Pringsewu (GS) Jumlah tindak pidana di tahun 2021 mengalami penurunan sebanyak 38,7 persen. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi saat gelar ekspose akhir tahun Polres Pringsewu dihadapan awak media.
“Untuk kejadian tindak pidana umum di tahun 2020 lalu ada 294 kasus, namun di tahun 2021 turun jadi 181 kasus,” ungkapnya, Jumat (31/12) di Mapolres setempat.
Kemudian, kejadian kriminalitas yang mendominasi yakni kasus curat sepeda motor dan curanmor.
” Kejadian curat di tahun 2021 ini ada 71 perkara, kemudian curanmor 28 perkara, penipuan 21 perkara, dan pencabulan 19 perkara,” lanjutnya.
Selain itu, angka kasus narkoba di tahun 2021 juga menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jika di 2020 lalu, Polres Pringsewu berhasil menyelesaikan sebanyak 131 kasus narkoba, dengan jumlah tersangka sebanyak 177 orang.
” Di tahun 2021 ini kasus narkoba menurun, dengan jumlah kasus 76, dan tersangka sebanyak 118 orang,” papar Rio.
Dengan rincian barang bukti ganja yang diamankan di tahun 2021 sebanyak 108,43 gram. Kemudian sabu-sabu sebanyak 79,35 gram, dan tembakau sintetis sebanyak 5,24 gram, serta satu butir ekstasi.
Lebih lanjut, untuk tren kecelakaan lalulintas di Kabupaten Pringsewu juga mengalami penurunan, dengan total rincian luka ringan sebanyak 91 orang, 53 luka berat, dan 25 orang meninggal.
“Secara umum ada penurunan, namun angka kejadian cukup lumayan. Harapannya di tahun 2022 mendatang, angka laka lantas di Pringsewu bisa ditekan,” kata dia.
Kapolres juga meminta kepada masyarakat Pringsewu agar waspada dengan adanya varian virus omicron yang mulai mewabah di Indonesia dengan terapkan prokes ketat.
“Jangan merayakan malam pergantian tahun baru dengan berkeliling jalan, berkerumun, main petasan dan minuman keras,” tutupnya.
Ekspose akhir tahun tersebut juga dihadiri oleh pejabat utama Polres Pringsewu, diantaranya Wakapolres Pringsewu Kompol Leksan, Kabag Ops Polres Pringsewu AKP Martono, para Kasat di Polres Pringsewu. (BM)