Kami KPU Tulang Bawang hari ini menerima dua surat yang pertama surat pemberentian bacaleg dan surat yang kedua surat pengunduran diri bacaleg dari Ibu Maria, Ketua DPD Partai Umat,” ungkap Reka.
TULANG BAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang dikejutkan dengan kedatangan dua surat sekaligus dari DPW dan DPD Partai Umat pada Jumat, 3 November 2023 pukul 15.00. Surat pertama berisikan pemberhentian bacaleg Partai Umat Kabupaten Tulang Bawang oleh DPW, sementara surat kedua menyampaikan pengunduran diri bacaleg dari Partai Umat Kabupaten Tulang Bawang.
Ketua KPU Tulang Bawang, Reka Punata, mengungkapkan rasa terkejutnya akan dua surat yang diterima KPU pada hari yang sama.
“Kami KPU Tulang Bawang hari ini menerima dua surat yang pertama surat pemberentian bacaleg dan surat yang kedua surat pengunduran diri bacaleg dari Ibu Maria, Ketua DPD Partai Umat,” ungkap Reka.
Sebagai langkah awal, Reka akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi terkait surat yang diterima dan langkah selanjutnya.
“Saya akan berkordinasi dengan KPU Provinsi terkait dua surat yang kami terima dan kami juga akan meminta masukan dari mereka untuk langkah selanjutnya,” terang Reka.
Konflik internal antara pengurus DPW Lampung dengan DPD Tulang Bawang diduga menjadi titik pemicu tindakan drastis yang diambil oleh para bacaleg. Sahroni, salah satu bacaleg Partai Umat, menyatakan bahwa konflik ini telah berlangsung cukup lama tanpa ada upaya penyelesaian yang efektif.
“Kami tidak ingin menjadi korban dari konflik internal ini,” ujar Sahroni dalam kesempatan terpisah.
Ia menambahkan bahwa ketidaknyamanan yang dirasakan para bacaleg membuat mereka tidak sanggup melanjutkan pencalonannya di Pemilu 2024. Kejadian ini menjadi sorotan publik karena mempengaruhi iklim politik dan perhelatan demokrasi di Kabupaten Tulang Bawang. (lang)