Menu

Mode Gelap

Lampung · 5 Nov 2019 23:43 WIB ·

Direktur CV. Ikbal Mandiri Gugat Dinas PUPR Tulang Bawang ke PN Menggala


Direktur CV. Ikbal Mandiri Gugat Dinas PUPR Tulang Bawang ke PN Menggala Perbesar

TULANG BAWANG –– Direktur CV. Ikbal Mandiri, Hendri melakukan gugatan hukum ke Pengadilan Negeri Menggala, terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)Kabupaten Tulang Bawang, terkait dengan manipulasi pemenang tender di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), beberapa waktu lalu.

Dalam gugatan tersebut, dengan pekara No 31/PDT/2019/PN MGL, Direktur CV. Ikbal Mandiri, mengajukan beberapa hal, karena ia telah mengikuti tahapan melalui LPSE, sehingga CV. Ikbal Mandiri, ditetapkan sebagai pemenang oleh PPK.

Baca Juga :   Persidangan Perkara No. 40 di PN Menggala TuBa, Terjadi Agak Tegang

Dikatakan Hendri, banyak kejanggalan yang dilakukan oleh Dinas PUPR Tulang Bawang, karena, PPK Dinas PUPR Tulang Bawang, telah melakukan evaluasi terhadap penyedia barang dan jasa, dan pada tanggal 7 oktober 2019 pukul 13.00, CV. Ikbal Mandiri diundang oleh PPK, untuk melakukan penandatangan kontrak.

Klik Gambar

”Hal aneh yang terjadi, karena bukan CV. Ikbal Mandiri yang menjadi pemenang, tetapi CV yang lain yang dibuat menang, Dinas PUPR Tulang Bawang membuat alasan yang mengada-ada untuk tidak menjadikan CV. Ikbal Mandiri sebagai pemenang, karena mereka sudah mempersiapkan penganten sebelumnya, dengan dasar inilah saya melakukan gugatan hukum,”ungkap Hendri, saat jumpa pers dirumah makan Yan, Selasa(5/11/2019),

Baca Juga :   Kunjungn Bupati Hj.Winarti di RSUD Menggala, Lawan Covid-19 Kerahkan Segenap Kemampuan dan Fasilitas.

Karena itu, lanjut Hendri, ini telah menjadi pertaruhan harga diri perusahaan CV. Ikbal Mandiri dengan melakukan upaya hukum, terhadap PPK, Pokja, dan Kepala Dinas PUPR Tulang Bawang.

”Saya juga sudah laporkan Dinas PUPR Tulang Bawang ke Ispektorat Tuba, agar publik tau kecurangan yang telah dilakukan oleh Dinas PUPR Tulang Bawang, terhadap CV. Ikbal Mandiri, dan juga kedepannya jangan lagi terjadi seperti yang kami alami terhadap CV yang ada di Tulang Bawang,”terang Hen Perak. (Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ditulis Dugaan Cemarkan Nama Baik, Monica Monalisa Akan Laporkan ke Dewan Pers

28 Mei 2025 - 11:53 WIB

Dugaan Korupsi Studi Tiru ke Jabar, Tiga Lokasi Digeledah Kejari Pringsewu

27 Mei 2025 - 22:15 WIB

Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pantura Gruduk Kantor Bupati Pringsewu

27 Mei 2025 - 18:48 WIB

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati Ela Siti Nuryamah Dan Wabup Azwar Hadi Raih WTP ke 7

26 Mei 2025 - 08:27 WIB

DPRD Tubaba Menggelar Rapat Paripurna

26 Mei 2025 - 05:59 WIB

Tekab 308 POLRES Metro Temukan Mobil yang Hilang di Steam, Pelaku Masih DPO

23 Mei 2025 - 17:44 WIB

Trending di Berita Indonesia