Lampung Tengah – (GS) – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Lampung Tengah, Melalui Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Johanes Chanzen SE angkat bicara perihal adanya laporan dari masyarakat terkait tempe yang diduga busuk. Jumat (28/02/2020).
Pihaknya akan memanggil pendamping Bansos Sembako kecamatan Kalirejo, ketua E-warung dan pihak suplayer selaku penyedia bahan sembako untuk dimintai keterangan.
“Hari ini kami memanggil, pihak terkait untuk dimintai keterangan perihal masalah tempe yang diduga busuk, Selain, Tim koordinasi ( Tikor) Dinas sosial akan turun langsung ke lapangan untuk meminta keterangan dari KPM sekaligus kembali melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat,” ujarnya.
Johanes Chanzen menjelaskan bahwa tugas pokok dan fungsi Tikor Kabupaten adalah memastikan KPM penerima Bansos Sembako menerima haknya berupa bantuan dari kementerian sosial berupa uang 150 ribu rupiah untuk dibelikan sembako dengan selalu memenuhi prinsip 6T yakni, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat kualitas. jelasnya
Untuk diketahui, permasalahan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat kampung sinarrejo, Kecamatan Kalirejo kepada anggota DPRD Lampung Tengah saat kunjungan kerja (KunKer) untuk menyerap aspirasi masyarakat di kecamatan Kalirejo. Pungkasnya.
Penulis: Rizal