Menu

Mode Gelap

Lampung · 5 Nov 2019 23:43 WIB ·

Direktur CV. Ikbal Mandiri Gugat Dinas PUPR Tulang Bawang ke PN Menggala


Direktur CV. Ikbal Mandiri Gugat Dinas PUPR Tulang Bawang ke PN Menggala Perbesar

TULANG BAWANG –– Direktur CV. Ikbal Mandiri, Hendri melakukan gugatan hukum ke Pengadilan Negeri Menggala, terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)Kabupaten Tulang Bawang, terkait dengan manipulasi pemenang tender di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), beberapa waktu lalu.

Dalam gugatan tersebut, dengan pekara No 31/PDT/2019/PN MGL, Direktur CV. Ikbal Mandiri, mengajukan beberapa hal, karena ia telah mengikuti tahapan melalui LPSE, sehingga CV. Ikbal Mandiri, ditetapkan sebagai pemenang oleh PPK.

Baca Juga :   Dua Pencuri di Menggala Diringkus Tekab 308 Polres Tuba

Dikatakan Hendri, banyak kejanggalan yang dilakukan oleh Dinas PUPR Tulang Bawang, karena, PPK Dinas PUPR Tulang Bawang, telah melakukan evaluasi terhadap penyedia barang dan jasa, dan pada tanggal 7 oktober 2019 pukul 13.00, CV. Ikbal Mandiri diundang oleh PPK, untuk melakukan penandatangan kontrak.

Klik Gambar

”Hal aneh yang terjadi, karena bukan CV. Ikbal Mandiri yang menjadi pemenang, tetapi CV yang lain yang dibuat menang, Dinas PUPR Tulang Bawang membuat alasan yang mengada-ada untuk tidak menjadikan CV. Ikbal Mandiri sebagai pemenang, karena mereka sudah mempersiapkan penganten sebelumnya, dengan dasar inilah saya melakukan gugatan hukum,”ungkap Hendri, saat jumpa pers dirumah makan Yan, Selasa(5/11/2019),

Baca Juga :   Kloter 33 JKG Tuba Jama'ah Haji Mendapat Pemondokan Yang Strategis di Aropah Dan di Mina…

Karena itu, lanjut Hendri, ini telah menjadi pertaruhan harga diri perusahaan CV. Ikbal Mandiri dengan melakukan upaya hukum, terhadap PPK, Pokja, dan Kepala Dinas PUPR Tulang Bawang.

”Saya juga sudah laporkan Dinas PUPR Tulang Bawang ke Ispektorat Tuba, agar publik tau kecurangan yang telah dilakukan oleh Dinas PUPR Tulang Bawang, terhadap CV. Ikbal Mandiri, dan juga kedepannya jangan lagi terjadi seperti yang kami alami terhadap CV yang ada di Tulang Bawang,”terang Hen Perak. (Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Fatayat NU Pringsewu Audiensi ke Kejari, Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak

6 Januari 2026 - 12:53 WIB

Tren Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Lampung Masih Tinggi, Ini Pesan Khalila

4 Januari 2026 - 19:13 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Tanggamus Paparkan Capaian Kinerja dan Tantangan Penegakan Hukum

31 Desember 2025 - 21:39 WIB

Rehabilitasi Balai Tiyuh Karta Sari Dengan Dana Desa 2025 Perkuat Fasilitas Publik

27 Desember 2025 - 12:26 WIB

Propam Polda Lampung Hentikan Laporan, Pelapor Minta Penjelasan Terbuka

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Laporan Dihentikan Propam Polda Lampung, Pelapor Soroti Minimnya Penjelasan

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Trending di Bandar Lampung