Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 19 Apr 2021 10:06 WIB ·

Dugaan Kasus Korupsi di Tubuh DPRD Pringsewu: Dua Anggota DPRD Dipanggil Kajari Pringsewu


Dugaan Kasus Korupsi di Tubuh DPRD Pringsewu:  Dua Anggota DPRD Dipanggil Kajari Pringsewu Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu (GS) – Dua anggota DPRD dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana kegiatan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD setempat tahun anggaran 2019 – 2020, Senin (19/4/2021).

Dua anggota DPRD itu dari Fraksi Golkar yakni Ketua DPRD Suherman dan Sagang Nainggolan.

Keduanya dipanggil di waktu berbeda, Suherman pada surat panggilan  dijadwalkan diperiksa pukul 09.00 WIB, sedangkan Sagang Nainggolan dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB.

Klik Gambar

Dalam pantauan media ini, tampak terlihat Sekretaris Dewan Budi Haryanto datang ke Kejari Pringsewu dengan mengenakan baju dinas dan diantar mobil dinas bernomor polisi BE 21 U pada pukul 9.00 WIB. Budi memasuki kantor Kejari lewat pintu depan.

Baca Juga :   Tiga Anggota Polres Way Kanan Tewas Tertembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam

Tak lama kemudian menyusul Suherman, yang masuk melalui pintu belakang kantor Kejari guna menghindari awak media.

Penulis : (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 35 kali

Baca Lainnya

Kejari Sukadana Geledah DLH Lamtim Amankan Dokumen Proyek Jalan Rabat Beton

23 Juni 2026 - 22:33 WIB

Saka Anti Narkoba Lampung Timur Dilantik, Jadi Rintisan Pertama di Provinsi Lampung

23 Juni 2026 - 20:01 WIB

Bupati Ela: Jangan Buang Sampah Sembarangan, Lampung Timur Harus Jadi Contoh

23 Juni 2026 - 18:49 WIB

Antusias Warga Dan Pemkab Lamtim Nobar “Bola Gembira” Piala Dunia 2026 Bersama TVRI Nasional

21 Juni 2026 - 01:07 WIB

Diduga Potong Dana PIP Siswa hingga Rp1,1 Juta, Yayasan SMK MTS Annazar Tanggamus Akui Ada Pemotongan

20 Juni 2026 - 17:30 WIB

BLT Dana Desa Disalurkan Langsung ke Rumah Warga

19 Juni 2026 - 13:08 WIB

Trending di Lampung