Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 19 Apr 2021 10:06 WIB ·

Dugaan Kasus Korupsi di Tubuh DPRD Pringsewu: Dua Anggota DPRD Dipanggil Kajari Pringsewu


Dugaan Kasus Korupsi di Tubuh DPRD Pringsewu:  Dua Anggota DPRD Dipanggil Kajari Pringsewu Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu (GS) – Dua anggota DPRD dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana kegiatan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD setempat tahun anggaran 2019 – 2020, Senin (19/4/2021).

Dua anggota DPRD itu dari Fraksi Golkar yakni Ketua DPRD Suherman dan Sagang Nainggolan.

Keduanya dipanggil di waktu berbeda, Suherman pada surat panggilan  dijadwalkan diperiksa pukul 09.00 WIB, sedangkan Sagang Nainggolan dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB.

Klik Gambar

Dalam pantauan media ini, tampak terlihat Sekretaris Dewan Budi Haryanto datang ke Kejari Pringsewu dengan mengenakan baju dinas dan diantar mobil dinas bernomor polisi BE 21 U pada pukul 9.00 WIB. Budi memasuki kantor Kejari lewat pintu depan.

Baca Juga :   Anggota DPRD Bisa Diperiksa Kejari Meskipun Tanpa Izin Gubernur

Tak lama kemudian menyusul Suherman, yang masuk melalui pintu belakang kantor Kejari guna menghindari awak media.

Penulis : (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

BRI Bagi Paket Sembako Ke Warga Kurang Mampu di Desa Karang Anom

22 Januari 2026 - 08:05 WIB

Tetap Solid Dan Kompak, DPD Partai Golkar Lampung Timur Gelar Rapat Konsolidasi

21 Januari 2026 - 12:59 WIB

Ketua IWO Pringsewu Kritik Perbup, UKW Bukan “SIM” Wartawan

20 Januari 2026 - 21:09 WIB

Wakili Bupati, Hankam Hasan Lantik 16 Pejabat di Tulang Bawang untuk Perkuat Birokrasi

19 Januari 2026 - 20:19 WIB

Penegakan Hukum Dipertanyakan, Tambang Pasir Ilegal Bebas Rusak Jalan Pringsewu

16 Januari 2026 - 21:16 WIB

Para Nelayan Bagan Berharap Hasil Tangkapan Ikannya Berlimpah Agar Bisa Sejahtera

16 Januari 2026 - 20:39 WIB

Trending di Berita Terkini