Menu

Mode Gelap

Lampung · 5 Nov 2019 23:43 WIB ·

Direktur CV. Ikbal Mandiri Gugat Dinas PUPR Tulang Bawang ke PN Menggala


Direktur CV. Ikbal Mandiri Gugat Dinas PUPR Tulang Bawang ke PN Menggala Perbesar

TULANG BAWANG –– Direktur CV. Ikbal Mandiri, Hendri melakukan gugatan hukum ke Pengadilan Negeri Menggala, terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)Kabupaten Tulang Bawang, terkait dengan manipulasi pemenang tender di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), beberapa waktu lalu.

Dalam gugatan tersebut, dengan pekara No 31/PDT/2019/PN MGL, Direktur CV. Ikbal Mandiri, mengajukan beberapa hal, karena ia telah mengikuti tahapan melalui LPSE, sehingga CV. Ikbal Mandiri, ditetapkan sebagai pemenang oleh PPK.

Baca Juga :   Idul Adha, Polres Tulang Bawang Potong 9 Hewan Kurban

Dikatakan Hendri, banyak kejanggalan yang dilakukan oleh Dinas PUPR Tulang Bawang, karena, PPK Dinas PUPR Tulang Bawang, telah melakukan evaluasi terhadap penyedia barang dan jasa, dan pada tanggal 7 oktober 2019 pukul 13.00, CV. Ikbal Mandiri diundang oleh PPK, untuk melakukan penandatangan kontrak.

Klik Gambar

”Hal aneh yang terjadi, karena bukan CV. Ikbal Mandiri yang menjadi pemenang, tetapi CV yang lain yang dibuat menang, Dinas PUPR Tulang Bawang membuat alasan yang mengada-ada untuk tidak menjadikan CV. Ikbal Mandiri sebagai pemenang, karena mereka sudah mempersiapkan penganten sebelumnya, dengan dasar inilah saya melakukan gugatan hukum,”ungkap Hendri, saat jumpa pers dirumah makan Yan, Selasa(5/11/2019),

Baca Juga :   Diduga Bermasalah, Komisi III DPRD Sidak Bangunan Gedung Farmasi RSUD Pringsewu

Karena itu, lanjut Hendri, ini telah menjadi pertaruhan harga diri perusahaan CV. Ikbal Mandiri dengan melakukan upaya hukum, terhadap PPK, Pokja, dan Kepala Dinas PUPR Tulang Bawang.

”Saya juga sudah laporkan Dinas PUPR Tulang Bawang ke Ispektorat Tuba, agar publik tau kecurangan yang telah dilakukan oleh Dinas PUPR Tulang Bawang, terhadap CV. Ikbal Mandiri, dan juga kedepannya jangan lagi terjadi seperti yang kami alami terhadap CV yang ada di Tulang Bawang,”terang Hen Perak. (Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PC Fatayat Pringsewu Gelar Pemilihan Duta Santri Tahun 2025 Tingkat Provinsi Lampung

18 Oktober 2025 - 23:11 WIB

Lamban Balak Khaja Basa, Penjaga Tradisi Sai Batin yang Tetap Menyala di Tanah Pringsewu

18 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Diduga Tak Terima Dikritik, Guru SDN 1 Gumukrejo ‘Skorsing’ Muridnya Selama 3 Hari

16 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung Sentot Alibasah Hadiri Acara Pisah Sambut Lurah Trimurjo Lampung Tengah

14 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba Menggelar Rapat Badan Musyawarah

13 Oktober 2025 - 06:31 WIB

Ketua RT di Dusun 2 Keluhkan Pemerataan Pembangunan di Pekon Sukaratu

6 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Trending di Berita Terkini