Menu

Mode Gelap

Lampung · 18 Des 2019 14:46 WIB ·

DPD POSPERA provinsi Lampung, Meminta KPK Agar Melakukan Pemeriksaan Secara Kolektif Atas Penggunaan DD


DPD POSPERA provinsi Lampung, Meminta KPK Agar Melakukan Pemeriksaan Secara Kolektif Atas Penggunaan DD Perbesar

Tulang Bawang Barat  – (GS) –  Maraknya indikasi penyelewengan Dana Desa misalkan di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang meskipun dilaporkan secara resmi ke Aparat Penegak Hukum namun tidak ada tindak lanjut, membuat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Provinsi Lampung, Marsat Jaya angkat bicara.

Marsat Jaya mengimbau kepada seluruh Pengurus Pospera Kabupaten dan elemen masyarakat seluruh wilayah di Lampung untuk mengawal penggunaan Dana Desa (DD).

Dikatakan Marsat, program pembangunan yang menggunakan Dana Desa dari APBN yang digulirkan sejak tahun 2015 silam, pada periode pertama Presiden Joko Widodo hingga saat ini telah berjalan lima tahun dan seharusnya masyarakat telah merasakan manfaat program tersebut.

Klik Gambar

“Kita ketahui bahwa Program Dana Desa pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo pertama hingga saat ini sudah berjalan lima tahun, saat ini sudah harus memiliki manfaat  luar biasa terhadap kesejahteraan masyarakat dan perkembangan pembangunan di pelosok desa. Sementara kita melihat dan mendengarkan langsung, masih banyak terdapat penyimpanan-penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa dan perangkatnya,” kata Marsat Jaya melalui pesan WhatsApp, Rabu (18/12/2019).

Baca Juga :   Terlibat Politik Praktis, MRN akan Diproses Bawaslu

Ketua DPD Pospera Lampung itu menduga, potensi kebocoran anggaran DD yang telah dikelola stiap desa, kebanyakan berasal dari program-program non fisik, bahkan tidak tanggung-tanggung oknum aparatur desa bermain dari program pembangunan fisik yang nilainya tidak sebanding dengan hasil realisasi pembangunannya.

“Saya selalu berkoordinasi dengan Pospera Kabupaten terkait realisasi penggunaan dana desa. Hasil evaluasi, kami menduga banyak potensi dikorupsi, dan ini kami yakini terjadi di semua darah, seperti penggunaan anggaran belanja penyelenggaraan pemerintah desa, anggaran operasional untuk kantor desa, anggaran pembangunan, anggaran sosialisasi, bimtek, pemberdayaan masyarakat dan lainnya, mereka bermain dipusaran pengkondisian anggaran itu,” terang dia.

Baca Juga :   Pelaku Curat Pembobolan Alfamart, Sudah Jalankan Aksinya di 14 TKP

Marsat menilai, selama program DD tersebut berjalan, mayoritas kepala desa lebih sejahtera dibandingkan dengan kepentingan masyarakat desa setempat.

“Saya juga dapat laporan, bahwa sudah banyak oknum Kepala Desa yang tiba-tiba mendadak kaya, tiba-tiba sudah ada mobil pribadi, rumah pribadi di kota. Mau dibantah itu kredit atau bukan, tapi faktanya mendadak sudah ada aset saat menjabat sebagai kepala desa. Ini harus diperhatikan oleh elemen masyarakat jika ada yang tidak wajar,” ungkapnya

Mantan Aktivis 98 itu berharap, aga penegak Hukum ditingkat daerah tidak turut serta bermain dalam lingkaran program penggunaan dana desa, sebab akan merusak tatanan dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di tingkat daerah.

Baca Juga :   Kepala Disporapar Ucapkan Selamat dan Sukses Dilantiknya Marindo Kurniawan sebagai Pj Bupati Pringsewu

“Bukan rahasia lagi menurut kami, keterlibatan oknum penegak hukum, oknum pemerintah daerah dalam membentengi pertanggungjawaban penggunaan dana desa disatu daerah, bahkan penegak hukum pun terlibat langsung dalam melaksanakan program dari Dana Desa dengan dalih pihak ketiga,”jelasnya.

Lanjut Marsat Jaya, hasil pengamatan Pospera Lampung bahwa penegak hukum di Pusat harus segera melakukan evaluasi dibawah, sebab menurutnya kuat dugaan kebocoran pengelolaan Dana Desa dikelola secara berjamaah.

“Kalau mau ikut prosedur hukum memang sulit untuk membuktikan, sebab kami menduga banyak transaksi pengamanan yang tak ada bukti. Oleh sebab itu kami Pospera Lampung akan terus berusaha meminta KPK agar bisa langsung melakukan pemeriksaan secara kolektif atas penggunaan Dana Desa dari setiap daerah,”pungkasnya.

Penulis: Pau

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Epidemiologi Malaria 1-2-5 Tingkat Kabupaten

30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

30 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Kuasa Hukum dari Law Firm Rudi&Partners, mendesak OJK untuk Ambil Langkah Tegas

30 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Tubaba Art Festival #9 Segera Digelar, Ini Rangkaian Acaranya

29 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Penguatan Layanan Pengobatan HIV

29 Oktober 2025 - 08:01 WIB

Anak di Bawah Umur Jadi Korban Penganiayaan di Metro, Pelaku Diduga Ayah Teman Korban

29 Oktober 2025 - 05:33 WIB

Trending di Berita Indonesia