Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 30 Jun 2023 13:39 WIB ·

Dikeluhkan Masyarakat, Pembangunan RKB SDN 1 Sukamaju Tahun 2020 Diduga jadi Ladang Korupsi


Dikeluhkan Masyarakat,  Pembangunan RKB SDN 1 Sukamaju Tahun 2020 Diduga jadi Ladang Korupsi Perbesar

TANGGAMUS (GS) – Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah  (APBD) Tahun 2020 telah menggelontorkan dana yang digunakan untuk pembangunan Gedung Ruang SDN 1 Sukamaju Kecamatan Ulubelu dengan hasil sangat mengecewakan.

Pasangan plafon RKB SDN 1 Sukamaju tanpa dipasang list seluruhnya.(Foto : Tim)

Berdasarkan pantauan dilapangam terlihat kondisi dari pembangunan gedung tersebut jelas menjadi lahan korupsi. Pasalnya, pembangunan yang dilaksanakan secara asal-asalan serta tidak mengutamakan mutu kualitasnya.

Dengan nilai proyek sebesar Rp340.000.000, (tiga ratus empat puluh juta rupiah), sejumlah masyarakat serta guru setempat mengeluhkan dari hasil pembangunan gedung tersebut.

Klik Gambar

Sambungan plafon tanpa ditutupi nat (Foto : Tim)

IN warga setempat mengeluhkan  pembangunan gedung RKB SDN 1 Sukamaju, dimana dari pemasangan atap plafon yang dipasang dengan bahan triplek tanpa ada list plafon, juga sambungan antara papan plafon tidak ditutupi dengan menggunakan nat, selain itu pemasangan lantai keramik yang dikerjakan asal jadi saja dan parahnya lagi ada beberapa tiang menggantung tanpa ada pondasinya.

Tiang menggantung tanpa pondasi (Foto : Tim)

“Ya menurut saya bangunan ini sangat acak-acakan dan gak layak, sedangkan gedung ini digunakan untuk fasilitas pendidikan, dari hasilnya seperti ini jelas merugikan uang negara,” keluh IN kepada media ini, Rabu (28/6/23).

Baca Juga :   Ikatan Keluarga Besar Istri Cabang Renteng Banjarsari Mengadakan Kegiatan Ramadhan dengan Bersedekah

Hal senada juga dikeluhkan WS salah satu komite SDN 1 Sukamaju, mengatakan bahwa melihat dari hasil bangunan ruang kelas baru tersebut tidak sesuai dengan prosedur perencanaannya, yang mengakibatkan tingkat kerusakan sangat cepat.

Lantai keramik tanpa dirapihkan dengan dipasang kuku macan (Foto : Tim)

“Dilihat dari usianya bisa dikatakan masih baru, tapi kita sudah melihat ada beberapa kerusakan, artinya bangunan ini dalam pelaksanaannya tidak sesuai prosedur perencanaan yang seharusnya, dan tingkat kerusakannya sangat cepat jauh dari hitungan yang seharusnya, ini yang mengerjakan pihak ketiga dari rekanan bukan pihak komite atau sekolah,” tandasnya.

Baca Juga :   Penampakan Buaya di Pantai Pekon Penyandingan Kelumbayan, Polsek Limau Imbau Warga Waspada

Sementara dari penelusuran media pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) diketahui jenis kegiatan tersebut melalui proses tender dengan pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN 1 Sukamaju Kecamatan Ulubelu,  dengan nilai pagu sebesar Rp340.000.000, yang dimenangkan oleh pihak rekanan dari CV. RIdho Alam Karya, Alamat Jl.Way Mesuji No.3 Pahoman Enggal Bandar Lampung. Namun pada kolom pemenang berkontrak tidak tercantum data pemenang tendernya.(Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Menerima Pengaduan Masyarakat Desa Curahkalong Bangsalsari, Dinsos Jember Lakukan Asesment

4 Juni 2025 - 18:01 WIB

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Manggisan Oleh Bapak Kades Holili Berjalan Hikmat.

4 Juni 2025 - 17:42 WIB

Aniaya Anak Dibawah Umur, 2 Pria Ditangkap Polisi

4 Juni 2025 - 12:19 WIB

Kapolsek Sukadana Bersama Anggota Polsek Kunjungi Kedai Resto Shini

3 Juni 2025 - 18:27 WIB

Pemprov Lampung Launching Program Unggulan Desa Maju Hasil Terbaik Dan Cepat

3 Juni 2025 - 12:59 WIB

Pelaksanaan Verifikasi Berkas Bacalon Perangkat Desa Petung oleh Muspika Bangsalsari.

3 Juni 2025 - 12:19 WIB

Trending di Daerah