Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 15 Okt 2020 11:43 WIB ·

Diskomonfo Lampung Tengah Terapkan Sistem SIMASBRO di Tahun 2021 Dibatalkan


Diskomonfo Lampung Tengah Terapkan Sistem SIMASBRO di Tahun 2021 Dibatalkan Perbesar

Gemasamudra.com

Lampung Tengah – (GS) – Rencana Dinas Komunikasi dan lnformasi (Diskominfo) Kabupaten Lampung Tengah, yang akan menerapkan Sistem Administrasi Media Massa Berbasis Online (SIMASBRO) di tahun 2021 untuk semua media yang menjalin kerjasama (MoU) dengan pihaknya terpaksa dibatalkan.

Hal itu di sampaikan oleh Kadis Kominfo Lamteng Nila Kelana melalui Kabid Pelayanan Maskur di hadapan rekan-rekan media, di Kantor Pemkab setempat, Selasa (14/10/20).

“Hari ini saya mendapat perintah langsung dari Pak Kadis, untuk menyampaikan kepada rekan-rekan media semua, bahwa untuk penerapan pengajuan kerjasama melalui SIMASBRO dibatalkan. Dan hal itu akan ditinjau kembali di tahun 2022 nanti,” ujar Maskur.

Klik Gambar

Menurut Maskur, alasan Kadis Kominfo Lamteng, untuk membatalkan sistem itu, karena adanya desakan dari rekan-rekan media untuk membatalkan sistem kerjasama melalui SIMASBRO. Dan meminta pihak Kominfo Lamteng, kembali pada sistem pengajuan seperti sebelumnya yakni secara manual.

Baca Juga :   Bupati Winarti selenggarakan Pasar Murah Untuk Masyarakat Rentan Ekonomi Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2022

“Ya, pak Kadis menelpon saya, dan memerintahkan saya untuk menyampaikan hal itu kepada rekan-rekan media. Terkait alasan lain, saya tidak tau,” ungkap dia

Sebelumya di beritakan bahwa, Diskominfo Lamteng, pada tahun 2021 nanti akan menerapkan SIMASBRO bagi semua media yang akan mengajukan kerjasama dengan Diskominfo.

Sesuai dengan peraturan Bupati (Perbup) nomor 41 tahun 2020, atas perubahan peraturan Bupati nomor 08 tahun 2019 tentang pedoman kerjasama publikasi pasal 9 ayat 2. Dan surat edaran kepada masing-masing biro perwakilan media nomor : 000/433/D.b.VI.16/2020. Dengan tujuan agar melakukan hal itu untuk memberikan layanan komunikasi dua arah secara online. Dimana hal itu menjadi salah satu tuntutan dan keharusan dalam rangka penerapan sistem pemberitaan berbasis elektronik.

Baca Juga :   Baguna Bersama Anna-Fritz Sambangi Sekretariat KWRI Metro

“Rencana itu akan segera kita terapkan di Diskominfo Lamteng. Dan awal tahun 2021 nanti sudah dapat kita laksanakan melalui website http://simasbro.lamtengkab.go.id,” kata Nila Kelana, kepada awak media beberapa waktu lalu.

Penulis : Rizal

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Turnamen Domino ORADO Tuba Siapkan Hadiah Jutaan Rupiah

23 April 2026 - 16:59 WIB

Satu Atap Belasan Nyawa: Nestapa Keluarga Yuliarti di Pringsewu Barat Terjepit Kemiskinan dan Birokrasi ‎

22 April 2026 - 17:35 WIB

Proyek RSUD Tubaba 128 M Kendali Pemerintah Pusat Tanpa Koordinasi Intensif Dengan Pihak Rumah Sakit Maupun Pemerintah Daerah

22 April 2026 - 07:27 WIB

Truk Tambang Melintas, Jalan Amblas, Dugaan Keterlibatan Orang Nomor Satu di Pringsewu Mencuat

21 April 2026 - 14:35 WIB

MERIAH! Launching UMKM Expo 2026, Lampung Timur Tunjukkan Kekuatan Ekonomi Rakyat

18 April 2026 - 22:54 WIB

DPD PSI Pringsewu Gelar Konsolidasi: Siap “Tempur” dan Targetkan Kursi di Pesta Demokrasi

14 April 2026 - 21:31 WIB

Trending di Berita Media Global