Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 12 Feb 2024 20:39 WIB ·

Dugaan Money Politik, Caleg DPRD Pringsewu Resmi Dilaporkan ke Panwaslu Gadingrejo


Dugaan Money Politik, Caleg DPRD Pringsewu Resmi Dilaporkan ke Panwaslu Gadingrejo Perbesar

PRINGSEWU (GS) – Beredarnya isu money politik yang dilakukan oleh Tim Sukses (Timses) dari Calon Legislatif (Caleg) untuk DPRD Pringsewu dari Partai Politik PDI-P berujung di laporkan ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) setempat, Senin (12/2/24).

Menurut pengakuan Priyono, selaku pelapor terkait dugaan money politik yang dilakukan AW Caleg dari partai PDI-P, telah resmi melaporkan perihal tersebut ke Bawaslu Pringsewu.

“Sekirannya siang hari tadi resmi saya melaporkan dugaan money politik yang dilakukan oleh tim sukses dari caleg AW ,” jelasnya.

Klik Gambar

Masih kata dia, bahwa telah menemukan adanya pemberian amplop yang berisikan uang sebesar Rp50.000 yang dilakukan oleh timses AW untuk dibagikan kepada sejumlah warga di wilayah Kecamatan Gadingrejo.

Baca Juga :   Muskerwilsus NU Lampung ke-34, Gubernur Ajak Kalangan Nahdliyin Bahu Membahu Sukseskan Muktamar NU Oktober 2020

“Yang saya tahu itu ada satu timses membawa 30 amplop untuk dibagikan kepada 30 orang, isinya 50 ribu,” tandasnya.

Kemudian, Ia berharap dengan dilaporkannya persoalan tersebut ke Bawaslu Pringsewu dapat mengambil tindakan terhadap Caleg yang melakukan politik uang.

“Saya berharap dengan Laporan ini, Bawaslu bisa menindaklanjuti dengan memberikan sanksi terhadap caleg yang melakukan kecurangan dengan cara Politok Uang tersebut dengan peraturan yang ada, inilah fungsi dan tugas Bawaslu dibentuk oleh pemerintah,” timpalnya.

Baca Juga :   Banjir Melanda Sejumlah Wilayah, Ini Upaya Polres Pringsewu

Terpisah, Gilang Alkautsar Ketua Panswaslu Kecamatan Gading Rejo kepada media ini membenarkan adanya laporan terkait dugaan money politik yang dilakukan oleh timses Caleg AW.

“Benar tadi siang ada laporan yang kita terima atas nama Priyono, melaporkan salah satu caleg PDI-P adanya dugaan money politik,” ucapnya.

Selanjutnya, masih kata Gilang, terkait Laporan yang diterima langkah utamanya yakni melakukan kajian awal terlebih dahulu seperti pemenuhan syarat formil dan materilnya.

Baca Juga :   Aroma Korupsi Dana Desa Tercium! Kejari dan Inspektorat Siap Bedah Laporan Gumukmas

“Kita akan lakukan kajian pertama yakni memenuhi syarat formil dan materil atau tidak, karena kami sudah berkoordinasi dengan bawaslu bahwa tetap menerima laporan-laporan dengan berpedoman pada ketentuan-ketentuan yang ada,” tuturnya.(Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 117 kali

Baca Lainnya

Fatayat NU Pringsewu Audiensi ke Kejari, Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak

6 Januari 2026 - 12:53 WIB

Tren Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Lampung Masih Tinggi, Ini Pesan Khalila

4 Januari 2026 - 19:13 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Tanggamus Paparkan Capaian Kinerja dan Tantangan Penegakan Hukum

31 Desember 2025 - 21:39 WIB

Realisasi Dana Desa 2025 Tiyuh Tirta Makmur Capai Rp605 Juta Dari Total Rp919 Juta Lebih

31 Desember 2025 - 14:49 WIB

Realisasi Dana Desa Tiyuh Murni Jaya Tumijajar 2025, Prioritaskan Pelayanan Dan Kesejahteraan Masyarakat

31 Desember 2025 - 14:40 WIB

Viral! Kedai Resto Shini Bakso Tulang Fyp Tiktok Ramai Pengunjung Dari Berbagai Daerah

30 Desember 2025 - 10:05 WIB

Trending di Berita Terkini