Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 20 Feb 2024 13:36 WIB ·

Dugaan Politik Uang, Caleg PKB Dapil Tiga Gadingrejo Rejo Dilaporkan ke Bawaslu Pringsewu


Dugaan Politik Uang, Caleg PKB Dapil Tiga Gadingrejo Rejo Dilaporkan ke Bawaslu Pringsewu Perbesar

PRINGSEWU (GS) – Calon Legislatif DPRD Kabupaten Pringsewu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah pemilihan (Dapil) 3 (Tiga) Kecamatan Gadingrejo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat adanya dugaan Money Politik.

Cahyo Sumawu, warga Pekon Wates Gadingrejo juga salah caleg di Dapil 3 bersama beberapa saksi melaporkan dugaan money politik dari Darmawan  salah satu Caleg dari Partai PKB dapil 3 dengan nomor urut 8.

Dikatakan Cahyo Sumawi, kepada media bahwa telah melaporkan adanya dugaan politik uang yang melibatkan salah satu caleg PKB Darmawan ke Bawaslu Pringsewu.

Klik Gambar

“Kita laporkan dugaan money politik yang dilakukan Darmawan Caleg DPRD Pringsewu Nomor urut 8 dari Partai PKB, juga disini sekaligus saksi-saksi sudah kita hadirkan langsing ke Bawaslu,” ujar Cahyo, Selasa (20/2/24).

Baca Juga :   Pra Deklarasi, Ketua Umum Bara JP Kota Metro Siapkan Markas Besar

Menurutnya, Darmawan telah mencedrai pemilu saat ini,  diduga melakukan pelanggaran pemilu 2024 dengan melakukan politik uang ke sejumlah pemilik hak suara dii wilayah dapil 3 Kecamatan Gadingrejo.

” Dari setiap pemilik suara yang diberi uang dari timnya Darmawan,  ada yang diberi 300 ribu hingga 500 ribu untuk satu keluarga, artinya 100 ribu untuk satu suara pemilih,” bebernya.

Baca Juga :   Diduga 5 Oknum Anggota Polres Tuba Lecehkan Provesi Wartawan di TUBABA

Diharapkan Bawaslu Pringsewu, lanjut Cahyo, agar dapat menindaklanjuti laporan terkait Money Politik yang dilakukan caleg tersebut.

“Saya berharap Bawaslu Pringsewu segera cepat ambil tindakan terkait Laporan yang kami sampaikan hati inj,” harapnya.

Masih kata dia, selain para saksi-saksi yang dihadirkan ke Bawaslu, laporan yang dilayangkan juga disertai beberapa bukti berupa video serta uang tunai.

“Laporan yang kita masukan di setai bukti lainnya seperti video, foto dan uang tunai dari timnya Darmawan,” kata Cahyo.

Baca Juga :   Seorang Wanita di Kampung Agung Jaya Akhiri Hidupnya dengan Masuk ke Dalam Sumur

Sementara Deni Setiawan salah seorang saksi warga pekon Wates Selatan sekaligus penerima uang dari timnya Darmawan mengatakan bahwa sebelum pemilu digelar didatangi seseorang yang mengaku suruhan dari Caleg tersebut, kemudian memberikan amplop yang berisikan uang tunai sebesar 300 ribu.

“Waktu itu sebelum pemilu kurang 3 hari pencoblosan saya didatangi oleh Toni dirumah kemudian meletakkan amplop diatas meja dengan alasan ada titipan dari pak Darmawan untuk memenangkan di pemilu 2024 ini,” paparnya.(Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 375 kali

Baca Lainnya

Rehabilitasi Balai Tiyuh Karta Sari Dengan Dana Desa 2025 Perkuat Fasilitas Publik

27 Desember 2025 - 12:26 WIB

Kabar Gembira, Warga Lampung Timur Tak Ribet Lagi Bayar Pajak Kendaraan

27 Desember 2025 - 08:10 WIB

Propam Polda Lampung Hentikan Laporan, Pelapor Minta Penjelasan Terbuka

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Laporan Dihentikan Propam Polda Lampung, Pelapor Soroti Minimnya Penjelasan

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Bupati Lampung Timur Resmi Melantik 18 Pejabat Administrator Dan Pengawas

17 Desember 2025 - 13:47 WIB

Program Gerakan Lampung Menanam, Partai Golkar Peduli Lingkungan Masyarakat

16 Desember 2025 - 11:09 WIB

Trending di Berita Terkini