Menu

Mode Gelap

Advertorial · 22 Agu 2023 22:21 WIB ·

DPRD Kota Metro Menggelar Rapat Paripurna Tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Penyampaian Raperda Usulan Pemerintah Kota Metro


DPRD Kota Metro Menggelar Rapat Paripurna Tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Penyampaian Raperda Usulan Pemerintah Kota Metro Perbesar

  1. Kota Netro-DPRD Kota Metro menggelar Rapat Paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas penyampaian Raperda Usulan Pemerintah Kota Metro, di Gedung DPRD Metro, Selasa 22 Agustus 2023.

Dalam Rapat Paripurna kali ini juga diagendakan, Jawaban Walikota Metro atas pandangan umum Fraksi-Fraksi dan tanggapan Walikota Metro atas penyampaian Raperda Inisiatif DPRD Kota Metro serta Jawaban Fraksi-Fraksi atas tanggapan Walikota Metro

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Metro, Yulianto bahwasanya untuk menguatkan literasi di lingkungan masyarakat perlu adanya aturan khusus.

“Untuk meningkatkan itu (literasi) tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Rendahnya literasi merupakan persoalan yang terjadi di beberapa sekolah. Maka, perlu adanya gerakan literasi. Berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) maka kami membuat turunan Raperda Metro Kota Literasi,” katanya.Dia menambahkan, Raperda Inisiatif tersebut dinilai dapat meningkatkan mutu pendidikan di Bumi Sai Wawai. Terlebih, disaat kemajuan teknologi yang saat ini berkembang.

Klik Gambar

“Kota Literasi merupakan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dalam konteks ini perlu dilakukan kegiatan yang bersifat partisipasi yang melibatkan keluarga dan masyarakat. Literasi tidak hanya dipahami sebagai membaca dan menulis, sekarang dikembangkan dengan berbagai fungsi dan keterampilan hidup,” kata dia.

Baca Juga :   Senam Lampung Berjaya Makin Populer, Ibu Riana Arinal Siap Agendakan Road Show Senam ke OPD dan Sekolah

Dikesempatan yang sama Walikota Metro Wahdi Siradjuddin menyampaikan, bahwa Raperda Usulan Pemerintah Kota Metro, yaitu Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Kota Metro tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kota Literasi.

Menurut Wahdi, restrukturisasi Pajak Daerah dan Retibusi Daerah pasti akan menimbulkan fluktuasi atau pergerakan pada sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :   PT.BKD Sejahtera menggelar RUPS Tahunan BUMDESMA di Hotel Royal 

“Pada sektor pajak parkir terjadi penurunan tarif pajak sementara pada sisi PBB P2 dimungkinkan untuk mengalami kenaikan yang disebabkan oleh perluasan jenjang tarif. Secara umum sisi pajak daerah akan mengalami kenaikan dengan diberlakukannya option PKB dan option BBNKB di tahun 2025,” kata Wahdi dalam pidatonya.Wahdi menjelaskan, pada sisi retribusi Daerah, dengan dihilangkannya 5 jenis retribusi yang empat diantaranya masih dipungut pada tahun 2023 tentu akan memberikan dampak penurunan pendapatan. Kemudian bahwa pada PKB dan BBNKB akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi PAD Kota Metro.

Baca Juga :   Eko Julianto Rachmad Mengambil Tema Pentingnya Harmonisasi Antar Pegawai pada Apel Pagi Perdana Kepala Kantor Imigrasi Jember

“Pemerintah Kota Metro melalui BPPRD terus melakukan upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak yang dilaksanakan secara terintegrasi mulai dari pendataan pengawasan dan evaluasi,” paparnya.

Pihaknya memaparkan, bahwa kendala yang ditemui dalam proses optimalisasi pemungutan pajak daerah adalah tingkat kepatuhan pembayaran pajak yang belum optimal.

“Tingkat kepatuhan wajib pajak tercermin dalam ketidaktepatan waktu penyetoran dan pelaporan pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Wahdi.

Dalam Rapat Paripurna ini dihadiri Forkopimda, OPD se Kota Metro, serta Seluruh Anggota DPRD Kota Metro.(ADV)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Ratusan Juta untuk Media, Tapi Siapa yang Nikmati? Diskominfo Pringsewu Bungkam

27 Februari 2026 - 21:57 WIB

Tim Relawan TEMPE ABY Bersinergi dengan Provost Brigif 9/DY/2 Kostrad Bagikan Sedekah yang kaya protein di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

27 Februari 2026 - 19:31 WIB

Bukan ‘Studi Tiru’ Tapi ‘Studi Tipu’: Sekretaris DPMP Pringsewu Dituntut 3 Tahun Penjara Atas Korupsi Bimtek

27 Februari 2026 - 08:46 WIB

Perketat Pengawasan MBG, Bupati Jember Gus Fawait Bentuk Satgas Khusus Pantau SPPG

27 Februari 2026 - 06:41 WIB

Dugaan Benturan Kepentingan: Studio Foto Milik Bupati Pringsewu Garap Proyek Ijazah, Fotografer Lokal Terpinggirkan

26 Februari 2026 - 20:37 WIB

Masalah Banjir Menahun , Warga Muktisari Adukan ke Satgas ITR Jember.

26 Februari 2026 - 19:16 WIB

Trending di Berita Nasional