Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 15 Okt 2020 11:43 WIB ·

Diskomonfo Lampung Tengah Terapkan Sistem SIMASBRO di Tahun 2021 Dibatalkan


Diskomonfo Lampung Tengah Terapkan Sistem SIMASBRO di Tahun 2021 Dibatalkan Perbesar

Gemasamudra.com

Lampung Tengah – (GS) – Rencana Dinas Komunikasi dan lnformasi (Diskominfo) Kabupaten Lampung Tengah, yang akan menerapkan Sistem Administrasi Media Massa Berbasis Online (SIMASBRO) di tahun 2021 untuk semua media yang menjalin kerjasama (MoU) dengan pihaknya terpaksa dibatalkan.

Hal itu di sampaikan oleh Kadis Kominfo Lamteng Nila Kelana melalui Kabid Pelayanan Maskur di hadapan rekan-rekan media, di Kantor Pemkab setempat, Selasa (14/10/20).

“Hari ini saya mendapat perintah langsung dari Pak Kadis, untuk menyampaikan kepada rekan-rekan media semua, bahwa untuk penerapan pengajuan kerjasama melalui SIMASBRO dibatalkan. Dan hal itu akan ditinjau kembali di tahun 2022 nanti,” ujar Maskur.

Klik Gambar

Menurut Maskur, alasan Kadis Kominfo Lamteng, untuk membatalkan sistem itu, karena adanya desakan dari rekan-rekan media untuk membatalkan sistem kerjasama melalui SIMASBRO. Dan meminta pihak Kominfo Lamteng, kembali pada sistem pengajuan seperti sebelumnya yakni secara manual.

Baca Juga :   Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2020 Kampung Fajar Asri untuk Pembangunan Poskesdes

“Ya, pak Kadis menelpon saya, dan memerintahkan saya untuk menyampaikan hal itu kepada rekan-rekan media. Terkait alasan lain, saya tidak tau,” ungkap dia

Sebelumya di beritakan bahwa, Diskominfo Lamteng, pada tahun 2021 nanti akan menerapkan SIMASBRO bagi semua media yang akan mengajukan kerjasama dengan Diskominfo.

Sesuai dengan peraturan Bupati (Perbup) nomor 41 tahun 2020, atas perubahan peraturan Bupati nomor 08 tahun 2019 tentang pedoman kerjasama publikasi pasal 9 ayat 2. Dan surat edaran kepada masing-masing biro perwakilan media nomor : 000/433/D.b.VI.16/2020. Dengan tujuan agar melakukan hal itu untuk memberikan layanan komunikasi dua arah secara online. Dimana hal itu menjadi salah satu tuntutan dan keharusan dalam rangka penerapan sistem pemberitaan berbasis elektronik.

Baca Juga :   Sila Wujudkan Cita-Cita, Campro Langkah Pertamanya

“Rencana itu akan segera kita terapkan di Diskominfo Lamteng. Dan awal tahun 2021 nanti sudah dapat kita laksanakan melalui website http://simasbro.lamtengkab.go.id,” kata Nila Kelana, kepada awak media beberapa waktu lalu.

Penulis : Rizal

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

PLT,kakam Tri tunggal jaya salurkan BLT,DD tahap pertama kepada 35 KPM

4 April 2025 - 19:53 WIB

H+4 Idul Fitri 1446H, Pantauan Petugas Pos Pam dan Pos Yan Arus Balik Terpantau Lancar

3 April 2025 - 14:55 WIB

Dr.Faida MMR Mengadakan Open House Sebagai Tradisi Tahunan setiap Idul Fitri

2 April 2025 - 10:02 WIB

Warga Lampung Timur Apresiasi Open House Bupati Ela Siti Nuryamah Pada Idul Fitri

1 April 2025 - 22:09 WIB

Kodim 0411/KM Beserta Mitra Dan Warga Binaan Melakukan Aksi Donasi Peduli Myanmar

1 April 2025 - 14:52 WIB

Peduli Bencana Myanmar, Kodim 0429/Lamtim Galang Dana

1 April 2025 - 12:00 WIB

Trending di Berita Terkini