Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 27 Feb 2025 22:47 WIB ·

Gawat! Way Kanan Krisis Gas Melon


Gawat! Way Kanan Krisis Gas Melon Perbesar

Way Kanan (GS) – Kelangkaan isi ulang elpiji 3kg (Gas melon) sejumlah Kecamatan di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, terjadi beberapa Minggu terakhir, Rabu (26/02).

Kondisi ini diduga buntut dari kebijakan Menteri ESDM RI yang mencuat per 1 Februari 2025 lalu. Kebijakan tersebut mengatur tentang pengetatan distribusi gas bersubsidi dan melarang penjualannya secara eceran di warung non-pangkalan resmi. Dalih pemerintah, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, tetapi dampaknya justru terbukti semakin menyulitkan warga.

Baca Juga :   Puluhan Wartawan Menggruduk DPRD Tuba

Masyarakat di Kecamatan Baradatu, Negeri Agung dan Blambangan Umpu merasakan dampak kebijakan tersebut, meskipun Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri ESDM untuk mengizinkan pengecer jualan lagi per 4 Februari 2025, untuk pengecer gas melon bisa kembali berjualan seperti biasa, namun kelangkaan gas masih dirasakan.

Klik Gambar

Seperti di ungkapkan Tri Kartika (33) seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Baradatu, dirinya harus menempuh jarak hingga puluhan kilometer menuju Kecamatan Banjit untuk mendapatkan isi ulang gas melon.

Baca Juga :   Abaikan Arahan Presiden dan Juknis Kemendesa, Pembangunan Infrastruktur Pekon Bulurejo Tidak Padat Karya Tunai (Diborongkan)

“Saya kalau tukar gas ke Bali Sadhar Selatan, Banjit, karena di sekitar Baradatu susah sekali mendapatkannya,” ucapnya.

Hal senada dikatakan Vina (41) seorang pedagang kue warga Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu, yang harus rela mengeluarkan uang lebih untuk menukarkan gas melon miliknya. “Ini kemarin saya dapat memang tinggal sisa 1 di warung dekat rumah, dan itupun harganya sudah 42.000 rupiah,” ungkapnya.

Baca Juga :   Waw!!! Selama Ramadhan, Taman Maskot Lampung Timur Akan Ramai Pengunjung

Berbeda lagi dengan Tukilah (55) warga Kampung Karya Agung Kecamatan Negeri Agung yang harus menyetorkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memesan gas melon. “Di sini kami setor KTP untuk pesan gas. Setor KTP sekarang, minggu depan baru gasnya kita terima,” katanya.

Masyarakat Way Kanan berharap pemerintah Daerah maupun pusat dapat segera memberikan solusi supaya tidak menyusahkan rakyat.(Amanda)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 43 kali

Baca Lainnya

Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Tanggamus Paparkan Capaian Kinerja dan Tantangan Penegakan Hukum

31 Desember 2025 - 21:39 WIB

Realisasi Dana Desa 2025 Tiyuh Tirta Makmur Capai Rp605 Juta Dari Total Rp919 Juta Lebih

31 Desember 2025 - 14:49 WIB

Realisasi Dana Desa Tiyuh Murni Jaya Tumijajar 2025, Prioritaskan Pelayanan Dan Kesejahteraan Masyarakat

31 Desember 2025 - 14:40 WIB

Viral! Kedai Resto Shini Bakso Tulang Fyp Tiktok Ramai Pengunjung Dari Berbagai Daerah

30 Desember 2025 - 10:05 WIB

BRI BO Metro Salurkan 2.000 Paket Sembako Untuk Yayasan Roudhatul Falah Sukadana Ilir

27 Desember 2025 - 19:24 WIB

Rehabilitasi Balai Tiyuh Karta Sari Dengan Dana Desa 2025 Perkuat Fasilitas Publik

27 Desember 2025 - 12:26 WIB

Trending di Berita Terkini