Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 17 Jul 2020 12:31 WIB ·

Dua Kali Berhasil Melarikan Diri Dari Lapas, Pelaku Curanmor Akhirnya Ditangkap Polres Tulang Bawang


Dua Kali Berhasil Melarikan Diri Dari Lapas, Pelaku Curanmor Akhirnya Ditangkap Polres Tulang Bawang Perbesar

Gemasamudra.com

Tulang Bawang – (GS) – Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil ditangkap oleh Tekab 308 Polres Tulang Bawang bersama Polsek Banjar Agung hari Selasa (14/07/2020), sekira pukul 05.30 WIB, di Kampung Gerning, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran ternyata telah dua kali berhasil melarikan diri dari Lapas.

“Pelaku Heriyanto als Slamet (38), warga Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, yang ditangkap oleh petugas kami, ternyata telah dua kali berhasil melarikan diri dari dalam lapas,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, saat menggelar konferensi pers, Kamis (16/07/2020) siang, di Mapolres setempat.

Klik Gambar

Kapolres menjelaskan, pertama bulan agustus tahun 2018, pelaku Heriyanto als Slamet, berhasil melarikan diri dari Lapas Menggala saat menjalani hukuman selama 4 tahun dalam kasus penggelapan.

Baca Juga :   Momen Gemilang: 427 Pegawai Negeri Sipil di Tulang Bawang Berkibar dengan Kenaikan Pangkat

Setelah berhasil melarikan diri, ternyata pelaku Heriyanto als Slamet kembali berurusan dengan hukum dan ditangkap oleh Polres Way Kanan karena terlibat dalam kasus curanmor.

Saat menjalani hukuman selama 3 tahun di Lapas Way Kanan, tepatnya bulan februari 2019, pelaku Heriyanto als Slamet kembali berhasil melarikan diri.

“Selama pelariannya, pelaku Heriyanto als Slamet bukannya berhenti dan bertaubat, tetapi semakin menjadi dan telah melakukan aksi curanmor sebanyak 11 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di beberapa Kabupaten,” jelas AKBP Andy.

Baca Juga :   Hj. Winarti SE MH Mengukuhkan 10 Bunda PAUD Kecamatan dan 62 Bunda PAUD

11 TKP curanmor tersebut meliputi 4 TKP berada di Kabupaten Polres Tulang Bawang, 6 TKP berada di Kabupaten Lampung Tengah dan 1 TKP berada di Kabupaten Tulang Bawang Barat, hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh Polres Tulang Bawang.

Dalam melakukan aksinya, pelaku ini bekerja sendirian dan mengincar sepeda motor yang terparkir dengan posisi kunci kontak masih menempel pada sepeda motor tersebut.

Baca Juga :   Babinsa Kemlayan Monitoring Kegiatan Undian Banjir Hadiah di Pusat Perbelanjaan Matahari Singosaren

Pihak kami akan berkoordinasi dengan Lapas Menggala, agar pelaku Heriyanto als Slamet mendapatkan antensi khusus sehingga tidak terulang lagi kejadian pelaku ini bisa melarikan diri dari dalam lapas.

Penulis : Rilis/Edi Supriadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Imigrasi Jambi Gelar Operasi Wira Waspada 2025, Awasi Ketat Keberadaan Orang Asing

18 Juli 2025 - 11:24 WIB

Diduga Jarang Gelar Rapat, Anggaran Konsumsi Kecamatan Sukoharjo Sentuh Puluhan Juta

17 Juli 2025 - 19:50 WIB

Bupati Lamtim dan BPN Dinilai Tak Berkomitmen Ungkap Kasus Dugaan Mafia Tanah

17 Juli 2025 - 17:49 WIB

Buka Workshop P4GN, BNNK Lamtim Berkolaborasi GRANAT, Dan Dinas P3AP2KB Lamtim

17 Juli 2025 - 14:10 WIB

Mayat Pria Tanpa Kepala Terdampar di Pantai Limau Tanggamus

16 Juli 2025 - 10:23 WIB

Dugaan Korupsi DD Tahun 2024 di Pekon Gumuk Mas Sedang Ditelaah Kejari Pringsewu

15 Juli 2025 - 13:35 WIB

Trending di Berita Terkini