Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 27 Feb 2025 22:47 WIB ·

Gawat! Way Kanan Krisis Gas Melon


Gawat! Way Kanan Krisis Gas Melon Perbesar

Way Kanan (GS) – Kelangkaan isi ulang elpiji 3kg (Gas melon) sejumlah Kecamatan di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, terjadi beberapa Minggu terakhir, Rabu (26/02).

Kondisi ini diduga buntut dari kebijakan Menteri ESDM RI yang mencuat per 1 Februari 2025 lalu. Kebijakan tersebut mengatur tentang pengetatan distribusi gas bersubsidi dan melarang penjualannya secara eceran di warung non-pangkalan resmi. Dalih pemerintah, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, tetapi dampaknya justru terbukti semakin menyulitkan warga.

Baca Juga :   Gustas Pringsewu Dinilai Tak Transparan dalam Pengelolaan Dana Covid 19

Masyarakat di Kecamatan Baradatu, Negeri Agung dan Blambangan Umpu merasakan dampak kebijakan tersebut, meskipun Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri ESDM untuk mengizinkan pengecer jualan lagi per 4 Februari 2025, untuk pengecer gas melon bisa kembali berjualan seperti biasa, namun kelangkaan gas masih dirasakan.

Klik Gambar

Seperti di ungkapkan Tri Kartika (33) seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Baradatu, dirinya harus menempuh jarak hingga puluhan kilometer menuju Kecamatan Banjit untuk mendapatkan isi ulang gas melon.

Baca Juga :   Warga Lampung Timur Rasakan Getaran Gempa Yang Berpusat di-Lokasi 147 Kilometer Barat Daya Sumur, Banten

“Saya kalau tukar gas ke Bali Sadhar Selatan, Banjit, karena di sekitar Baradatu susah sekali mendapatkannya,” ucapnya.

Hal senada dikatakan Vina (41) seorang pedagang kue warga Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu, yang harus rela mengeluarkan uang lebih untuk menukarkan gas melon miliknya. “Ini kemarin saya dapat memang tinggal sisa 1 di warung dekat rumah, dan itupun harganya sudah 42.000 rupiah,” ungkapnya.

Baca Juga :   Senilai 4 Milyar Proyek Milik BPBD Tanggamus Diduga Pengerjannya Secara Asal

Berbeda lagi dengan Tukilah (55) warga Kampung Karya Agung Kecamatan Negeri Agung yang harus menyetorkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memesan gas melon. “Di sini kami setor KTP untuk pesan gas. Setor KTP sekarang, minggu depan baru gasnya kita terima,” katanya.

Masyarakat Way Kanan berharap pemerintah Daerah maupun pusat dapat segera memberikan solusi supaya tidak menyusahkan rakyat.(Amanda)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Tunjangan DPRD Pringsewu Jadi PR Berat, BPK Soroti Regulasi yang Belum Jelas

18 September 2025 - 07:02 WIB

Polsek Pugung Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Bermodus COD Motor di Tanggamus, Satu Masih Buron

15 September 2025 - 13:31 WIB

Pringsewu Terancam Kehilangan Aset Rp25 Miliar: BPK Bongkar Kelemahan Pengelolaan Aset Daerah

15 September 2025 - 13:26 WIB

Dr.Rustam Effendi Sekda Lamtim Resmi Melantik 29 Pejabat Administrator

12 September 2025 - 22:01 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Tatalaksana Pencegahan TBC

12 September 2025 - 08:40 WIB

Jalin Silaturahmi SMSI Lamtim Disambut Baik Oleh Sekdakab Lamtim

9 September 2025 - 22:42 WIB

Trending di Berita Terkini