Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 22 Agu 2023 22:21 WIB ·

DPRD Kota Metro Menggelar Rapat Paripurna Tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Penyampaian Raperda Usulan Pemerintah Kota Metro


DPRD Kota Metro Menggelar Rapat Paripurna Tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Penyampaian Raperda Usulan Pemerintah Kota Metro Perbesar

  1. Kota Netro-DPRD Kota Metro menggelar Rapat Paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas penyampaian Raperda Usulan Pemerintah Kota Metro, di Gedung DPRD Metro, Selasa 22 Agustus 2023.

Dalam Rapat Paripurna kali ini juga diagendakan, Jawaban Walikota Metro atas pandangan umum Fraksi-Fraksi dan tanggapan Walikota Metro atas penyampaian Raperda Inisiatif DPRD Kota Metro serta Jawaban Fraksi-Fraksi atas tanggapan Walikota Metro

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Metro, Yulianto bahwasanya untuk menguatkan literasi di lingkungan masyarakat perlu adanya aturan khusus.

“Untuk meningkatkan itu (literasi) tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Rendahnya literasi merupakan persoalan yang terjadi di beberapa sekolah. Maka, perlu adanya gerakan literasi. Berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) maka kami membuat turunan Raperda Metro Kota Literasi,” katanya.Dia menambahkan, Raperda Inisiatif tersebut dinilai dapat meningkatkan mutu pendidikan di Bumi Sai Wawai. Terlebih, disaat kemajuan teknologi yang saat ini berkembang.

Klik Gambar

“Kota Literasi merupakan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dalam konteks ini perlu dilakukan kegiatan yang bersifat partisipasi yang melibatkan keluarga dan masyarakat. Literasi tidak hanya dipahami sebagai membaca dan menulis, sekarang dikembangkan dengan berbagai fungsi dan keterampilan hidup,” kata dia.

Baca Juga :   Ribuan Jamaah Hadiri Pengajian dan Pengukuhan MTBM Kecamatan Pagar Dewa

Dikesempatan yang sama Walikota Metro Wahdi Siradjuddin menyampaikan, bahwa Raperda Usulan Pemerintah Kota Metro, yaitu Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Kota Metro tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kota Literasi.

Menurut Wahdi, restrukturisasi Pajak Daerah dan Retibusi Daerah pasti akan menimbulkan fluktuasi atau pergerakan pada sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :   Pemerintah Kota Metro Mengadakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak

“Pada sektor pajak parkir terjadi penurunan tarif pajak sementara pada sisi PBB P2 dimungkinkan untuk mengalami kenaikan yang disebabkan oleh perluasan jenjang tarif. Secara umum sisi pajak daerah akan mengalami kenaikan dengan diberlakukannya option PKB dan option BBNKB di tahun 2025,” kata Wahdi dalam pidatonya.Wahdi menjelaskan, pada sisi retribusi Daerah, dengan dihilangkannya 5 jenis retribusi yang empat diantaranya masih dipungut pada tahun 2023 tentu akan memberikan dampak penurunan pendapatan. Kemudian bahwa pada PKB dan BBNKB akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi PAD Kota Metro.

Baca Juga :   Fauzi Penerima Mandat Kareteker Musda KBPP Lampung, Ketua PP Polri Lampung Berikan Dukungan Penuh Pelaksanaannya

“Pemerintah Kota Metro melalui BPPRD terus melakukan upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak yang dilaksanakan secara terintegrasi mulai dari pendataan pengawasan dan evaluasi,” paparnya.

Pihaknya memaparkan, bahwa kendala yang ditemui dalam proses optimalisasi pemungutan pajak daerah adalah tingkat kepatuhan pembayaran pajak yang belum optimal.

“Tingkat kepatuhan wajib pajak tercermin dalam ketidaktepatan waktu penyetoran dan pelaporan pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Wahdi.

Dalam Rapat Paripurna ini dihadiri Forkopimda, OPD se Kota Metro, serta Seluruh Anggota DPRD Kota Metro.(ADV)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Transparansi Dana Hibah Pilkada Dipertanyakan, LPJ KPU Pringsewu Minim Rincian

7 Juli 2026 - 09:08 WIB

Pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan BPD Sukamakmur Resmi Dibentuk

6 Juli 2026 - 13:49 WIB

66 Mahasiswa KKN Universitas Ibrahimy Siap Mengabdi untuk Masyarakat : Resmi diterima Kecamatan Bangsalsari.

6 Juli 2026 - 13:13 WIB

Warga Rowoindah Laporkan Dugaan Penyimpangan Keuangan Desa ke Kejari Jember

6 Juli 2026 - 12:19 WIB

Satpol-PP Lampung Timur Razia Kos-kosan Dan Penginapan Di Way Bungur, Temukan Tanpa IMB Dan Tanpa Memilik Izin Usaha

6 Juli 2026 - 00:28 WIB

Dosen Universitas PGRI Argopuro Jember Teliti Pengetahuan Pranatamangsa Petani di Desa Pancakarya

5 Juli 2026 - 13:18 WIB

Trending di Berita Nasional