“Agar proses lelang RSPTN Unila ini dapat berjalan dengan jujur dan tidak ada praktik Korupsi“
Bandar Lampung – Pengadaan barang dan jasa oleh Pokja (Kelompok Kerja) Universitas Lampung (Unila) dalam lelang fisik Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Unila menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Lampung.
Pembina Gapeksindo Lampung, Doni Barata, mengungkapkan bahwa terjadi beberapa penyimpangan prosedur dalam lelang tersebut, seperti rapat penjelasan kantor dan lapangan yang tidak dihadiri oleh Pokja dan konsultan perencana.
Dampaknya, rekanan lokal tidak bisa menyerahkan surat jaminan penawaran atau surat pernyataan jaminan penawaran berupa Bank Garansi atau Letter of Credit kepada Pokja. Akibatnya, rekanan yang diduga akan digugurkan oleh Pokja terpaksa mengirimkan dokumen Letter of Credit melalui jasa kurir.
“Kami dari Gapeksindo Lampung sudah bersurat kepada beberapa pihak yang diantaranya berisikan himbauan, agar proses lelang RSPTN Unila ini dapat berjalan dengan jujur dan tidak ada praktik Korupsi didalamnya,” ungkap Doni Barata.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Ikatan Keluarga Alumni dan Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Lampung Adi Gayuh Kartiko menghimbau Rektor Unila dan tim yang terlibat dalam lelang proyek agar tidak main-main dalam lelang RSPTN.
“Jadi semoga peristiwa kelam kemarin tidak kembali terulang di Unila,” ujar Adi Gayuh.
Ia menambahkan bahwa pinjaman lunak Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) kepada Unila untuk pembangunan rumah sakit perlu dikerjakan secara profesional dan jujur. Jika terjadi indikasi KKN, pihak Unila akan menghadapi masalah di kemudian hari.
“ADB sebagai pemberi pinjaman… sangat anti dengan ada nya KKN, maka dalam dokumen harus dibuktikan kepemilikan saham yang sama Sesuai UU no 19 tahun 2003 tentang saham kepemilikan BUMN sebesar 51 persen yang dimiliki pemerintah dan ini merupakan kepemilikan bersama,” tutur Adi Gayuh.(hmz)