Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 20 Feb 2024 13:36 WIB ·

Dugaan Politik Uang, Caleg PKB Dapil Tiga Gadingrejo Rejo Dilaporkan ke Bawaslu Pringsewu


Dugaan Politik Uang, Caleg PKB Dapil Tiga Gadingrejo Rejo Dilaporkan ke Bawaslu Pringsewu Perbesar

PRINGSEWU (GS) – Calon Legislatif DPRD Kabupaten Pringsewu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah pemilihan (Dapil) 3 (Tiga) Kecamatan Gadingrejo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat adanya dugaan Money Politik.

Cahyo Sumawu, warga Pekon Wates Gadingrejo juga salah caleg di Dapil 3 bersama beberapa saksi melaporkan dugaan money politik dari Darmawan  salah satu Caleg dari Partai PKB dapil 3 dengan nomor urut 8.

Dikatakan Cahyo Sumawi, kepada media bahwa telah melaporkan adanya dugaan politik uang yang melibatkan salah satu caleg PKB Darmawan ke Bawaslu Pringsewu.

Klik Gambar

“Kita laporkan dugaan money politik yang dilakukan Darmawan Caleg DPRD Pringsewu Nomor urut 8 dari Partai PKB, juga disini sekaligus saksi-saksi sudah kita hadirkan langsing ke Bawaslu,” ujar Cahyo, Selasa (20/2/24).

Baca Juga :   LSM Infosos Indonesia Perwakilan Lampung Timur Minta Kejari Periksa Dugaan Pelaku Korupsi Dana Desa Yang Telah Dilaporkan

Menurutnya, Darmawan telah mencedrai pemilu saat ini,  diduga melakukan pelanggaran pemilu 2024 dengan melakukan politik uang ke sejumlah pemilik hak suara dii wilayah dapil 3 Kecamatan Gadingrejo.

” Dari setiap pemilik suara yang diberi uang dari timnya Darmawan,  ada yang diberi 300 ribu hingga 500 ribu untuk satu keluarga, artinya 100 ribu untuk satu suara pemilih,” bebernya.

Baca Juga :   Enam Orang di Kejari Pringsewu Terpapar Corona

Diharapkan Bawaslu Pringsewu, lanjut Cahyo, agar dapat menindaklanjuti laporan terkait Money Politik yang dilakukan caleg tersebut.

“Saya berharap Bawaslu Pringsewu segera cepat ambil tindakan terkait Laporan yang kami sampaikan hati inj,” harapnya.

Masih kata dia, selain para saksi-saksi yang dihadirkan ke Bawaslu, laporan yang dilayangkan juga disertai beberapa bukti berupa video serta uang tunai.

“Laporan yang kita masukan di setai bukti lainnya seperti video, foto dan uang tunai dari timnya Darmawan,” kata Cahyo.

Baca Juga :   Mayat Tergeletak di Pinggir Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

Sementara Deni Setiawan salah seorang saksi warga pekon Wates Selatan sekaligus penerima uang dari timnya Darmawan mengatakan bahwa sebelum pemilu digelar didatangi seseorang yang mengaku suruhan dari Caleg tersebut, kemudian memberikan amplop yang berisikan uang tunai sebesar 300 ribu.

“Waktu itu sebelum pemilu kurang 3 hari pencoblosan saya didatangi oleh Toni dirumah kemudian meletakkan amplop diatas meja dengan alasan ada titipan dari pak Darmawan untuk memenangkan di pemilu 2024 ini,” paparnya.(Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 375 kali

Baca Lainnya

Fatayat NU Pringsewu Audiensi ke Kejari, Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak

6 Januari 2026 - 12:53 WIB

Tren Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Lampung Masih Tinggi, Ini Pesan Khalila

4 Januari 2026 - 19:13 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Tanggamus Paparkan Capaian Kinerja dan Tantangan Penegakan Hukum

31 Desember 2025 - 21:39 WIB

Realisasi Dana Desa 2025 Tiyuh Tirta Makmur Capai Rp605 Juta Dari Total Rp919 Juta Lebih

31 Desember 2025 - 14:49 WIB

Realisasi Dana Desa Tiyuh Murni Jaya Tumijajar 2025, Prioritaskan Pelayanan Dan Kesejahteraan Masyarakat

31 Desember 2025 - 14:40 WIB

Viral! Kedai Resto Shini Bakso Tulang Fyp Tiktok Ramai Pengunjung Dari Berbagai Daerah

30 Desember 2025 - 10:05 WIB

Trending di Berita Terkini