Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 31 Jan 2020 11:24 WIB ·

Dua Pencuri di Menggala Diringkus Tekab 308 Polres Tuba


Dua Pencuri di Menggala Diringkus Tekab 308 Polres Tuba Perbesar

 Gemasamudra.com 

Tulang Bawang (GS) – Dua terduga pelaku pencurian berinisial WN (17), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) dan KI (44), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Candra Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) terpaksa berurusan dengan apara penegak hukum.

“Kedua terduga pelaku ini diringkus oleh Tekab 308 Polres Tuba hari Kamis (30/01/2020), sekira pukul 20.00 WIB, saat sedang berada di wilayah Menggala,” ujar Kapolres Tuba AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH, Jum’at (31/01/2020).

Baca Juga :   Sekretariat Traznews Jember ,di Resmikan

Kapolres menerangkan, mereka ini diduga kuat telah mencuri dua buah aki mobil fuso milik Darsip (30), berprofesi wiraswasta, warga Dusun Wonorejo, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah (lamteng), hari Sabtu (25/01/2020), sekira pukul 03.00 WIB, di lapak singkong yang berada di Kelurahan Menggala Selatan. Akibatnya korban mengalami kerugian yang ditaksir sekira Rp. 3 Juta.

Klik Gambar

Kejadian bermula saat korban yang merupakan sopir mobil fuso pengangkut singkong dari PT.BSSW memuat singkong di lapak yang berada di Kelurahan Menggala Selatan, karena muatan singkong belum penuh korban memutuskan untuk menginap di lapak dan beristirahat di dalam kantor.

Baca Juga :   Pokdar Kamtibmas Bentukan Polres Tuba Dinakodai H. Hermansyah TB

Paginya saat korban terbangun dan ingin menghidupkan mesin mobil, tetapi mesin tidak bisa hidupkan sehingga korban turun dan melihat ke tempat aki. Disana ternyata aki mobil sudah hilang, lalu korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Tulang Bawang.

Dari tangan para terduga pelaku ini berhasil diamankan barbuk (barang bukti) berupa ua buah aki mobil berwarna hijau merk amaron dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para terduga pelaku terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun.(*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Khadafi: Di Usia 25 Tahun, Demokrat Hadir Lewat Aksi Nyata Untuk Masyarakat

24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Ketua FKWKP Soroti Laporan Advokat terhadap Wartawan : Dahulukan Mekanisme UU Pers

22 Juli 2026 - 19:27 WIB

Sinergi Nyata, Pemkab Lamtim Dan Kejari Serahkan Aset Daerah Dan Penetapan Perwalian Anak

22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Bupati Ela Dan Petrokimia Gresik Serap Aspirasi Petani di Nampirejo, Pastikan Pupuk Tepat Sasaran

21 Juli 2026 - 17:58 WIB

Raih Prestasi, Bupati Ela: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Desa

21 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sekda Rustam: Kolaborasi Dengan BRI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif di Lamtim

21 Juli 2026 - 17:24 WIB

Trending di Berita Terkini