Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 30 Okt 2024 16:22 WIB ·

DPD APKAN Layangkan Surat Pengaduan Ke Inspektorat Terkait Kades Tambah Subur


DPD APKAN Layangkan Surat Pengaduan Ke Inspektorat Terkait Kades Tambah Subur Perbesar

Lampung Timur-gemasamudra.com- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) Kabupaten Lampung Timur layangkan surat pengaduan kepada Inspektorat setempat atas kinerja Kepala Desa Tambah Subur Kecamatan Way Bungur, Rabu (30/10/2024).

Ketua DPD APKAN Lampung Timur Husnan Efendi mengatakan, kedatangan dirinya didampingi sekretaris dan anggota APKAN disambut baik pihak Inspektorat.

Baca Juga :   PT Indomarco Prismatama Berikan Bantuan Masker ke Pemda Pringsewu

“Alhmdulillah,surat pengaduan kami telah diterima langsung oleh Sekretaris Inspektorat Lampung Timur dr Satya Nugraha,”ucap Husnan Efendi.

Klik Gambar

Husnan Efendi menjelaskan, surat pengaduan yang dilayangkan adalah tindak lanjut hasil temuan tim investigasi APKAN di lokasi pembangunan.

“Tim investigasi kami telah turun beberapa kali melihat langsung pembangunan onderlagh, pembangunan icon desa atau Ruang Terbuka Hijau(RTH) dan penghijauan,”terang Husnan Efendi.

Baca Juga :   Ditlantas Polda Lampung Asistensi Kampung Tertib Lalu Lintas Milik Satlantas Polres Mesuji Lampung

Husnan juga menyebut dari hasil temuan di lapangan, Kepala Desa Tambah Subur diduga telah melakukan mark up pada pembangunan fisik yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2024,” ujar Husnan.

“Semua keterangan dan hasil investigasi terinci di surat pengaduan yang kami layangkan ke Inspektorat,” ujarnya

Husnan Efendi berharap kepada Inspektorat Lampung Timur segera menindaklanjuti pengaduan kami sesuai aturan dan Undang Undang yang berlaku.

Baca Juga :   Walikota Metro Membuka Acara Pelepasan Siswa/Siswi SMP Muhammadiyah Angkatan Ke 1X

“Kami selaku Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) telah menjalankan tugas kontrol sosial dan pemantauan, semoga Inspektorat bekerja cepat sesuai tupoksinya dan kami akan mengawal pengaduan tersebut,”pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 75 kali

Baca Lainnya

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Dakwaan Jaksa Dipersoalkan, Kuasa Hukum Dedy Dwi Setiawan Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor

11 Maret 2026 - 13:48 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Inilah sosok Erna Jurnalis Bagikan Sembako Pada Insan Pers dan Kaum Dhuafa.

8 Maret 2026 - 18:12 WIB

IWO Bentuk Tim Sosial Kontrol Soal Menu MBG di Keluhkan Warga Tubaba

28 Februari 2026 - 13:58 WIB

Bungkamnya Sang Bupati: Teka-teki “Klangenan Art Studio” dan Nasib Fotografer Lokal Pringsewu

28 Februari 2026 - 09:49 WIB

Trending di Berita Nasional