Menu

Mode Gelap

Lampung · 5 Nov 2019 23:43 WIB ·

Direktur CV. Ikbal Mandiri Gugat Dinas PUPR Tulang Bawang ke PN Menggala


Direktur CV. Ikbal Mandiri Gugat Dinas PUPR Tulang Bawang ke PN Menggala Perbesar

TULANG BAWANG –– Direktur CV. Ikbal Mandiri, Hendri melakukan gugatan hukum ke Pengadilan Negeri Menggala, terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)Kabupaten Tulang Bawang, terkait dengan manipulasi pemenang tender di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), beberapa waktu lalu.

Dalam gugatan tersebut, dengan pekara No 31/PDT/2019/PN MGL, Direktur CV. Ikbal Mandiri, mengajukan beberapa hal, karena ia telah mengikuti tahapan melalui LPSE, sehingga CV. Ikbal Mandiri, ditetapkan sebagai pemenang oleh PPK.

Baca Juga :   Kapolres Lampung Timur Hadiri Deklarasi Damai Pilkades di Balai Desa Gunung Pasir Jaya

Dikatakan Hendri, banyak kejanggalan yang dilakukan oleh Dinas PUPR Tulang Bawang, karena, PPK Dinas PUPR Tulang Bawang, telah melakukan evaluasi terhadap penyedia barang dan jasa, dan pada tanggal 7 oktober 2019 pukul 13.00, CV. Ikbal Mandiri diundang oleh PPK, untuk melakukan penandatangan kontrak.

Klik Gambar

”Hal aneh yang terjadi, karena bukan CV. Ikbal Mandiri yang menjadi pemenang, tetapi CV yang lain yang dibuat menang, Dinas PUPR Tulang Bawang membuat alasan yang mengada-ada untuk tidak menjadikan CV. Ikbal Mandiri sebagai pemenang, karena mereka sudah mempersiapkan penganten sebelumnya, dengan dasar inilah saya melakukan gugatan hukum,”ungkap Hendri, saat jumpa pers dirumah makan Yan, Selasa(5/11/2019),

Baca Juga :   Inovasi Baru untuk Cegah Stunting di Tulang Bawang

Karena itu, lanjut Hendri, ini telah menjadi pertaruhan harga diri perusahaan CV. Ikbal Mandiri dengan melakukan upaya hukum, terhadap PPK, Pokja, dan Kepala Dinas PUPR Tulang Bawang.

”Saya juga sudah laporkan Dinas PUPR Tulang Bawang ke Ispektorat Tuba, agar publik tau kecurangan yang telah dilakukan oleh Dinas PUPR Tulang Bawang, terhadap CV. Ikbal Mandiri, dan juga kedepannya jangan lagi terjadi seperti yang kami alami terhadap CV yang ada di Tulang Bawang,”terang Hen Perak. (Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bukan Hanya Sopir, Pengurus PT Bintang Trans Kurniawan Terancam Jadi Tersangka Laka Maut

25 Agustus 2025 - 19:16 WIB

Dua Jam Dicecar Inspektorat, Pelaksana Proyek Gumukmas Akui ‘Jalankan Apa Adanya’

22 Agustus 2025 - 11:17 WIB

Mafindo Lampung Berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung Laksanakan Program AI Goes To School.

21 Agustus 2025 - 22:41 WIB

Management Global Grup (MGG) Peringati HUT RI ke-80 Lewat Turnamen Gaple

21 Agustus 2025 - 22:00 WIB

Proyek Rigid Beton di Pringsewu Disorot, CV Nacita Karya Diduga Langgar Aturan

21 Agustus 2025 - 06:56 WIB

HUT RI ke-80 di Limau Tanggamus, Camat Yusep Ajak Generasi Muda Maknai Perjuangan

17 Agustus 2025 - 14:50 WIB

Trending di Berita Terkini