Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 12 Feb 2024 20:39 WIB ·

Dugaan Money Politik, Caleg DPRD Pringsewu Resmi Dilaporkan ke Panwaslu Gadingrejo


Dugaan Money Politik, Caleg DPRD Pringsewu Resmi Dilaporkan ke Panwaslu Gadingrejo Perbesar

PRINGSEWU (GS) – Beredarnya isu money politik yang dilakukan oleh Tim Sukses (Timses) dari Calon Legislatif (Caleg) untuk DPRD Pringsewu dari Partai Politik PDI-P berujung di laporkan ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) setempat, Senin (12/2/24).

Menurut pengakuan Priyono, selaku pelapor terkait dugaan money politik yang dilakukan AW Caleg dari partai PDI-P, telah resmi melaporkan perihal tersebut ke Bawaslu Pringsewu.

“Sekirannya siang hari tadi resmi saya melaporkan dugaan money politik yang dilakukan oleh tim sukses dari caleg AW ,” jelasnya.

Klik Gambar

Masih kata dia, bahwa telah menemukan adanya pemberian amplop yang berisikan uang sebesar Rp50.000 yang dilakukan oleh timses AW untuk dibagikan kepada sejumlah warga di wilayah Kecamatan Gadingrejo.

Baca Juga :   Puluhan Supir Truk Sampah Lakukan Aksi Mogok Kerja di Depan Rumdis Bupati Jember

“Yang saya tahu itu ada satu timses membawa 30 amplop untuk dibagikan kepada 30 orang, isinya 50 ribu,” tandasnya.

Kemudian, Ia berharap dengan dilaporkannya persoalan tersebut ke Bawaslu Pringsewu dapat mengambil tindakan terhadap Caleg yang melakukan politik uang.

“Saya berharap dengan Laporan ini, Bawaslu bisa menindaklanjuti dengan memberikan sanksi terhadap caleg yang melakukan kecurangan dengan cara Politok Uang tersebut dengan peraturan yang ada, inilah fungsi dan tugas Bawaslu dibentuk oleh pemerintah,” timpalnya.

Baca Juga :   Peduli Petani Lokal, Hipmi Ajukan Jadi Suplayer ke Pemkab Lamtim

Terpisah, Gilang Alkautsar Ketua Panswaslu Kecamatan Gading Rejo kepada media ini membenarkan adanya laporan terkait dugaan money politik yang dilakukan oleh timses Caleg AW.

“Benar tadi siang ada laporan yang kita terima atas nama Priyono, melaporkan salah satu caleg PDI-P adanya dugaan money politik,” ucapnya.

Selanjutnya, masih kata Gilang, terkait Laporan yang diterima langkah utamanya yakni melakukan kajian awal terlebih dahulu seperti pemenuhan syarat formil dan materilnya.

Baca Juga :   Jelang Bulan Ramadhan, Aparatur Pekon Air Kubang Dahulukan Kebutuhan KPM Melalui BLT DD..!!

“Kita akan lakukan kajian pertama yakni memenuhi syarat formil dan materil atau tidak, karena kami sudah berkoordinasi dengan bawaslu bahwa tetap menerima laporan-laporan dengan berpedoman pada ketentuan-ketentuan yang ada,” tuturnya.(Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 116 kali

Baca Lainnya

Mentan dan Wagub Jatim Sambangi Jember, Bupati Fawait Tegaskan Komitmen Wujudkan Lumbung Pangan Jawa Timur

1 November 2025 - 17:05 WIB

Langkah Serius IWO : Usai Rakernas, Targetkan Jadi Konstituen Dewan Pers

30 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Epidemiologi Malaria 1-2-5 Tingkat Kabupaten

30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

30 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Kuasa Hukum dari Law Firm Rudi&Partners, mendesak OJK untuk Ambil Langkah Tegas

30 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Tubaba Art Festival #9 Segera Digelar, Ini Rangkaian Acaranya

29 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Trending di Berita Indonesia