Pringsewu (GS) – Guna membahas strategi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Pengurus Cabang (PC) Fatayat Nahdatul Ulama Pringsewu audiensi ke Kantor Kejaksaan Negeri setempat. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kajari Pringsewu Evi Hasibuan didampingi Kasi Intel I Kadek Dwi Ariatmaja, Selasa (6/1/2026) pagi.

Ketua PC Fatayat Pringsewu Siti Aisah mengatakan, audiensi yang dilakukan dalam rangka kolaborasi dengan APH terkait tindak lanjut program-program yang akan dilakukan oleh lembaga bentukan Fatayat Pringsewu yakni Lembaga Konsultasi, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A).
”LKP3A baru dilantik di bulan Juli lLu, memang belum banyak kegiatan yang kami laksanakan. Tapi sudah mulai bergerak untuk pendampingan. Selain itu, di LKP3A ada pendampingan di bidang litigasi dan non litigasi. Harapannya, ini bisa disambut dan difasilitasi nanti oleh Kejari Pringsewu nantinya, ” kata Siti Aisah.
Sementara itu Kajari Pringsewu menyambut baik dan mengapresiasi atas terselenggaranya audiesi ini. Evi Hasibuan berharap, hasil perbincangan dengan Fatayat Pringsewu bisa membawa efek dan program khususnya kaitan perempuan dan anak.
”Apapun yang terjadi pasti banyak tantangan ke depan. Kalau niat kita tulus untuk membantu sesama, tegakkan dan kokohkan pendirian kita. Jangan pernah menyerah untuk membantu sesama apalagi fokusnya mereka untuk anak-anak dan perempuan, ” harapnya.
Di sisi lain, Evi juga merasa prihatin dengan maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Pringsewu. Untuk itu Evi meminta agar Fatayat bisa saling berkoordinasi juga dengan pihak terkait seperti psikolog untuk pemilihan trauma korban.
”Saya berharap bisa ditindaklanjuti, karena kesehatan mental anak itu penting. Jangan sampai korban menjadi pelaku kekerasan nantinya. Selain itu saya juga minta sebagai perempuan agar lebih peduli dan perhatian terhadap lingkungan sekitar, ” tandasnya. (Monica)






