWO Lampung, Ketua PD IWO Pesibar Secara Pribadi Minta Izin Langsung Kepada Bupati Agus Istiglal Tanpa Melalui Pemda Setempat

Untuk total anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar 38 miliar dengan rincian untuk penanganan kesehatan 25 miliar, penanganan dampak ekonomi 8 miliar dan penyediaan sosial safetynet/ jaringan pengaman sosial sebesar 4,8 miliar.

Dari data besaran anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Pringsewu, Bennur berharap Pemerintah Kabupaten Pringsewu harus transparan dan wajib terbuka dalam pengelolaan dan perencanaan, sebagaimana peraturan perundang-undangan supaya publik tidak bertanya-tanya tentang besarnya alokasi dan kegunaan anggaran pecegahan dan penanganan Covid-19.

Baca Juga :   "GPN Bongkar Arogansi Dinas Pendidikan : Kasus Lama Dianggap Tak Penting!

“Pemkab Pringsewu harus segera mengumumkan besaran alokasi dan rincian anggaran yang digunakan untuk apa saja. Jangan sampai publik menduga-duga dan berprasangka negatif,” ungkap dia.

Selain itu, Bennur juga berharap, masyarakat Pringsewu harus kritis dan juga kepada pihak-pihak yang berkompeten untuk turut serta mengawasi dana Covid.

” Saya, atas nama ormas Pospera mewakili masyarakat Kabupaten Pringsewu meminta kepada aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan yang ada di provinsi serta Komisi pemberantasan korupsi (KPK) di Jakarta agar turut serta mengawasai anggaran dana Covid-19. Jangan ada yang bermain-main dengan alokasi dana bantuan ini,” tegasnya.

Baca Juga :   Warga Lampung Timur Apresiasi Open House Bupati Ela Siti Nuryamah Pada Idul Fitri

Penulis : Team MGG/Red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Korwil MGG Jember Soroti Belum Adanya Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab SPPG 1 Karangsono kepada Korban Terdampak MBG: “Empati Tidak Bisa Menunggu”

27 Juli 2026 - 12:36 WIB

Bupati Ela Focuskan Peningkatan Produksi Kakao Pada Pemasaran Modern Berorientasi Nilai Tambah

25 Juli 2026 - 00:20 WIB

Khadafi: Di Usia 25 Tahun, Demokrat Hadir Lewat Aksi Nyata Untuk Masyarakat

24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Ketua FKWKP Soroti Laporan Advokat terhadap Wartawan : Dahulukan Mekanisme UU Pers

22 Juli 2026 - 19:27 WIB

Sinergi Nyata, Pemkab Lamtim Dan Kejari Serahkan Aset Daerah Dan Penetapan Perwalian Anak

22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Bupati Ela Dan Petrokimia Gresik Serap Aspirasi Petani di Nampirejo, Pastikan Pupuk Tepat Sasaran

21 Juli 2026 - 17:58 WIB

Trending di Berita Terkini