Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 20 Feb 2024 13:36 WIB ·

Dugaan Politik Uang, Caleg PKB Dapil Tiga Gadingrejo Rejo Dilaporkan ke Bawaslu Pringsewu


Dugaan Politik Uang, Caleg PKB Dapil Tiga Gadingrejo Rejo Dilaporkan ke Bawaslu Pringsewu Perbesar

PRINGSEWU (GS) – Calon Legislatif DPRD Kabupaten Pringsewu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah pemilihan (Dapil) 3 (Tiga) Kecamatan Gadingrejo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat adanya dugaan Money Politik.

Cahyo Sumawu, warga Pekon Wates Gadingrejo juga salah caleg di Dapil 3 bersama beberapa saksi melaporkan dugaan money politik dari Darmawan  salah satu Caleg dari Partai PKB dapil 3 dengan nomor urut 8.

Dikatakan Cahyo Sumawi, kepada media bahwa telah melaporkan adanya dugaan politik uang yang melibatkan salah satu caleg PKB Darmawan ke Bawaslu Pringsewu.

Klik Gambar

“Kita laporkan dugaan money politik yang dilakukan Darmawan Caleg DPRD Pringsewu Nomor urut 8 dari Partai PKB, juga disini sekaligus saksi-saksi sudah kita hadirkan langsing ke Bawaslu,” ujar Cahyo, Selasa (20/2/24).

Baca Juga :   Peduli Masyarakat Terdampak Covid-19, IIPG Lampung Berikan Bantuan Sembako ke Masyarakat Lampung Tengah.

Menurutnya, Darmawan telah mencedrai pemilu saat ini,  diduga melakukan pelanggaran pemilu 2024 dengan melakukan politik uang ke sejumlah pemilik hak suara dii wilayah dapil 3 Kecamatan Gadingrejo.

” Dari setiap pemilik suara yang diberi uang dari timnya Darmawan,  ada yang diberi 300 ribu hingga 500 ribu untuk satu keluarga, artinya 100 ribu untuk satu suara pemilih,” bebernya.

Baca Juga :   Unik! Kapolsek Banjar Agung Berikan Himbauan Pakai Masker Lewat Lagu

Diharapkan Bawaslu Pringsewu, lanjut Cahyo, agar dapat menindaklanjuti laporan terkait Money Politik yang dilakukan caleg tersebut.

“Saya berharap Bawaslu Pringsewu segera cepat ambil tindakan terkait Laporan yang kami sampaikan hati inj,” harapnya.

Masih kata dia, selain para saksi-saksi yang dihadirkan ke Bawaslu, laporan yang dilayangkan juga disertai beberapa bukti berupa video serta uang tunai.

“Laporan yang kita masukan di setai bukti lainnya seperti video, foto dan uang tunai dari timnya Darmawan,” kata Cahyo.

Baca Juga :   IWO Sumsel Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyok Wartawan di Banyuasin

Sementara Deni Setiawan salah seorang saksi warga pekon Wates Selatan sekaligus penerima uang dari timnya Darmawan mengatakan bahwa sebelum pemilu digelar didatangi seseorang yang mengaku suruhan dari Caleg tersebut, kemudian memberikan amplop yang berisikan uang tunai sebesar 300 ribu.

“Waktu itu sebelum pemilu kurang 3 hari pencoblosan saya didatangi oleh Toni dirumah kemudian meletakkan amplop diatas meja dengan alasan ada titipan dari pak Darmawan untuk memenangkan di pemilu 2024 ini,” paparnya.(Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 376 kali

Baca Lainnya

Sanimas di Lahan Kosong: Lurah ‘Buang Badan’, Kabid CK ‘Keterangan Ngawur’

3 Februari 2026 - 02:49 WIB

Anggota DPR RI Komisi V, Hanan A.Rozak Tinjau Lokasi Jembatan Desa Kali Pasir

2 Februari 2026 - 19:02 WIB

Jenazah Dosen UIN KHAS diantar langsung ke pemakaman oleh Ambulance Jenazah PMI.

2 Februari 2026 - 15:17 WIB

Video Pelajar Naik Perahu Viral, Bupati Lamtim Ela S Nuryamah Pastikan Jembatan Merah Putih Segera Dibangun

1 Februari 2026 - 22:15 WIB

Klarifikasi, Beredarnya Video Narasi Terkait Jembatan Kali Pasir Tidak Sesuai Fakta, Ini Penjelasan Pemprov Lampung

1 Februari 2026 - 19:20 WIB

Arliyan Ambil Formulir Pendaftaran Dan Disambut Oleh Ketua Penjaringan Bakal Calon Ketua PWI Lampung Timur

31 Januari 2026 - 19:14 WIB

Trending di Berita Terkini