Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 30 Jun 2023 13:39 WIB ·

Dikeluhkan Masyarakat, Pembangunan RKB SDN 1 Sukamaju Tahun 2020 Diduga jadi Ladang Korupsi


Dikeluhkan Masyarakat,  Pembangunan RKB SDN 1 Sukamaju Tahun 2020 Diduga jadi Ladang Korupsi Perbesar

TANGGAMUS (GS) – Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah  (APBD) Tahun 2020 telah menggelontorkan dana yang digunakan untuk pembangunan Gedung Ruang SDN 1 Sukamaju Kecamatan Ulubelu dengan hasil sangat mengecewakan.

Pasangan plafon RKB SDN 1 Sukamaju tanpa dipasang list seluruhnya.(Foto : Tim)

Berdasarkan pantauan dilapangam terlihat kondisi dari pembangunan gedung tersebut jelas menjadi lahan korupsi. Pasalnya, pembangunan yang dilaksanakan secara asal-asalan serta tidak mengutamakan mutu kualitasnya.

Dengan nilai proyek sebesar Rp340.000.000, (tiga ratus empat puluh juta rupiah), sejumlah masyarakat serta guru setempat mengeluhkan dari hasil pembangunan gedung tersebut.

Klik Gambar

Sambungan plafon tanpa ditutupi nat (Foto : Tim)

IN warga setempat mengeluhkan  pembangunan gedung RKB SDN 1 Sukamaju, dimana dari pemasangan atap plafon yang dipasang dengan bahan triplek tanpa ada list plafon, juga sambungan antara papan plafon tidak ditutupi dengan menggunakan nat, selain itu pemasangan lantai keramik yang dikerjakan asal jadi saja dan parahnya lagi ada beberapa tiang menggantung tanpa ada pondasinya.

Tiang menggantung tanpa pondasi (Foto : Tim)

“Ya menurut saya bangunan ini sangat acak-acakan dan gak layak, sedangkan gedung ini digunakan untuk fasilitas pendidikan, dari hasilnya seperti ini jelas merugikan uang negara,” keluh IN kepada media ini, Rabu (28/6/23).

Baca Juga :   DI HARI SANTRI INI SD NU MENGGELAR ACARA CREATIVE CARNAVAL

Hal senada juga dikeluhkan WS salah satu komite SDN 1 Sukamaju, mengatakan bahwa melihat dari hasil bangunan ruang kelas baru tersebut tidak sesuai dengan prosedur perencanaannya, yang mengakibatkan tingkat kerusakan sangat cepat.

Lantai keramik tanpa dirapihkan dengan dipasang kuku macan (Foto : Tim)

“Dilihat dari usianya bisa dikatakan masih baru, tapi kita sudah melihat ada beberapa kerusakan, artinya bangunan ini dalam pelaksanaannya tidak sesuai prosedur perencanaan yang seharusnya, dan tingkat kerusakannya sangat cepat jauh dari hitungan yang seharusnya, ini yang mengerjakan pihak ketiga dari rekanan bukan pihak komite atau sekolah,” tandasnya.

Baca Juga :   Pemerintah Lampung Barat Fokus Tangani Stunting, Keluarga Jadi Sasaran

Sementara dari penelusuran media pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) diketahui jenis kegiatan tersebut melalui proses tender dengan pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN 1 Sukamaju Kecamatan Ulubelu,  dengan nilai pagu sebesar Rp340.000.000, yang dimenangkan oleh pihak rekanan dari CV. RIdho Alam Karya, Alamat Jl.Way Mesuji No.3 Pahoman Enggal Bandar Lampung. Namun pada kolom pemenang berkontrak tidak tercantum data pemenang tendernya.(Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Dakwaan Jaksa Dipersoalkan, Kuasa Hukum Dedy Dwi Setiawan Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor

11 Maret 2026 - 13:48 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Inilah sosok Erna Jurnalis Bagikan Sembako Pada Insan Pers dan Kaum Dhuafa.

8 Maret 2026 - 18:12 WIB

Segitukah Perduli Wali Kota Bandar Lampung Terhadap Warga Yang Terdampak Bencana Banjir Saat Ini

7 Maret 2026 - 01:48 WIB

Trending di Bandar Lampung