Menu

Mode Gelap

Lampung · 14 Sep 2020 19:25 WIB ·

DPRD Lampung Selatan Laksanakan Rapat Paripurna APBDP 2020


					DPRD Lampung Selatan Laksanakan Rapat Paripurna APBDP 2020 Perbesar

Dengarkan postingan ini

Lampung Selatan  – (GS) – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2020.

Nanang Ermanto menyampaikan Raperda tersebut dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan melalui video conference dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Senin (14/9/2020).

Turut hadir perwakilan anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta para pejabat utama dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Klik Gambar

Sedangkan, Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi yang memimpin jalannya rapat paripurna dari gedung DPRD setempat, turut didampingi tiga orang wakilnya yakni, Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Darol Kutni.

Sementara dari data yang disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan), Samsurizal menyebut rapat paripurna itu dihadiri 44 orang anggota dewan dari 50 orang anggota DPRD keseluruhan.

Baca Juga :   DIKUNJUNGI STAFSUS WAPRES MPP KOTA METRO AKAN JADI PERCONTOHAN NASIONAL

“Anggota dewan yang hadir secara fisik sebanyak 25 orang, hadir melalui aplikasi virtual meeting 19 orang, dan sisanya tidak hadir izin 6 orang,” tutur Sekwan, Samsurizal.

Disisi lain, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan pengantar nota keuangan atas rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 secara gamblang.

Nanang mengatakan, penyusunan rancangan perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020 pada hakikatnya dimaksudkan untuk menata kembali Rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan yang telah ditetapkan dalam APBD Induk.

“Juga untuk memprogramkan beberapa kegiatan yang bersifat prioritas dengan tetap memperhatikan efektifitas dan efisiensi anggaran, norma dan prinsip anggaran yang berbasis kinerja,” ujar Nanang.

Berkenaan hal itu lanjut Nanang, pemerintah daerah memandang perlu melakukan beberapa Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga :   Kapolda Lampung Berikan Bantuan Sembako dan 100 Al-Quran ke Ponpes Darul Islah Tulang Bawang

Pertama, menganggarkan Penerimaan Pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran 2019 yang ditargetkan sebesar Rp. 256.717.559.969,00 ternyata mengalami peningkatan sebesar Rp. 40.138.756.706,37.

“Sehingga Penerimaan Pembiayaan menjadi Rp.296.856.316.675,37. Maka perlu dilakukan penyesuaian,” ucap Nanang.

Kemudian, penurunan target Pendapatan Asli Daerah terutama dari sektor pajak dan retribusi Daerah sebagai dampak dari Pandemi Covid-19.

“Lalu adanya beberapa kegiatan yang karena alasan teknis dan tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam KUA Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020, sehingga harus dilakukan penyesuaian terhadap anggaran kegiatan,” kata Nanang menambahkan.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, pada Rancangan Perubahan APBD TA 2020 total Anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp. 2.090.618.684.984,91 berkurang sebesar Rp. 240.072.092.576,09 bila dibandingkan dengan sebelum perubahan.

Nanang menuturkan, dalam rangka memantapkan substansi program-program prioritas, maka pada Rancangan Perubahan APBD TA 2020 ini dialokasikan Anggaran Belanja sebesar Rp.2.369.275.001.660,28. Berkurang sebesar Rp. 199.933.335.869,72 bila dibandingkan dengan sebelum perubahan.

Baca Juga :   Prona Dimintai Biaya Masyarakat Rejo Sari Mengeluh,Ketua DPC AJOI Tuba Angkat Bicara

“Rinciannya, Belanja Tidak Langsung berkurang sebesar Rp. 6.894.045.257,46 dan Belanja Langsung berkurang sebesar Rp. 193.039.290.612,26,” terang Nanang.

Nanang juga mengatakan, dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 telah sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta sebisa mungkin mengakomodir berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat maupun stakeholder.

Demikian pula bahwa terselenggaranya berbagai substansi dalam Nota Keuangan tersebut tidak terlepas dari berbagai asumsi yang diharapkan sepanjang TA 2020 berlangsung.

“Pertama, Rencana Pendapatan Daerah sesuai dengan target yang ditetapkan, lalu adanya dukungan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, dan stabilitas ekonomi makro nasional yang mantap atau inflasi yang terkendali. Selanjutnya mohon kepada Dewan yang terhormat agar dapat membahas lebih lanjut dan dapat menyetujui,” tandasnya.

Penulis: Bob

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Gejolak Politik di Tulang Bawang: Penunjukan Hanan A. Rozak Sebagai Bakal Calon Gubernur Lampung Membuka Babak Baru

24 Maret 2024 - 18:56 WIB

Turun ke Jalan, Kapolsek Tumijajar Bagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Warga yang Melintas

23 Maret 2024 - 11:45 WIB

Persaingan Sengit di Pilkada Tulang Bawang: Reka Punnata Unggul sebagai Calon Bupati Teratas

22 Maret 2024 - 19:15 WIB

Fauzi Calon Kandidat Bupati Pringsewu, Mantan Wakil Bupati Terkaya Se-Lampung

22 Maret 2024 - 13:24 WIB

Jalan Desa Katung: Luka Lama yang Menanti Sentuhan Pemimpin Berani

21 Maret 2024 - 22:59 WIB

Arus Bawah dari 15 Kecamatan Setuba Mendukung Reka Punnata sebagai Pemimpin Tulang Bawang

21 Maret 2024 - 22:17 WIB

Trending di Berita Nasional