Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 11 Nov 2020 18:34 WIB ·

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Pekon Sinar Agung Segera Ditindak Inspektorat


Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Pekon Sinar Agung Segera Ditindak Inspektorat Perbesar

Gemasamudra.com

Tanggamus – (GS) – Dugaan penyalahgunaan wewenang di Pekon Sinar Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus Tim Inspektorat Kabupaten Tanggamus ditindaklanjuti oleh Tim Inspektorat kabupaten setempat.

Tim Inspektorat melakukan pengecekan langsung ke Pekon Sinar Agung, Kamis (5/11/2020) lalu.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus Gustam Apriyansyah dikonfirmasi via telpon selulernya membenarkan pihaknya telah melakukan pengecekan dan memproses laporan tersebut.

Klik Gambar

“Masih dilakukan pengumpulan data oleh tim, pemanggilan, BAP terkait dengan permasalahan yang diadukan berkaitan dengan siltap yang diterima oleh orang lain diluar dari SK “, ungkap Gustam.

Baca Juga :   QOMARU YOS EDUCATION FAIR, BUAT PERUBAHAN 360 DERAJAT SMA YOS SUDARSO METRO

Lebih lanjut Gustam menjelaskan, adanya temuan surat keputusan (SK) perangkat pekon yang tidak sesuai antara nama di SK dengan orang yang melaksanakan pekerjaan sebagai perangkat Pekon Sinar Agung.

“Nantinya kalau ditemukan kesalahan secara administratif dan organisasi ada kesalahan dalam pembayaran atau kelebihan pembayaran maka kami akan rekomendasikan untuk pengembalian ke kas pekon,” jelasnya.

Baca Juga :   Peran Aktif Penanganan Kasus Stunting, TP PKK Pekon Pandansari Selatan Gelar Penyuluhan

Terpisah, Camat Pugung Hardasyah saat dikonfirmasi mengatakan, inspeksi yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus di Pekon Sinar Agung sedang dibuatkan laporan hasil pemeriksaannya.

“Kebetulan saya tidak hadir dalam acara tersebut, kita tunggu dulu hasil LHP dari Inspektorat apakah ada temuan,” ucapnya.

Penulis : Tim

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Gas Elpiji 3 Kg Langka di kecamatan Ajung, Warga Keluhkan Pasokan Minim

12 April 2026 - 12:44 WIB

Management Global Group (MGG) Sampaikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Fatmawati, S.E sebagai Wakil Ketua DPRD Jember

10 April 2026 - 17:23 WIB

Belum Berizin, Toko Keramik di Pringsewu Utara Dihentikan Sementara

7 April 2026 - 10:44 WIB

Munzirin Menang Tipis dalam Pemilihan PAW Kepala Pekon Banjar Agung Limau

6 April 2026 - 20:11 WIB

Kejari Pringsewu Kejar Pemulihan Kerugian Negara: Dari Kasus LPTQ Hingga Koleksi Boneka Mewah RMFT BRI

6 April 2026 - 17:14 WIB

Pengembang Properti di Gading Rejo Berinisial YD Diduga Tipu Konsumen

5 April 2026 - 13:43 WIB

Trending di Berita Media Global