Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 12 Feb 2024 20:39 WIB ·

Dugaan Money Politik, Caleg DPRD Pringsewu Resmi Dilaporkan ke Panwaslu Gadingrejo


Dugaan Money Politik, Caleg DPRD Pringsewu Resmi Dilaporkan ke Panwaslu Gadingrejo Perbesar

PRINGSEWU (GS) – Beredarnya isu money politik yang dilakukan oleh Tim Sukses (Timses) dari Calon Legislatif (Caleg) untuk DPRD Pringsewu dari Partai Politik PDI-P berujung di laporkan ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) setempat, Senin (12/2/24).

Menurut pengakuan Priyono, selaku pelapor terkait dugaan money politik yang dilakukan AW Caleg dari partai PDI-P, telah resmi melaporkan perihal tersebut ke Bawaslu Pringsewu.

“Sekirannya siang hari tadi resmi saya melaporkan dugaan money politik yang dilakukan oleh tim sukses dari caleg AW ,” jelasnya.

Klik Gambar

Masih kata dia, bahwa telah menemukan adanya pemberian amplop yang berisikan uang sebesar Rp50.000 yang dilakukan oleh timses AW untuk dibagikan kepada sejumlah warga di wilayah Kecamatan Gadingrejo.

Baca Juga :   Kabupaten Tulang Bawang Barat Kembali Rais Prestasi Ini Alesannya?

“Yang saya tahu itu ada satu timses membawa 30 amplop untuk dibagikan kepada 30 orang, isinya 50 ribu,” tandasnya.

Kemudian, Ia berharap dengan dilaporkannya persoalan tersebut ke Bawaslu Pringsewu dapat mengambil tindakan terhadap Caleg yang melakukan politik uang.

“Saya berharap dengan Laporan ini, Bawaslu bisa menindaklanjuti dengan memberikan sanksi terhadap caleg yang melakukan kecurangan dengan cara Politok Uang tersebut dengan peraturan yang ada, inilah fungsi dan tugas Bawaslu dibentuk oleh pemerintah,” timpalnya.

Baca Juga :   Kasi Pemerintahan Pekon Pandansari Dicopot dari Jabatannya Akibat Salahgunakan Wewenang

Terpisah, Gilang Alkautsar Ketua Panswaslu Kecamatan Gading Rejo kepada media ini membenarkan adanya laporan terkait dugaan money politik yang dilakukan oleh timses Caleg AW.

“Benar tadi siang ada laporan yang kita terima atas nama Priyono, melaporkan salah satu caleg PDI-P adanya dugaan money politik,” ucapnya.

Selanjutnya, masih kata Gilang, terkait Laporan yang diterima langkah utamanya yakni melakukan kajian awal terlebih dahulu seperti pemenuhan syarat formil dan materilnya.

Baca Juga :   Ketua DPC KWRI Kota Metro Hanafi Hadiri persiapan Musda KWRI se-Lampung

“Kita akan lakukan kajian pertama yakni memenuhi syarat formil dan materil atau tidak, karena kami sudah berkoordinasi dengan bawaslu bahwa tetap menerima laporan-laporan dengan berpedoman pada ketentuan-ketentuan yang ada,” tuturnya.(Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 128 kali

Baca Lainnya

Tunas Honda Motor Cabang Metro Melalui Pos Pemasaran Mulyosari Memeriahkan HUT RI Ke-81 di Kelurahan Mulyosari Metro Barat

15 Agustus 2026 - 15:46 WIB

32 Putra-putri Terbaik Lamtim Dikukuhkan Jadi Paskibraka 2026

15 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Paripurna HUT RI Ke-81, DPRD Lamtim Dan Pemkab Dengarkan Pesannya Presiden RI

14 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Wali Kota Metro Bahas Percepatan Bedah Rumah Bersama Kementerian PKP

12 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Wali Kota Metro Kukuhkan DPPI, Dorong Generasi Muda Jadi Teladan Pancasila

12 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Mediasi Konflik Lahan PT BSA Libatkan Warga 3 Kampung Dan Forkopimda

12 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Trending di Berita Terkini