Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 17 Jul 2020 12:31 WIB ·

Dua Kali Berhasil Melarikan Diri Dari Lapas, Pelaku Curanmor Akhirnya Ditangkap Polres Tulang Bawang


					Dua Kali Berhasil Melarikan Diri Dari Lapas, Pelaku Curanmor Akhirnya Ditangkap Polres Tulang Bawang Perbesar

Dengarkan postingan ini

Gemasamudra.com

Tulang Bawang – (GS) – Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil ditangkap oleh Tekab 308 Polres Tulang Bawang bersama Polsek Banjar Agung hari Selasa (14/07/2020), sekira pukul 05.30 WIB, di Kampung Gerning, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran ternyata telah dua kali berhasil melarikan diri dari Lapas.

“Pelaku Heriyanto als Slamet (38), warga Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, yang ditangkap oleh petugas kami, ternyata telah dua kali berhasil melarikan diri dari dalam lapas,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, saat menggelar konferensi pers, Kamis (16/07/2020) siang, di Mapolres setempat.

Klik Gambar

Kapolres menjelaskan, pertama bulan agustus tahun 2018, pelaku Heriyanto als Slamet, berhasil melarikan diri dari Lapas Menggala saat menjalani hukuman selama 4 tahun dalam kasus penggelapan.

Baca Juga :   Kembali Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Narkoba

Setelah berhasil melarikan diri, ternyata pelaku Heriyanto als Slamet kembali berurusan dengan hukum dan ditangkap oleh Polres Way Kanan karena terlibat dalam kasus curanmor.

Saat menjalani hukuman selama 3 tahun di Lapas Way Kanan, tepatnya bulan februari 2019, pelaku Heriyanto als Slamet kembali berhasil melarikan diri.

“Selama pelariannya, pelaku Heriyanto als Slamet bukannya berhenti dan bertaubat, tetapi semakin menjadi dan telah melakukan aksi curanmor sebanyak 11 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di beberapa Kabupaten,” jelas AKBP Andy.

Baca Juga :   Pertemuan Rutin Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Way Kanan

11 TKP curanmor tersebut meliputi 4 TKP berada di Kabupaten Polres Tulang Bawang, 6 TKP berada di Kabupaten Lampung Tengah dan 1 TKP berada di Kabupaten Tulang Bawang Barat, hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh Polres Tulang Bawang.

Dalam melakukan aksinya, pelaku ini bekerja sendirian dan mengincar sepeda motor yang terparkir dengan posisi kunci kontak masih menempel pada sepeda motor tersebut.

Baca Juga :   Danrem 074/Warastratama Pimpin Sertijab Dandim 0727/Karanganyar

Pihak kami akan berkoordinasi dengan Lapas Menggala, agar pelaku Heriyanto als Slamet mendapatkan antensi khusus sehingga tidak terulang lagi kejadian pelaku ini bisa melarikan diri dari dalam lapas.

Penulis : Rilis/Edi Supriadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Rahmat Mirzani Djausal Open House Untuk Masyarakat Umum di Kediamannya

12 April 2024 - 21:50 WIB

Bresedekah di Bulan Ramadhan, DPC APDESI Pringsewu Bagikan Takji

6 April 2024 - 20:20 WIB

Jelang lebaran, PTPN I Regional 5 Berangkatkan 10 Bus Mudik Gratis 2024

5 April 2024 - 20:31 WIB

Ikatan Keluarga Besar Istri Cabang Renteng Banjarsari Mengadakan Kegiatan Ramadhan dengan Bersedekah

5 April 2024 - 13:39 WIB

Kebun Silosanen Sumber tengah Ajak Muspika Buka bersama dengan Tema Sinergitas Ramadhan Berkah

5 April 2024 - 07:42 WIB

Kampung Bakung Rahayu Bagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat

4 April 2024 - 13:03 WIB

Trending di Lampung