Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 27 Feb 2025 22:47 WIB ·

Gawat! Way Kanan Krisis Gas Melon


Gawat! Way Kanan Krisis Gas Melon Perbesar

Way Kanan (GS) – Kelangkaan isi ulang elpiji 3kg (Gas melon) sejumlah Kecamatan di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, terjadi beberapa Minggu terakhir, Rabu (26/02).

Kondisi ini diduga buntut dari kebijakan Menteri ESDM RI yang mencuat per 1 Februari 2025 lalu. Kebijakan tersebut mengatur tentang pengetatan distribusi gas bersubsidi dan melarang penjualannya secara eceran di warung non-pangkalan resmi. Dalih pemerintah, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, tetapi dampaknya justru terbukti semakin menyulitkan warga.

Baca Juga :   Puluhan Guru Ikuti Orientasi Pembina Pramuka Kwarcab Mesuji Tahun 2020

Masyarakat di Kecamatan Baradatu, Negeri Agung dan Blambangan Umpu merasakan dampak kebijakan tersebut, meskipun Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri ESDM untuk mengizinkan pengecer jualan lagi per 4 Februari 2025, untuk pengecer gas melon bisa kembali berjualan seperti biasa, namun kelangkaan gas masih dirasakan.

Klik Gambar

Seperti di ungkapkan Tri Kartika (33) seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Baradatu, dirinya harus menempuh jarak hingga puluhan kilometer menuju Kecamatan Banjit untuk mendapatkan isi ulang gas melon.

Baca Juga :   SMSI Lampung Mendesak Pemerintah Segera Mencabut Pembatasan Akses Media Sosial

“Saya kalau tukar gas ke Bali Sadhar Selatan, Banjit, karena di sekitar Baradatu susah sekali mendapatkannya,” ucapnya.

Hal senada dikatakan Vina (41) seorang pedagang kue warga Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu, yang harus rela mengeluarkan uang lebih untuk menukarkan gas melon miliknya. “Ini kemarin saya dapat memang tinggal sisa 1 di warung dekat rumah, dan itupun harganya sudah 42.000 rupiah,” ungkapnya.

Baca Juga :   Kecamatan Pringsewu Direncanakan jadi Lumbung Penghasil Bawang Merah

Berbeda lagi dengan Tukilah (55) warga Kampung Karya Agung Kecamatan Negeri Agung yang harus menyetorkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memesan gas melon. “Di sini kami setor KTP untuk pesan gas. Setor KTP sekarang, minggu depan baru gasnya kita terima,” katanya.

Masyarakat Way Kanan berharap pemerintah Daerah maupun pusat dapat segera memberikan solusi supaya tidak menyusahkan rakyat.(Amanda)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Berbagi Kebahagiaan, Menyambut Bulan Suci Ramadhan membagikan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan

28 Februari 2025 - 21:45 WIB

SPBU Kibang 24.341.70 menggelar Baksos, Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446

28 Februari 2025 - 18:58 WIB

Dilaporkan Sempat Hilang di Kebun Karet, Akhirnya S Berhasil Ditemukan Polisi dan Warga Kampung Kaliawi Indah

27 Februari 2025 - 23:06 WIB

Baznas Kabupaten Way Kanan Sosialisasikan Program Geiser di Lapas

27 Februari 2025 - 22:50 WIB

Komandan Kodim 0427/Way Kanan Tinjau kegiatan Makan Bergizi

27 Februari 2025 - 22:42 WIB

Sempat Minta Tarik Berita, GRIB Jaya Pringsewu Minta Klarifikasi Kerahkan Massanya Sambangi Sekretariat IWO

27 Februari 2025 - 20:13 WIB

Trending di Berita Terkini