Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 14 Jan 2023 12:33 WIB ·

Dinas PUPR Kota Metro TA 2020 Di Duga Merugikan Negara


Dinas PUPR Kota Metro TA 2020 Di Duga Merugikan Negara Perbesar

Anggaran Proyek Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Kota Metro (PUTR), diduga telah lalai hingga merugikan negara dan terindikasi adanya penyelewengan.

Pekerjaan yang di maksud di beberkan oleh Antoni selaku Ketua DPC AJOI Kota Metro berdasarkan hasil pemeriksaan BPK

Pemerintah kota metro menganggarkan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan pada TA 2020 senilai Rp 60.290.912.212,00 dengan realisasi senilai Rp 56.002.881.586,21 atau 92,88% dan belanja hibah barang dan jasa kepada pihak ke tiga senilau Rp 33.465.638.307,00 dengan realisasi sebesar Rp 32.369.549.557,21,82 diantara nya digunakan untuk pekerjaan konstruksi jalan pada dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR) dan sebesar Rp 14.578.369.800,00 di realisasikan untuk pengadaan kontruksi drinase pada dinas perumahan dan kawasan pemukiman (PERKIM).

Klik Gambar

Pemeriksaan fisik dilakukan secara uji petik terhadap hasil pekerjaan infrastruktur jalan pada tanggal 22,23,24,25 maret dan 7 april 2021 bersama dengan pihak Dinas PUTR, Dinas Perkim, kontraktor pelaksana konsultan pengawas dan Tim Laboratorium Universitas Bandar Lampung (UBL). Pemeriksaan fisik dilakukan atas Sembilan belas paket pekerjaan konstruksi jalan dan drinase dengan keseluruhan kontrak sebesar Rp 13.130.843.847,57

Baca Juga :   Surat Edaran Bupati Tentang Pekon Tanggap Covid19 dan Penegasan Padat Karya Tunai

Hasil pemeriksaan dokumen dengan pengujian fisik atas pelaksanaan pekerjaan tersebut menunjukan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 728.698.902,84 dan ketidaksesuaian dengan spesifikasi kontrak sebesar Rp 67.020.906,58

Pekerjaan Umum Tata Ruang pada pembangunan gedung kelurahan desa sumber sari dan penyediaan fasilitas pendukung gedung sesat agung,

Di ketahui nilai anggaran dalam pembangunan tersebut menghabiskan biaya sebesar Rp 3.287.855.257 yang terealisasi 95% dari jumlah kontrak awal,

Baca Juga :   Pengurus Daerah dan Pengurus Wilayah IWO Lampung Periode 2024-2029 Dikukuhkan

Hasil temuan dari awak media yang di aminkan oleh BPK pada program tersebut terdapat kekurangan volume pekerjaan gedung kelurahan yang merugikan negara sebesar Rp 36.097.687

Sedangkan untuk fasilitas pendukung terdapat kekurangan volume yang merugikan negara sebesar Rp 49.624.948, apabila di gabungkan kerugian negara sebesar 85.722.636

Adapun rincian yang di maksud akan di sampaikan pada saat pihak yang bersangkutan hendak memberikan klarifikasi atau hak jawab kepada awak media yang memobilisasi informasi tersebut.

Baca Juga :   RSUD Menggala Menyelenggarakan Round Table Discuus Dengan Tema Kegawat Daruratan Medik Kulit Oleh

Sampai berita ini di terbitkan, pihak terkait atau dinas yang bersangkutan tidak berada di tempat dan saat di hubungi tidak memberikan respon yang terkesan enggan menemui awak media(tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Pantau Pelayanan Kesehatan, Komisi IV Pringsewu Sidak ke Rumah Sakit

23 Desember 2024 - 21:14 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Bazar UMKM 2O24

23 Desember 2024 - 11:51 WIB

Anna Morinda, Figur Ibu Inspiratif Kota Metro di Momentum Hari Ibu

22 Desember 2024 - 10:07 WIB

Tulangbawang Raih WTP 10 Kali Berturut-Turut

21 Desember 2024 - 14:42 WIB

Ketua DPRD Lampung Timur Berikan 7 Rekomendasi Perketat Pengawasan Pengusaha Tapioka

19 Desember 2024 - 20:31 WIB

Ela-Azwar Hadiri Pelantikan Pengurus DPC GRANAT Lampung Timur

18 Desember 2024 - 18:54 WIB

Trending di Berita Terkini