Menu

Mode Gelap

Lampung · 14 Sep 2020 19:25 WIB ·

DPRD Lampung Selatan Laksanakan Rapat Paripurna APBDP 2020


DPRD Lampung Selatan Laksanakan Rapat Paripurna APBDP 2020 Perbesar

Lampung Selatan  – (GS) – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2020.

Nanang Ermanto menyampaikan Raperda tersebut dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan melalui video conference dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Senin (14/9/2020).

Turut hadir perwakilan anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta para pejabat utama dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Klik Gambar

Sedangkan, Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi yang memimpin jalannya rapat paripurna dari gedung DPRD setempat, turut didampingi tiga orang wakilnya yakni, Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Darol Kutni.

Sementara dari data yang disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan), Samsurizal menyebut rapat paripurna itu dihadiri 44 orang anggota dewan dari 50 orang anggota DPRD keseluruhan.

Baca Juga :   Kasus Korupsi Dana Desa Kakon Kutawaringin Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu

“Anggota dewan yang hadir secara fisik sebanyak 25 orang, hadir melalui aplikasi virtual meeting 19 orang, dan sisanya tidak hadir izin 6 orang,” tutur Sekwan, Samsurizal.

Disisi lain, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan pengantar nota keuangan atas rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 secara gamblang.

Nanang mengatakan, penyusunan rancangan perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020 pada hakikatnya dimaksudkan untuk menata kembali Rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan yang telah ditetapkan dalam APBD Induk.

“Juga untuk memprogramkan beberapa kegiatan yang bersifat prioritas dengan tetap memperhatikan efektifitas dan efisiensi anggaran, norma dan prinsip anggaran yang berbasis kinerja,” ujar Nanang.

Berkenaan hal itu lanjut Nanang, pemerintah daerah memandang perlu melakukan beberapa Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga :   Camat Andy Chahyadi dan Ribuan Masyarakat Sekincau Shalat untuk Palestina

Pertama, menganggarkan Penerimaan Pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran 2019 yang ditargetkan sebesar Rp. 256.717.559.969,00 ternyata mengalami peningkatan sebesar Rp. 40.138.756.706,37.

“Sehingga Penerimaan Pembiayaan menjadi Rp.296.856.316.675,37. Maka perlu dilakukan penyesuaian,” ucap Nanang.

Kemudian, penurunan target Pendapatan Asli Daerah terutama dari sektor pajak dan retribusi Daerah sebagai dampak dari Pandemi Covid-19.

“Lalu adanya beberapa kegiatan yang karena alasan teknis dan tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam KUA Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020, sehingga harus dilakukan penyesuaian terhadap anggaran kegiatan,” kata Nanang menambahkan.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, pada Rancangan Perubahan APBD TA 2020 total Anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp. 2.090.618.684.984,91 berkurang sebesar Rp. 240.072.092.576,09 bila dibandingkan dengan sebelum perubahan.

Nanang menuturkan, dalam rangka memantapkan substansi program-program prioritas, maka pada Rancangan Perubahan APBD TA 2020 ini dialokasikan Anggaran Belanja sebesar Rp.2.369.275.001.660,28. Berkurang sebesar Rp. 199.933.335.869,72 bila dibandingkan dengan sebelum perubahan.

Baca Juga :   Tarikan SPP dan Dana Bos Yayasan SDS Hidayatullah Belum Cukup untuk Penuhi Gaji Guru

“Rinciannya, Belanja Tidak Langsung berkurang sebesar Rp. 6.894.045.257,46 dan Belanja Langsung berkurang sebesar Rp. 193.039.290.612,26,” terang Nanang.

Nanang juga mengatakan, dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 telah sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta sebisa mungkin mengakomodir berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat maupun stakeholder.

Demikian pula bahwa terselenggaranya berbagai substansi dalam Nota Keuangan tersebut tidak terlepas dari berbagai asumsi yang diharapkan sepanjang TA 2020 berlangsung.

“Pertama, Rencana Pendapatan Daerah sesuai dengan target yang ditetapkan, lalu adanya dukungan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, dan stabilitas ekonomi makro nasional yang mantap atau inflasi yang terkendali. Selanjutnya mohon kepada Dewan yang terhormat agar dapat membahas lebih lanjut dan dapat menyetujui,” tandasnya.

Penulis: Bob

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Sudah 10 tahun beroperasi tambak udang way bangik diduga tidak mengantongi izin resmi

29 Juni 2025 - 10:46 WIB

Dilaporkan, Warga Bongkar Penyimpangan Dana Desa 2024 Pekon Gumuk Mas di Kejari Pringsewu

26 Juni 2025 - 22:29 WIB

DPC GRANAT TULANG BAWANG GELAR AKSI BAGIKAN STIKER ANTINARKOBA DI TERMINAL MENGGALA

26 Juni 2025 - 20:24 WIB

PCNU Way Kanan Cetak Kader Militan Melalui PD-PKPNU

26 Juni 2025 - 13:21 WIB

Heboh! BTPN Syariah Pringsewu Akui Lunas, Tapi Tunggakan Masih Muncul di Aplikasi

24 Juni 2025 - 21:49 WIB

Kepsek SMPN 5 Pringsewu Bantah Adanya Pungli Berdalih Uang Komite

19 Juni 2025 - 14:29 WIB

Trending di Berita Terkini