Pringsewu | Purhadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pringsewu mengatakan, pihaknya sudah melakukan advokasi kasus kekerasan seksual di Kecamatan Gadingrejo.
“Ya sebelum lebaran, Senin (10/5/2021) lalu, kami sudah turun ke pekon tersebut . Asal pelaporan dilakukan oleh korban X yang merupakan korban dari pelaku A. Korban X bersama orang tua melapor ke BHP bahwa telah dilakukan pelecehan oleh pelaku A,”ujarnya, Kamis (20/ 5/2021).
Dari pelaporan tersebut, terkuak bahwa pelaku A ternyata adalah korban dari pelaku R yang notabene adalah sekretaris pekon/desa di Kecamatan Gadingrejo.
” Berdasarkan keterangan dari pelaku A, ia dan tujuh korban lainnya merupakan korban pelecehan seksual dari pelaku R,” tambahnya.
Purhadi menegaskan pihaknya menyarankan kepada pihak pekon dan korban untuk melanjutkan kasus ini hingga ke kepolisian dan tahap pengadilan.
“Kita tunggu lembaga-lembaga perlindungan anak untuk melakukan pelaporan kasus ini ke kepolisian. Dan kami siap untuk mendampingi anak-anak yang menjadi korban,” tandasnya.
Redaksi