Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 26 Des 2020 09:36 WIB ·

Gelar Razia Cegah Balap Liar, Polsek Banjar Agung Tangkap Seorang Pemuda dan Sita Enam Unit Sepeda Motor


Gelar Razia Cegah Balap Liar, Polsek Banjar Agung Tangkap Seorang Pemuda dan Sita Enam Unit Sepeda Motor Perbesar

Gemtasamudra.com

Tulang Bawang – (GS) – Mencegah terjadinya balap liar sepeda motor pada malam hari di wilayah hukumnya, Polsek Banjar Agung menggelar razia.

Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjar Agung dan berlangsung hari Kamis (24/12/2020), pukul 23.00 WIB, di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Klik Gambar

“Semalam, saya bersama dengan 7 personel Polsek menggelar razia guna mencegah terjadinya balap liar sepeda motor di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga,” ujar Kapolsek Banjar Agung AKP Devi Sujana, SH, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Jum’at (25/12/2020).

Baca Juga :   Wakil Gubernur Lampung Lantik 217 Pejabat Administrator Pemerintah Provinsi Lampung

AKP Devi menjelaskan, kegiatan razia yang digelar oleh personelnya ini hanya berlangsung selama 1,5 jam dan berhasil menangkap seorang pemuda yang membawa senjata tajam (sajam) jenis badik serta menyita enam unit sepeda motor.

“Pemuda yang kedapatan membawa sajam ini berinisial RI (22), warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Banjar Agung,” jelasnya.

Baca Juga :   Lintas Relawan Prabowo Gibran Bagikan 3000 Paket Makan Siang Gratis dibeberapa Titik di Kabupaten Bondowoso

Kapolsek menambahkan, pemuda yang kedapatan membawa sajam ini akan dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951. Dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun.

Sedangkan untuk enam unit sepeda motor yang disita, saat ini masih berada di Mapolsek Banjar Agung. Sepeda motor tersebut baru bisa diambil oleh pemiliknya apabila membawa surat-surat resmi kendaraan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Baca Juga :   Gubernur Lampung Lakukan Peninjauan Operasi Pasar di Pasar Gintung Bandar Lampung

Penulis : Edi Supriadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Kapolres Lampung Timur Resmikan Bedah Rumah Ketiga dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat

30 Juni 2026 - 16:22 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lampung Timur Gelar Lomba E-Sport Kapolres Cup

29 Juni 2026 - 18:06 WIB

Tiga Langkah Peran PLKB, Wakil Bupati Azwar Hadi: Lakukan Pencegahan Stunting Melalui Tim Pendamping Keluarga

29 Juni 2026 - 17:20 WIB

Sekda Lamtim Mengapresiasi Inisiatif Masyarakat Adat Adanya Festival Budaya Sekappung Limo Migo

29 Juni 2026 - 16:09 WIB

Panitia Pilkati Tahun 2026 Tiyuh Pulung Kencana Tubaba Secara Resmi Dilantik BPT

29 Juni 2026 - 10:16 WIB

Gabungan Organisasi Pers Lamtim Ajukan RDP Ke DPRD Soal Kebijakan Hibah

26 Juni 2026 - 16:47 WIB

Trending di Berita Terkini