Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 20 Feb 2024 13:36 WIB ·

Dugaan Politik Uang, Caleg PKB Dapil Tiga Gadingrejo Rejo Dilaporkan ke Bawaslu Pringsewu


Dugaan Politik Uang, Caleg PKB Dapil Tiga Gadingrejo Rejo Dilaporkan ke Bawaslu Pringsewu Perbesar

PRINGSEWU (GS) – Calon Legislatif DPRD Kabupaten Pringsewu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah pemilihan (Dapil) 3 (Tiga) Kecamatan Gadingrejo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat adanya dugaan Money Politik.

Cahyo Sumawu, warga Pekon Wates Gadingrejo juga salah caleg di Dapil 3 bersama beberapa saksi melaporkan dugaan money politik dari Darmawan  salah satu Caleg dari Partai PKB dapil 3 dengan nomor urut 8.

Dikatakan Cahyo Sumawi, kepada media bahwa telah melaporkan adanya dugaan politik uang yang melibatkan salah satu caleg PKB Darmawan ke Bawaslu Pringsewu.

Klik Gambar

“Kita laporkan dugaan money politik yang dilakukan Darmawan Caleg DPRD Pringsewu Nomor urut 8 dari Partai PKB, juga disini sekaligus saksi-saksi sudah kita hadirkan langsing ke Bawaslu,” ujar Cahyo, Selasa (20/2/24).

Baca Juga :   Dinas PUPR Tubaba Mulai Kerjakan Dua Kegiatan proyek Ruas Jalan Penghubung Exit Tol Anggaran Tahun 2025

Menurutnya, Darmawan telah mencedrai pemilu saat ini,  diduga melakukan pelanggaran pemilu 2024 dengan melakukan politik uang ke sejumlah pemilik hak suara dii wilayah dapil 3 Kecamatan Gadingrejo.

” Dari setiap pemilik suara yang diberi uang dari timnya Darmawan,  ada yang diberi 300 ribu hingga 500 ribu untuk satu keluarga, artinya 100 ribu untuk satu suara pemilih,” bebernya.

Baca Juga :   Inspektorat turunkan Tim untuk mendalami terkait realisasi DD tahun 2017 Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu

Diharapkan Bawaslu Pringsewu, lanjut Cahyo, agar dapat menindaklanjuti laporan terkait Money Politik yang dilakukan caleg tersebut.

“Saya berharap Bawaslu Pringsewu segera cepat ambil tindakan terkait Laporan yang kami sampaikan hati inj,” harapnya.

Masih kata dia, selain para saksi-saksi yang dihadirkan ke Bawaslu, laporan yang dilayangkan juga disertai beberapa bukti berupa video serta uang tunai.

“Laporan yang kita masukan di setai bukti lainnya seperti video, foto dan uang tunai dari timnya Darmawan,” kata Cahyo.

Baca Juga :   Babinsa Kelurahan Joyotakan Monitoring Kegiatan Peringatan Hari R.A Kartini Di Wilayah Binaannya

Sementara Deni Setiawan salah seorang saksi warga pekon Wates Selatan sekaligus penerima uang dari timnya Darmawan mengatakan bahwa sebelum pemilu digelar didatangi seseorang yang mengaku suruhan dari Caleg tersebut, kemudian memberikan amplop yang berisikan uang tunai sebesar 300 ribu.

“Waktu itu sebelum pemilu kurang 3 hari pencoblosan saya didatangi oleh Toni dirumah kemudian meletakkan amplop diatas meja dengan alasan ada titipan dari pak Darmawan untuk memenangkan di pemilu 2024 ini,” paparnya.(Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 379 kali

Baca Lainnya

Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Dakwaan Jaksa Dipersoalkan, Kuasa Hukum Dedy Dwi Setiawan Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor

11 Maret 2026 - 13:48 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Inilah sosok Erna Jurnalis Bagikan Sembako Pada Insan Pers dan Kaum Dhuafa.

8 Maret 2026 - 18:12 WIB

Segitukah Perduli Wali Kota Bandar Lampung Terhadap Warga Yang Terdampak Bencana Banjir Saat Ini

7 Maret 2026 - 01:48 WIB

Trending di Bandar Lampung