Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 19 Jun 2021 12:29 WIB ·

Dilaporkan Tamu Hotel Terkait Embat Ponsel, Security Hotel Ditangkap


Dilaporkan Tamu Hotel Terkait Embat Ponsel, Security Hotel Ditangkap Perbesar

Jember, GEMASAMUDRA.com – Seorang Petugas Security di sebuah hotel di Jember diamankan Polisi. Pelaku terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib, karena diduga mengambil Ponsel milik tamu yang tertinggal di Pos Security.

Adalah LPB (33), Pria asal Lingkungan Sadengan Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari yang nekat mengembat ponsel senilai 2,5 Juta Rupiah milik Hardiyanto (51), pelanggan tamu hotel.

Baca Juga :   Pengamanan Jelang Paskah, Polsek Sumbersari Lakukan Sterilisasi Gereja Kristen Jawi Wetan

Bermula Hardiyanto mengantar Tamu Pelanggan Hotel pada Minggu Malam (30/05/2021).

Klik Gambar

Hardiyanto beristirahat sambil menunggu tamu di Pos Security yang waktu itu dalam keadaan kosong. Dia menaruh Ponselnya di Meja Security.

Tak berselang lama. Tamu pelanggan, keluar Hotel menuju tempat parkir Mobil. Hardiyanto bergegas pergi bersama Tamu keluar Hotel. Dia lupa Ponsel miliknya tertinggal.

Namun, setiba dirumah tamu yang diantar. Hardiyanto ingat ponselnya tertinggal di Pos Security. Dia kembali lagi ke Hotel untuk mengambil Ponselnya. Sayangnya, Ponselnya telah raib.

Baca Juga :   Partai Gelora Menggadakan Diskusi Pagi, Ngopi Bareng Fahri Hamzah di DPW Partai Gelora Provinsi Lampung

Kapolsek Sumbersari AKP Sugeng, S.H membenarkan Pelaku Berinisial LPB (33) kini sudah diamankan Di Mapolsek, pada hari Kamis tanggal 17 Juni 2021.

” Dengan adanya kejadian tersebut, korban Hardiyanto akhirnya melapor ke Polsek Sumbersari untuk ditindaklanjuti, “ungkap Kapolsek.

Mendapat laporan tersebut, anggotanya langsung melaksanakan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan  pemeriksaan korban dan saksi-saksi. Tim Unit Reskrim berhasil mengungkap kasus ini.

Baca Juga :   Pemkab Lamsel Bantu 19 Warga Tanjung Bintang yang Sedang Jalani Isolasi Mandiri

” Tersangka LPB diamankan berikut dengan barang bukti berupa satu unit Ponsel Merek Oppo A5 2020 warna hitam kaca, IMEI 1 865413043094258 IMEI 2 865413043094241,” pungkasnya. (esc)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Rehabilitasi Balai Tiyuh Karta Sari Dengan Dana Desa 2025 Perkuat Fasilitas Publik

27 Desember 2025 - 12:26 WIB

Kabar Gembira, Warga Lampung Timur Tak Ribet Lagi Bayar Pajak Kendaraan

27 Desember 2025 - 08:10 WIB

Propam Polda Lampung Hentikan Laporan, Pelapor Minta Penjelasan Terbuka

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Laporan Dihentikan Propam Polda Lampung, Pelapor Soroti Minimnya Penjelasan

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Bupati Lampung Timur Resmi Melantik 18 Pejabat Administrator Dan Pengawas

17 Desember 2025 - 13:47 WIB

Program Gerakan Lampung Menanam, Partai Golkar Peduli Lingkungan Masyarakat

16 Desember 2025 - 11:09 WIB

Trending di Berita Terkini