Menu

Mode Gelap

Daerah · 28 Jul 2019 07:25 WIB ·

Genteng Rumah Bu Slamet Mulai Dipasang Satgas TMMD Reg Kodim Klaten


Genteng Rumah Bu Slamet Mulai Dipasang Satgas TMMD Reg Kodim Klaten Perbesar

Klaten, Gemasamudra.com – Prajurit yang tergabung dalam Satgas TMMD Reguler 105 Kodim Klaten terus kebut pembangunan rehab rumah tak layak huni milik warga Desa Jimbung Kecamatan Kalikotes. Hari ke 17 pelaksanaan TMMD Reguler, Tim Satgas mulai memasuki tahap pemasangan genteng rumah milik Bu Slamet, Sabtu (27/07/19)

“ Ditargetkan rumah milik Bu Slamet selesai direhab dan telah bisa ditempati kembali sebelum penutupan TMMD. Setelah usai rehab di rumah ini, prajurit akan digeser untuk melakukan pengerjaan lainnya,” ungkap Perwira Pengawas (Pawas) Kapten Inf Dwi Haryono di kediaman Bu Slamet, RW.02/17 Dusun Krambil gede Desa Jimbung Klaten.

Baca Juga :   Jalin Kekompakan Babinsa Purwodiningratan Hadiri Pertemuan Rutin Linmas

Dari 10 rumah warga yang mendapat kesempatan direhab ini setidanya akan dikerjakan 5-6 orang prajurit. Kapten Dwi Haryono menargetkan setiap rehab rumah setidaknya dibutuhkan waktu selama 10 sampai 15 hari. (Kodim Klaten IT)

Klik Gambar
Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

100 Prajurit Yonif 509 Kostrad Dikerahkan Bantu Penanganan Darurat Erupsi Semeru

23 November 2025 - 19:40 WIB

Penyaluran Bantuan Sosial di Paseban Berjalan Lancar, Namun Ketidakhadiran TKSK Kencong Jadi Sorotan

22 November 2025 - 13:25 WIB

Dilantik, Iqbal Abdul Aziz Langsung Gas, IPHI Harus Ciptakan Kerja, Bukan Hanya Acara!

20 November 2025 - 10:33 WIB

Disbudpar Jatim Bersama DPRD Jatim Gelar Wayang Kulit di Umbulsari, Perkuat Upaya Pelestarian Seni Daerah

14 November 2025 - 22:36 WIB

Putaran ke-11 Khotmil Qur’an Desa Pancakarya: Giliran Dusun Gumuk Segawe  Rutinan Jumat Kliwon

14 November 2025 - 09:34 WIB

Dinas Pariwisata Jatim & DPRD Jatim Gelar Pagelaran Seni di Umbulsari, Angkat Kembali Identitas Budaya Jawa Timur

8 November 2025 - 23:12 WIB

Trending di Daerah