Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 5 Jan 2023 14:57 WIB ·

Dinas Kominfo TBB Tidak Dalami Perpres


Dinas Kominfo TBB Tidak Dalami Perpres Perbesar

Tulang Bawang Barat,Gemasamudra.com

Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten(DPK) Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP NASDEM) kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung imbau perusahan media massa mempertanyakan kembali kerjasama tahun 2023

Joni setiawan,” ketua LP Nasdem Tubaba,mengatakan kerjasama media di Dinas Komunikasi Dan Informasi (Diskominfo),berpotensi melanggar peraturan. Pasalnya, MoU kerjasama antara pemkab dengan perusahaan media tahun 2022, tidak dilakukan secara kontraktual atau pengadaan langsung,akan tetapi dilakukan secara swakelola dengan mengeluarkan surat perintah kerja (SPK) kepada pimpinan perusahaan media, yang secara jelas telah melanggar Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010, yang kemudian di ubah menjadi Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.Tegas joni

Klik Gambar

Joni mengemukakan Sebagai pembanding, awak media bisa mengecek di SiRUP sejumlah Provinsi maupun kabupaten di Pulau Jawa terkait pelaksanaan belanja jasa iklan/reklame, film, dan pemotretan/layanan hubungan media, semua dilakukan dengan penyedia bukan swakelola,
” dengan menetapkan belanja jasa tersebut secara swakelola maka secara otomatis berdasarkan aturan swakelola, perusahaan-perusahan media menjadi satu bagian dalam sebuah kepanitiaan yang di kelola oleh dinas kominfo,
“Dengan terbitnya SPK oleh Diskominfo, dapat disimpulkan, teman-teman pemilik media ataupun kepala biro yang mewakili perusahaan media, tidak ubahnya menjadi tenaga honorer ataupun tenaga kontrak di diskominfo,” imbuhnya.

Baca Juga :   Koramil Jajaran Kodim Kembali Bagikan Akte Kelahiran Gratis Program Kodim 0429/Lamtim

Joni menambahkan, jika dasar hukum kominfo adalah peraturan bupati, akan sangat naif jika perbup bertentangan dengan perpres. Karena berdasarkan urutan peraturan, adanya Perbup untuk memperkuat peraturan diatasnya.

Dalam perpres tersebut, ada sebelas item kegiatan yang bisa dilakukan secara swakelola oleh lembaga pemerintah. Dan pastinya belanja jasa iklan/reklame, film, dan pemotretan/layanan hubungan media Diskominfo tidak termaktub di sana, Artinya, penggunaan anggaran Diskominfo Tubaba tersebut cacat hukum dan sudah semestinya dibatalkan.
“Saya rasa BPKP sangat tahu tentang syarat penetapan kegiatan dinas yang boleh dilakukan secara swakelola ataupun penyedia,” jelasnya.

Baca Juga :   Arus Bawah dari 15 Kecamatan Setuba Mendukung Reka Punnata sebagai Pemimpin Tulang Bawang

Joni Setiawan menegaskan, Kepala Dinas Kominfo Eri Budi Santoso dapat mengklarifikasi hal ini, sehingga para pemilik media tidak dilibatkan dalam sebuah kebijakan yang melanggar peraturan lebih tinggi yaitu peraturan presiden.
“Kadis jangan ngawur dalam menetapkan kebijakan, sebagai salah satu pejabat pemerintah menjadi suatu keharusan berpedoman dengan aturan yang di buat kepala pemerintahan,” tegasnya.

Baca Juga :   Senilai 4 Milyar Proyek Milik BPBD Tanggamus Diduga Pengerjannya Secara Asal

Dirinya meyatakan persoalan carut-marutnya sistem kerja sama yang merugikan awak media hungga Ratusan Juta pihaknya berjanji akan mengawal persoalan tersebut sampai di Aparat penegak Hukum (APH)
” Data hasil investigasi sudah lengkap kita akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan LP Nasdem di jakarta kemudian baru kita melaporkan secara resmi di kejari tubaba,surat tembusan kejati lampung, kejagung ,KPK,dan pihak terkait lainnya,”pungkasnya. (Alb)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Yayasan Bhakti Bela Negara Gelar Penanaman Benih Padi Unggul PS-08, Wujudkan Ketahanan Pangan Dari Carita Banten

17 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Diduga Tak Terima Dikritik, Guru SDN 1 Gumukrejo ‘Skorsing’ Muridnya Selama 3 Hari

16 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung Sentot Alibasah Hadiri Acara Pisah Sambut Lurah Trimurjo Lampung Tengah

14 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Desa Tugusari Resmi Sandang Julukan “Desa Wisata Ideologi” Tugu Pancasila Diresmikan Megah

13 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba Menggelar Rapat Badan Musyawarah

13 Oktober 2025 - 06:31 WIB

Kapolsek Carita Terima Benih Jagung Hibrida PS-08 di Pandeglang, Bagian dari Program Swasembada Nasional

8 Oktober 2025 - 16:29 WIB

Trending di Berita Indonesia