Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 19 Apr 2021 10:06 WIB ·

Dugaan Kasus Korupsi di Tubuh DPRD Pringsewu: Dua Anggota DPRD Dipanggil Kajari Pringsewu


Dugaan Kasus Korupsi di Tubuh DPRD Pringsewu:  Dua Anggota DPRD Dipanggil Kajari Pringsewu Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu (GS) – Dua anggota DPRD dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana kegiatan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD setempat tahun anggaran 2019 – 2020, Senin (19/4/2021).

Dua anggota DPRD itu dari Fraksi Golkar yakni Ketua DPRD Suherman dan Sagang Nainggolan.

Keduanya dipanggil di waktu berbeda, Suherman pada surat panggilan  dijadwalkan diperiksa pukul 09.00 WIB, sedangkan Sagang Nainggolan dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB.

Klik Gambar

Dalam pantauan media ini, tampak terlihat Sekretaris Dewan Budi Haryanto datang ke Kejari Pringsewu dengan mengenakan baju dinas dan diantar mobil dinas bernomor polisi BE 21 U pada pukul 9.00 WIB. Budi memasuki kantor Kejari lewat pintu depan.

Baca Juga :   Tersangka Diduga Korupsi Rp.2.3 Miliyar Pembangunan Jembatan di Kali Pasir Akhirnya Ditangkap Kejari Lamtim

Tak lama kemudian menyusul Suherman, yang masuk melalui pintu belakang kantor Kejari guna menghindari awak media.

Penulis : (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Bukan Hanya Sopir, Pengurus PT Bintang Trans Kurniawan Terancam Jadi Tersangka Laka Maut

25 Agustus 2025 - 19:16 WIB

Dua Jam Dicecar Inspektorat, Pelaksana Proyek Gumukmas Akui ‘Jalankan Apa Adanya’

22 Agustus 2025 - 11:17 WIB

Mafindo Lampung Berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung Laksanakan Program AI Goes To School.

21 Agustus 2025 - 22:41 WIB

Management Global Grup (MGG) Peringati HUT RI ke-80 Lewat Turnamen Gaple

21 Agustus 2025 - 22:00 WIB

Gelaran  Carnaval Pelajar dan Pemberdayaan UMKM Berjalan Tertib dan Lancar di Wilayah Kecamatan Sukorambi 

21 Agustus 2025 - 09:58 WIB

Proyek Rigid Beton di Pringsewu Disorot, CV Nacita Karya Diduga Langgar Aturan

21 Agustus 2025 - 06:56 WIB

Trending di Bandar Lampung