Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 11 Nov 2020 18:34 WIB ·

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Pekon Sinar Agung Segera Ditindak Inspektorat


Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Pekon Sinar Agung Segera Ditindak Inspektorat Perbesar

Gemasamudra.com

Tanggamus – (GS) – Dugaan penyalahgunaan wewenang di Pekon Sinar Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus Tim Inspektorat Kabupaten Tanggamus ditindaklanjuti oleh Tim Inspektorat kabupaten setempat.

Tim Inspektorat melakukan pengecekan langsung ke Pekon Sinar Agung, Kamis (5/11/2020) lalu.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus Gustam Apriyansyah dikonfirmasi via telpon selulernya membenarkan pihaknya telah melakukan pengecekan dan memproses laporan tersebut.

Klik Gambar

“Masih dilakukan pengumpulan data oleh tim, pemanggilan, BAP terkait dengan permasalahan yang diadukan berkaitan dengan siltap yang diterima oleh orang lain diluar dari SK “, ungkap Gustam.

Baca Juga :   Babinsa Kelurahan Pucang Sawit Komsos Dengan Tokoh Pemuda

Lebih lanjut Gustam menjelaskan, adanya temuan surat keputusan (SK) perangkat pekon yang tidak sesuai antara nama di SK dengan orang yang melaksanakan pekerjaan sebagai perangkat Pekon Sinar Agung.

“Nantinya kalau ditemukan kesalahan secara administratif dan organisasi ada kesalahan dalam pembayaran atau kelebihan pembayaran maka kami akan rekomendasikan untuk pengembalian ke kas pekon,” jelasnya.

Baca Juga :   Dihari HUT RI ke-76, Bupati Tulang Bawang Barat,Hi. Umar Ahmad,S.P., Pimpin Langsung Menjadi Inspektur Upacara.

Terpisah, Camat Pugung Hardasyah saat dikonfirmasi mengatakan, inspeksi yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus di Pekon Sinar Agung sedang dibuatkan laporan hasil pemeriksaannya.

“Kebetulan saya tidak hadir dalam acara tersebut, kita tunggu dulu hasil LHP dari Inspektorat apakah ada temuan,” ucapnya.

Penulis : Tim

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Laporan Mandek 4 Tahun, PH Pelapor Kecam Oknum Penyidik Polresta Bandar Lampung: “Sikap Tersebut Indikasi Kuat Obstruction of Justice!”

20 Februari 2026 - 09:19 WIB

Wujudkan Generasi Berprestasi dan Religius: Siswa SDN 1 Tanjung Anom Raih Juara Tingkat Kabupaten

19 Februari 2026 - 16:56 WIB

Aroma Busuk Tiap Hari, Limbah Dapur MBG Gumukmas Pagelaran Diduga Cemari Irigasi

18 Februari 2026 - 23:15 WIB

Lara Dibawah Pohon Cokelat: Surat Terakhir Sang Penjual Gorengan untuk Buah Hati

18 Februari 2026 - 15:16 WIB

Polemik Limbah SPPG Sukanegara Memanas, Oknum DPRD Tanggamus Tantang Media Bertemu

17 Februari 2026 - 20:17 WIB

Program Gizi Tercoreng? Limbah Cair Dapur MBG SPPG Sukanegara Bulok Diduga Langgar Aturan Lingkungan

14 Februari 2026 - 21:23 WIB

Trending di Berita Terkini